BELAJAR, BERSATU, BERJUANG BERSAMA RAKYAT!!! SIAP SEDIA!!!

Senin, 14 Maret 2016

KORUPSI & DEMOKRASI

07 Desember 2015
Galiano Diego Armando
Divisi Advokasi Massa

            Korupsi yang merupakan bentuk tindak pidana yang jelas ditentang dalam sistem demokrasi, karena begitu jelas bahwa secara definisi demokrasi adalah merupakan artian dari pemerintahan dari rakyat bagaimana secara substansial berarti bahwa dalam sistem demokrasi, kedaulatan negara berasal dari kedaulatan rakyat.  Sehingga bila kita coba untuk mengulas-nya lebih dalam bahwa korupsi dengan demokrasi adalah merupakan suatu hal yang tidak dapat disatukan oleh sebab demokrasi sejatinya adalah sebuah sistem yang menolak tindak pidana korupsi yang selalu merugikan rakyat banyak untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
            Saat suatu negara yang memiliki sistem demokrasi namun tindak korupsi masihlah merajarela dalam sebuah negara tersebut haruslah dipertanyakan demokrasi yang diterapkan oleh negara tersebut. Karena suatu hal yang perlu kita amati dalam sistem demokrasi ini bukanlah hanya sekedar melalui sudut pandang prosedural-nya, namun perlu ditekankan bahwa hal yang substansial adalah hal yang terpenting untuk kita dapat mengetahui benar atau tidaknya sistem demokrasi dalam bentuk implementasi-nya.
            Sebagai contoh adalah Indonesia, sebuah negara yang dikenal dengan “negara demokrasi”  akan tetapi dalam kenyataan yang objektif tentu dapat kita lihat bahwa Indonesia adalah merupakan salah satu dari negara-negara terkorup di dunia. Dengan itu dapat kita ketahui  banyaknya tindakan-tindakan pidana korupsi dalam Indonesia ini, akan sungguh berpengaruh untuk semakin terancamnya kesejahteraan rakyat Indonesia.

            Ketika kita berbicara demokrasi maka sebuah sistem demokrasi secara substansial dan melalui implementasi yang tidak menyimpang maka, segala bentuk tindak pidana korupsi dijamin akan menghilang karena dalam sistem demokrasi tentu saja tidak ada satupun kepentingan individu ataupun kelompok yang diperbolehkan. Sekali lagi perlu ditekankan bahwa sistem demokrasi akan menciptakan pemimpin yang berdasarkan dari hasil representatif rakyat, sehingga segala bentuk kerja-kerjanya berdasarkan akan kepentingan rakyat semua.

EKS. Kom LMND - UNTIRTA; Laksanakan Kegiatan Kerja Bakti di Sanggar Belajar bersama Masyarakat


Alfa Febri Ramadhan 
Terlihat seorang anak kecil sedang membersihkan spanduk dalam Kerja Bakti di Sanggar Belajar Untuk Rakyat, Serang - Banten.
Suara Pelopor, Banten_Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Ekom LMND – UNTIRTA) mengadan kerja bakti di Sanggar Belajar Untuk Rakyat (SBUR) yang terletak di kampung Pakupatan Rt 03 Serang, Sabtu (06/02/16).

Agenda kerja bakti ini di isi dengan membersihkan tempat Sanggar Belajar yang digunakan oleh anak-anak dan masyarakat sekitar dan.

Pantauan Suara Pelopor, Kerja bakti tersebut adalah salah satu agenda kerja LMND dalam mengisi liburan kawan-kawan Liga yang sebentar lagi akan selesai sekaligus sebagai persiapan untuk mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar yang akan di mulai pada saat perkuliahan sudah aktif.

Tak hanya itu, kegiatan ini pun diawali dengan pembagian tugas, di mana ada kawan-kawan Liga yang menyuci karpet dan sajadah yang biasa di pakai oleh masyarakat untuk sholat ataupun ibu-ibu pengajian di Daerah tersebut.

Dan ada juga yang membersihkan dinding-dinding sanggar belajar hingga kegiatan ini pun membuat antusias anak-anak kecil sanggar untuk turut membantu dalam kegiatan kerja bakti membersihkan tempat sanggar belajar mereka.

Menurut Sekertaris Eks. Komisariat Untirta, Imam Surya Kusuma bahwa sanggar ini bukan hanya di jadikan tempat kegiatan belajar mengajar anak-anak, melainkan di jadikan tempat beribadah umat muslim dan pusat kegiatan masyarakat untuk bermusyawarah.

Kita saat ini sebagai mahasiswa yang sadar perlu untuk tetap belajar, bersatu dan berjuang bersama rakyat . Kegiatan kerja bakti di sanggar ini pun merupakan bentuk implementasi bahwa LMND masih berkomitmen bersatu bersama rakyat, Tutur Imam.

Iya juga mengatakan bahwa, kerja bakti ini pun di jadikan ajang untuk mempererat tali silahturahmi antara kawan-kawan Liga dan masyarakat Pakupatan, sehingga kedekatan kawan-kawan Liga dan masyarakat semakin dekat.

Ketua Organisasi Persatuan Ibu Merdeka (PIM) Ibu Suparyati saat kemarian, ia mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anak - anak mahasiswa yang tergabung dalam organisasi LMND, menurutnya “anak – anak LMND ini yang tidak pernah henti-hentinya selalu membuat kegiatan di kampung kami”. 

“Kegiatan ini juga membuat dampak positif kepada masyarakat kami, ibu pun sangat senang dengan kegiatan kerja bakti membersihkan sanggar ini. Semoga dengan kegitan ini masyarakat semakin bersemangat untuk melakukan kegiatan di sanggar belajar untuk rakyat (SBUR)”. Ungkap Ibu Suparyati.

Sebagai Organisasi pelopor yang selalu berada di garis  massa rakyat, LMND terus memberikan penyadaran kepada masyarakat, Imbuh Alfa.

Ekom LMND UNTIRTA Tantang KPK dan KEJATI selesaikan kasus BGD

Andra Mulya
Andra Mulya (Ketua Ekom LMND UNTIRTA, sedang berorasi
Suara pelopor_Banten_Sejak Pemerintah Provinsi Banten merencanakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka meningkatkan perekonomian Daerah dan kemandirian Daerah yang juga dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2012-2017 serta didukung oleh BUMD yaitu PT. BGD (Banten Global Development) yang siap menggolontorkan dana Rp 950Miliar untuk memuluskan pembangunanya.

Seiring berjalannya pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten, banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran terutama pelanggaran soal KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) yang saat ini masih menjadi proses penyelesaian di lembaga-lembaga penanganan kasus tindak pidana korupsi di antaranya Kejaksaan Tinggi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Andra Mulya selaku Ketua LMND Untirta mengatakan “Dalam kurun waktu akhir tahun 2015 sampai saat ini memasuki 2016 rakyat banten selalu dikabarkan tentang kasus tindak pidana Korupsi pembangunan Bank Banten yang tidak jelas penyelesaianya, bahkan skenario penyelesaianya cenderung membuat bingung rakyat diantara para pejabat DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten serta Direktur PT. BGD sebenarnya siapa dalang utamanya?”.

“Kalau dianalisis sebenarnya ada beberapa perusahaan yang juga ikut serta berinvestasi dalam pembangunan Bank Banten diantaranya Bahana Securitys (BUMN), Cipta Dana (swasta), Dana Reksa (BUMN), Mandiri Securitys (BUMN), Tri Megah, dan Sinar Mas inilah yang dinamakan kapital finansial, Nantinya jika Bank Banten sudah berdiri, perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan 1 persen dari nilai transaksi atau perputaran uang, ini lah skenario yang terjadi tidak dipertontonkan kepada rakyat Banten”, papar Andra.

Sejauh ini yang sudah menjadi terdakwa adalah Ricky Tampinongkol mantan Direktur PT. BGD berdasarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, pada sidang perdana kasus suap pembangunan  Bank Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (22/2).

Andra menambahkan “jelas terlihat bahwa penegakan hukum di provinsi Banten sangat lambat menyelesaikan kasus-kasus korupsi hingga tuntas yang jelas merugikan rakyat dan demokrasi, memang benar bahwa dalam penyelesaian Kasus Korupsi tidak semudah membalikan telapak tangan tapi bukan berarti dalam penanganan nya mandek serta tim penyidik tidak bisa bergerak cepat untuk menggali bukti”.

Maka kami Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dengan tegas menantang KPK, KEJATI Banten serta lembaga penegak hukum lainnya untuk segera menuntaskan kasus korupsi bank Banten dengan Tangkap, Adili, serta Sita harta para koruptor yang pada akhirnya dana tersebut untuk kesejahteraan rakyat seperti program pendidikan-kesehatan gratis di Provinsi Banten karena ini mendesak untuk Provinsi Banten” tandasnya.

Pendidikan Berkualitas Dan Perombakan Tatanan Sistem Ekonomi - Politik Kapitalistik Sebagai Jalan Baru Melenyapkan Korupsi

Oleh: Amanah Nurtasari
http://gambarterbaru.com/ dan Editing Huslidariandi
“Pendidikan Berkualitas Dan Perombakan Tatanan Sistem Ekonomi-Politik Kapitalistik Sebagai Jalan Baru Melenyapkan Korupsi”

          Suara Pelopor_Secara etimologi, Korupsi berawal dari bahasa latin corruptio atau corruptus.Corruptio berasal dari kata corrumpere, yang merupakan suatu kata latin yang lebih tua yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitucorruptioncorrupt; Prancis yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptiekorupptie. Dari bahasa Belanda inilah kata itu turun ke bahasa Indonesia yaitu Korupsi.

Korupsi juga sering dimaknai sebagai keserakahan bernoda/ tanwu (Cina), makan bangsa/ gin moung(Muangthai), dan kerja kotor/ oshoku (Jepang) (KPK, 2007:2). Berdasarkan makna di atas, korupsi dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang bersifat merusak dimana tindakan tersebut berbentuk keserakahan yang nantinya dapat merusak suatu kelompok tertentu.

Secara ringkas korupsi dapat dikelompokkan menjadi:
1. Merugikan keuangan negara;
2. Suap menyuap (istilah lain: sogokan atau pelican);
3. Penggelapan dalam jabatan;
4. Pemerasan;
5. Perbuatan curang;
6. Bentuk kepentingan dalam pengadaan;
7. Gratifikasi (istilah lain: pemberian hadiah)

                Sejarah menunjukkan hampir setiap peradaban kuno dunia mengalami masalah ini. Beberapa deretan peradaban kuno yang tersentuh praktek korupsi seperti Babilonia, Mesir, Ibrani, India, Cina, Yunani, dan Romawi kuno serta di negara-negara Barat (Eropa dan Amerika). Di India Kuno korupsi juga merajalela. Kautilya (abad IV SM), perdana menteri Maurya yang paling terkenal sangat menaruh perhatian terhadap korupsi. Pegawai negara dan keluarganya yang bertindak korup diganjar dengan hukuman mati. Sebagian lain diusir dari kerajaan dan disita harta kekayaannya. Gaius Verres (115-43 SM), pejabat Negara Romawi kuno yang terbukti melakukan korupsi, diasingkan sekaligus dibunuh. Ini adalah gambaran betapa korupsi telah menjadi masalah sejak ribuan tahun silam.

Untuk memahami apa penyebab korupsi dapat digunakan konsep Fraud Triangle. Menurut konsep tersebut, maka korupsi terjadi disebabkan adanya tiga hal yaitu adanya tekanan (pressure), pembenaran diri (justification), dan kesempatan (opportunities).

Korupsi dapat terjadi karena adanya tekanan baik dari dalam (internal) maupun luar (eksternal). Tekanan dari dalam berupa gaya hidup yang mewah dan masalah keuangan. Tekanan dari luar berupa adanya dorongan dari lingkungan yang mengharuskan seseorang untuk melakukan korupsi. Tekanan dari luar ini berupa keterpaksaan seseorang untuk melakukan korupsi. Apabila seseorang tidak melakukan korupsi maka dirinya tidak akan dapat selamat dari lingkungan tersebut. 

           Hal berikutnya yang menyebabkan korupsi adalah pembenaran sikap. Seseorang melakukan korupsi karena merasa apa yang dilakukannya adalah sesuatu yang tidak salah. Selain itu, pembenaran sikap korupsi terjadi karena dia merasa bahwa orang lain juga melakukan hal yang sama. Pembenaran sikap ini terjadi karena pemahaman seseorang yang kurang mengenai korupsi. Hal terakhir yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi adalah adanya kesempatan. Kesempatan ini muncul karena pengawasan yang kurang pada suatu sistem. Sistem yang ada tidak mendukung adanya pencegahan maupun pengawasan atas tindakan korupsi.

Perbuatan menyimpang tersebut dapat dihubungkan dengan teori Menurut Robert Klitgaard, monopoli kekuatan oleh pimpinan (monopoly of power) ditambah dengan tingginya kekuasaan yang dimiliki seseorang (discretion of official) tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas(minus accountability), menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi.

Dasar alamiah manusia yang memiliki hawa nafsu dalam hal ini kebutuhan, cara hidup manusia, keinginan-keinginan manusia terus meningkat. Hal ini membuat korupsi dipandang sebagai cara pemenuhan kebutuhan yang tak terbatas ini. Korupsi adalah kontradiksi khusus. Ia terlahir dari ideologi atau pandangan hidup seseorang. Saat Indonesia mengalami pergeseran sistem, hal ini menyebabkan cara pandang massa rakyat juga berubah (baca: terkondisikan)

Inilah yang menjadikan tekanan-tekanan terjadi. Seperti saat ini, Indonesia yang awalnya bersistem ekonomi kerakyatan, bergeser kepada sistem kapitalistik. Hal ini telah mengubah cara pandang massa rakyat yang awalnya mendorong kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat menjadi tertekan untuk turut berpandangan kapitalistik dengan watak akumulasi modal, ekspansi dan eksploitasi. Dapat dikatakan bahwa kapitalisme adalah kontradiksi pokok. 

               Jika kita lihat dari segi kapitalistiknya, Indonesia memiliki tekanan ketergantungan dengan utang luar negeri yang membuat semakin terpuruk. Dalam hal ini, utang luar negeri turut membawa syarat-syarat lainnya, seperti liberalisasi, privatisasi dan deregulasi. Tak heran muncul berbagai kebijakan yang memungkinkan peluang-peluang praktek korupsi terjadi. Melalui kapitalistik ini pula, mentalitas korupsi tersusupkan pada anak bangsa melalui aparatus ideologis yaitu pendidikan. Pendidikan telah di desain ulang hanya sebatas komoditas industrialisasi. Hal ini menciptakan tekanan secara internal yang memunculkan watak-watak koruptor.

Dari survey Trasparency.org (2013) sebuah badan independen dari 146 negara, tercatat 10 besar Negara yang dinyatakan sebagai Negara terkorup  di dunia. Indonesia masuk peringkat kelima Negara terkorup setelah Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, dan Kamerun. Setelah Indonesia berturut-turut ada Irak, Kenya, Nigeria, Pakistan, dan Rusia. Pada 2014, muncul trendline korupsi di Indonesia meningkat, tidak hanya pada jumlah kasus, namun juga jumlah tersangka. 

Kapitalisme telah melahirkan massa rakyat berjiwa borjuis. Terciptanya masyarakat borjuis ini mampu menjadi pendorong timbulnya korupsi yang merupakan faktor tekanan dari dalam (internal). Hal ini masih terkait dari pendidikan yang dikondisikan kapitalisme pula, yang menjadikan pendidikan sebatas komoditas industrialisasi.

Kapitalisme di Indonesia adalah kapitalisme yang bersifat kapitalisme perkoncoan (crony capitalism). Disebut kapitalisme perkoncoan karena dapat dilihat hubungan erat antara pengusaha-pengusaha dengan pejabat-pejabat dalam menjalankan praktik kapitalisme. Selain itu, kapitalisme perkoncoan nampak dengan banyaknya pejabat maupun anaknya yang menjadi pengusaha dan banyaknya pengusaha yang menjadi pejabat. (Baswir, 1999:30) 

Sistem kapitalisme perkoncoan membuka peluang yang besar bagi berkembangnya korupsi. Di Indonesia, kapitalisme perkoncoan ini nampak pada pembanguan proyek dengan tender yang tidak transparan. Banyak proyek pembangunan yang dilakukan swasta melalui tender tertutup.

Kasus korupsi di Indonesia yang sering ditemui adalah kasus suap dan gratifikasi. Dengan meninjau kasus korupsi tersebut dimana faktor tekanan secara eksternal menjadi penyebab korupsi, maka dapat dipahami korelasinya dengan kapitalisme. Baru-baru ini KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dan bos PT Banten Global Development (BGD)

            Penangkapan ini terkait suap pembentukan sebuah bank di Banten (1/12/2015). KPK juga memeriksa Gubernur Banten Rano Karno dan Sekretaris Daerah Banten Ranta Suharta sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Arus ini bersumber dari kapitalisme, bahwasannya kapitalisme berorientasi pada keuntungan yang berlipat, mengekspoitasi dan mengekspansi pasar. 

Sedangkan cara yang paling mudah mendapatkan keuntungan adalah dengan memberikan suap atau gratifikasi kepada pejabat oligarki sehingga suatu korporasi memenangkan suatu proyek (baca : keuntungan). Dalam sistem kapitalisme, terdapat dorongan terjadinya korupsi karena korporasi memaksimalkan untuk mencari keuntungan berlipat. 

Kemudian yang menyebabkan adanya korupsi adalah pembenaran sikap. Akibat dari sistem yang tidak benar yang berakumulasi bertahun-tahun akan menyebabkan faktor ini menjadi nyata. Terdapat kecenderungan untuk melakukan korupsi dikarenakan seseorang tersebut menganggap bahwa tidak hanya dirinya saja yang melakuan. Korupsi sudah dianggap lazim dari yang mulai dari nominal kecil hingga besar.

Kecenderungan ini sayangnya tidak hanya dialami oleh satu orang saja sehingga menyebabkan pembenaran untuk melakukan korupsi di suatu lingkungan. Dalam kapitalime, elit-elit politik dari oligarki juga berpikiran demikian. Mereka menganggap bahwa tidak hanya dirinya saja yang melakukan suap“serangan fajar” sebagai strategi kampanyenya. Sehingga, lama-kelamaan akan terbentuk suatu pemikiran di masyarakat luas bahwa suap menyuap adalah perkara lumrah oleh seseorang yang mencalonkan diri dalam elektoral. Di Indonesia, sistem pemerintahan masih sangat lemah dan mengikuti alur kapitalisme. 

Hal ini menyebabkan orang baik yang masuk dalam sistem akan dapat ikut melakukan korupsi. Di Indonesia, korupsi sudah menjalar ke berbagai institusi, bahkan korupsi pun juga ada di dalam dunia pendidikan. 

             Korupsi di Indonesia telah dilakukan oleh berbagai instansi dan bidang. Korupsi sistemik ini juga ditandai dengan adanya suatu pembenaran sikap bahwa dirinya bukanlah satu-satunya orang yang korupsi. Hal ini menandakan bahwa korupsi telah terjadi dimana-mana. Selain itu, perpaduan antara tekanan dan pembenaran dalam korupsi ini, terbungkus rapi dengan adanya kesempatan-kesempatan yang terbaca. Seminim apapun kesempatan itu menjadi celah terjadinya korupsi. Faktor tekanan telah membuat koruptor pintar menyiasati keadaan dengan melihat dari setiap peluang atau kesempatan yang ada sehingga pembenaran-pembenaran akan melindungi setiap kesempatan yang ada.

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan korupsi di Indonesia maka dibutuhkan perbaikan dari dimensi internal dan eksternal. Untuk melakukan perbaikan dari dimensi internal (perorangan) bukanlah hal yang mudah. Perbaikan internal dapat dilakukan melalui jalur pendidikan yang berkualitas. Pendidikan berkualitas disini ialah Gratis, Ilmiah dan Demokratis guna menghasilkan pendidikan yang objektif, sesuai kebutuhan basis massa dan memanusiakan manusia. 

Melihat historis dari jaman Ir. Soekarno beliau menggratiskan pendidikan 100%, dikarena bagi beliau pendidikan adalah sektor vital untuk menopang kemajuan negeri, dimana saat itu pendidikan tidak terkondisikan oleh hutang luar negeri. Selain itu ilmiah, bahwa pendidikan ini tidak sebatas komoditas industrialisasi saja, melainkan menemukan akar persoalan dari kesengsaraan hidup rakyat serta solusi jawaban atas persoalan rakyat. Sehingga pola-pola berpikir tidak hanya oportunis, mencari keuntungan atau membalikan modal, namun pure mengatasi permasalahan negeri yang sudah terkondisikan kapitalisme. 

Kemudian demokratis, yaitu rakyat sebagai subjek dari pendidikan mempunyai hak untuk juga ikut menentukan proses pendidikan, termasuk kebijakan-kebijakan terkait dengan pendidikan. Seluruh rakyat, tanpa terkecuali berhak memperoleh pendidikan seluas-luasnya dan setinggi-tingginya tanpa dibeda-bedakan. Maka dari hal tersebut, pendidikan menjadi alat pembebasan untuk memanusiakan manusia, memerdekakan setiap individunya. Sehingga mindset korupsi tidak lagi terbesit ataupun menekan.

           Dari segi eksternalnya, perbaikan dalam sistem mencangkup dua macam, yakni secara ekonomi dan politik. Perbaikan sistem politik, politik tidak lagi berpadu padan dengan kepentingan kapitalistik dan tak lagi menjadi oligarki, pemerintah harus mampu tegas untuk terlepas dari belenggu kapitalistik, gunamendorong Trisakti. Rakyat harus turut andil dalam pengawasan pemerintah.

Perbaikan yang kedua adalah perbaikan dari sistem perekonomian yang ada. Kapitalistik hendak dibuang jauh, yang kemudian kita mengembalikan ekonomi ini menjadi berasas kerakyatan. Fokus Negara ialah mensejahterakan rakyat, tidak lagi menjadi pangsa pemodal asing untuk akumulasi, ekspansi dan ekspolitasi. Sistem perekonomian di Indonesia seharusnya sistem perekonomian kerakyatan yang berlandaskan Pancasila.

Menurut Mubyarto (1998:20), Ekonomi Kerakyatan adalah ekonomi yang bersumber pada ideologi pancasila sebagaimana tercantum pada sila ke empat yaitu, ekonomi kekeluargaan dan kerakyatan. Dengan implementasi Ekonomi Kerakyatan maka faktor internal dan eksternal yang menyebabkan korupsi akan dapat dihindari. Karena fokus kita tidak lagi untuk kepentingan golongan atau individu, melainkan untuk kesejahteraan bersama, sama rata sama rasa.

Perbaikan pendidikan akan mempengaruhi perseorangan dan akan mengatasi faktor tekanan internal. Sedangkan perbaikan sistem pemerintahan akan mengatasi masalah adanya peluang untuk korupsi, sedangkan perbaikan sistem perekonomian akan mengurangi tekanan dari luar (eksternal) untuk melakukan korupsi. Apabila ketiga perbaikan ini telah dilakukan dengan baik maka otomatis pembenaran sikap korupsi akan menghilang dengan sendirinya. Dengan begitu korupsi dapat di lenyapkan dalam tatanan kehidupan di Indonesia. Mari terus bangun kesadaran.

Kerasnya Hantaman Kapitalisme Membuat Buruh Dan Rakyat Menderita

Oleh: Amanah Nurtasari
Foto; Huslidariandi
KERASNYA HANTAMAN KAPITALISME MEMBUAT BURUH DAN RAKYAT MENDERITA
(Menyimak Hengkangnya Para Perusahaan Raksasa Asing)

Suara Pelopor_Media tengah ramai memperbincangkan hengkangnya beberapa perusahaan ternama dari Indonesia. Baru-baru ini Panasonic dan Toshiba memutuskan meninggalkan Indonesia, selepas pabrik otomotif Ford Indonesia dan Opel Indonesia memilih Negara lain untuk memproduksi otomotif. Langkah Ford ini mengikuti jejak General Motors yang lebih dulu angkat kaki dari Indonesia. 

GM memutuskan untuk menyudahi operasional di Indonesia pada tahun lalu. Perginya GM menyebabkan 500 pegawai kehilangan pekerjaannya. Panasonic menutup 2 pabriknya yaitu PT Panasonic Eloctronic Devices Indonesia di Cikarang, Bekasi dan Panasonic Lighting di Pasuruan. Sementara Tosibha menutup PT Matsushita Toshiba Picture Devices Indonesia (MTPDI) di Cikarang yang memproduksi tabung televisi (CRT). Hanya tinggal tersisa 1 perusahaan Toshiba, yaitu Toshiba printer di Batam.

Tentu hal ini mengakibatkan adanya PHK dari perusahaan yang bersangkutan, tak main-main jumlah yang akan di PHK mencapai 2500 buruh. Dari Panasonik di Pasuruan (600 orang buruh di PHK) dan dikawasan EJIP Cikarang (sekira 1000 orang buruh di PHK).‎ sedangkan dari Toshiba televisi, kurang lebih 900 orang buruh akan berpotensi di PHK (mulai bulan April secara resmi tutup).

Tak hanya itu, ribuan buruh di sektor padat karya lainnya pun sudah ter-PHK. Perusahaan raksasa dan menengah melancarkan PHK ribuan buruh pada Januari hingga Maret 2016. Perusahaan tersebut adalah PT Panasonic (ada dua pabrik di Cikarang dan Pasuruan), PT Toshiba, PT Shamoin, PT Starlink, PT Jaba Garmindo (tekstil), dan PT Ford Indonesia

Selain itu, puluhan perusahaan yang bergerak dalam industri motor dan mobil juga ikut mem-PHK karyawannya, seperti PT Yamaha, PT Astra Honda Motor, dan PT Hino. Tak ketinggalan, perusahaan komponen motor dan mobil, seperti PT Astra Komponen, PT AWP, PT Aishin, PT Mushashi, dan PT Sunstar sudah mem-PHK ribuan karyawan kontraknya dengan tidak memperpanjang kontrak dengan pekerjanya lagi.

Sebelumnya, kaum buruh juga menilai anjloknya harga minyak dunia saat ini hingga ke kisaran 30 dolar AS per barel yang merupakan level terendahnya sejak tahun 2004 akan membuat perusahaan-perusahaan minyak di dunia mengalami kerugian dan terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran pula di sektor migas. Perusahaan asal Amerika Serikat, Schlumberger merumahkan lebih dari 10.000 karyawan dalam tiga bulan terakhir sebagai imbas menurunnya harga minyak. Dalam tiga bulan terakhir, Schlumberger telah mencatatkan kerugian sebesar US$1 miliar dolar, kerugian per kuartal pertama dalam 12 tahun. Pendapatan perusahaan tersebut juga jatuh 39 persen menjadi US$7,74 miliar.  

LANTAS BAGAIMANA PHK INI MARAK TERJADI?

Sebagaimana kita ketahui, bahwa di zaman kapitalisme ini orang maupun corporate berusaha melipatgandakan keuntungannya dengan biaya yang seminim-minimnya, inilah yang kita sebut sebagai akumulasi modal. Jika kita melihat, Indonesia termasuk kapitalisme yang bersifat kapitalisme perkoncoan (crony capitalism). Disebut kapitalisme perkoncoan karena dapat dilihat hubungan erat antara pengusaha-pengusaha dengan pejabat-pejabat dalam menjalankan praktik kapitalisme. 

Selain itu, kapitalisme perkoncoan nampak dengan banyaknya pejabat maupun anaknya yang menjadi pengusaha dan banyaknya pengusaha yang menjadi pejabat. (Baswir, 1999:30)

Tentu tak mencengangkan dalam kebijakan yang lahir dari kapital birokrat ini penuh dengan  unsur kepentingan para kapital. Kita melihat salah satunya PP pengupahan Nomor 78 tahun 2015. Dalam pelaksanaan perekonomian pun, Indonesia turut diperangkap untuk termakan dalam beberapa kesepakatan pasar bebas, seperti MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan FTA (Free Trade Agreement) dengan Uni Eropa. Hal ini memungkinkan Indonesia untuk tergerus menjadi pangsa potensial semata dari meluapnya produk-produk impor. 

Dalam menyikapi keadaan ini, pemerintah banyak meluncurkan kebijakan yang kita kenal juga sebagai paket kebijakan. Paket kebijakan ini dirasakan membuka gelanggang untuk perusahaan-perusahaan baik luar maupun dalam untuk bergerak dalam ruang saling-bersaing dan di medan saling bertarung berebut sasaran menjangkau nilai baru serta mencari investor sebanyak-banyaknya guna menyinambungkan misi berikutnya berupa ekspansi pasar dan eksploitasi dari materi yang ada.

Tentu ini mencetuskan perang dagang yang sengit, tak jarang terjadi politik dumping atau penjualan dengan harga yang kompetitif dan banyak cara lainnya. Maka peranan modal disini menjadi sentral, corporate berusaha sekreatif mungkin untuk menarik pasar dan tak ragu untuk menggelontorkan suntikan dana besar guna meneliti dan melahirkan inovasi-inovasi segar. Namun sayangnya ini tak di iringi kesanggupan konsumen menyerap produk, karena dampak dari upah yang tak sebanding dengan kebutuhan, daya beli masyarakat menjadi menurun. Otomatis demand (permintaan) akan lebih kecil dari suplay (penawaran), dan inilah yang membuat adanya over produksi.

Masyarakat pun cenderung memilih pada produksi yang mampu menjungkal harga. Hal ini di perparah dengan pertumbuhan ekonomi global yang sedang menurun (baca: tidak stabil), tentu ini menyebabkan persentase ekspor menjadi melandai dan juga terjadi pembengkakkan biaya produksi dari biaya variable, maka dalam keadaan ini produsen dikhuatirkan dengan ancaman gulung tikar.

Dalam pertarungannya, kapital yang kecil serta lemah akan kalah dan hancur dipukul mundur oleh kapital yang besar dan kuat. Kapital-kapital yang kecil runtuh dan menjadi “santapan empuk” oleh kapital-kapital yang besar (kapital-kapital raksasa). Kapital-kapital yang besar (kapital-kapital raksasa) merajai ruang dan medan gerak. 

Kemudian kapital-kapital besar (kapital-kapital raksasa) bahkan memiliki harga penjualan hasil produksi industrinya yang cenderung bisa lebih rendah dari pada kapital-kapital kecil, yang kemudian menyebabkan hasil produksi kapital-kapital kecil ini menjadi tersisih dan tidak laku. Hal ini karena alat kerja atau mesin-mesin mereka serba modern dengan kapasitas kerja dan kualitas produksinya yang tinggi dibanding dengan alat kerja atau mesin-mesin milik kapital-kapital kecil yang sederhana. Kapital-kapital Besar cenderung tanggap dalam melihat peluang dari dialektika keadaan.

Kapital-kapital besar (kapital-kapital raksasa) dalam pembelian bahan mentah atau bahan baku pun bisa lebih murah dari pada kapital-kapital kecil, ini disebabkan kapital-kapital besar (kapital-kapital raksasa) bisa merebut penguasaan secara monopoli atas pasar bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan. Kapital-kapital kecil menjadi tidak mudah untuk mendapatkan bahan mentah atau bahan baku yang  diperlukan, bahkan membelinya pun dengan harga tinggi. 

Biaya produksi industri kapital-kapital kecilnya menjadi lebih tinggi, sedang harga jual hasil produksinya lebih rendah dari pada biaya produksinya. Kapital-kapital kecil tidak berdaya dalam persaingan harga penjualan hasil produksi industri di pasar, pembelian bahan mentah atau bahan baku keperluan industri, memonopoli sumbernya melawan kapital-kapital besar (kapital-kapital raksasa),. Untuk membeli mesin-mesin modern, harganya begitu tinggi, tidak terjangkau oleh kapital kecil. Maka kapital kecil tidak bisa lain kecuali jatuh, hancur, dan gulung tikar.

Dalam penyelamatan di ambang kehancuran dari over produksi, maka tak heran akan mencuatnya collapse nya suatu corporateCollapse ini tidak semata pada tutupnya suatu perusahaan karena bangkrut. Dalam hubungan sistem kapitalisme, mereka akan berfotosintesa ke arah yang lebih tinggi lagi, yaitu memonopoli atau yang biasa di sebut penggabungan antara kapital yang yang mulai runtuh dengan kapital bermodal lebih besar, inilah yang kita kenal dengan merger. 

Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-mergermengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). Inilah proses pemusatan atau proses akumulasi kapital. Kapital besar (kapital raksasa) memukul hancur dan memakan kapital-kapital kecil hingga kapital menjadi memusat dan berakumulasi pada hanya kapital besar (kapital raksasa).

Perlu diingat, bahwa tanpa kapital industri tidak akan ada produksi barang-dagangan bagi keperluan kehidupan masyarakat dalam sistem ekonomi kapitalis. Dengan kapital-kapital yang lain  tidak akan berfungsi tanpa ada dan berjalannya kapital industri, yang berarti kehidupan kapitalisme pun tidak berfungsi. Sebab sebagaimana dikatakan, masyarakat kapitalis adalah masyarakat barang-dagangan. Maka tanpa produksi barang-dagangan, masyarakat kapitalis menjadi tidak berarti. Karena itu kapital industri sebagai  kapital yang langsung mengusahakan dan memproduksi barang dagangan, mempunyai peranan yang vital dan merupakan basis dari kehidupan ekonomi kapitalis.

Mari kita simak yang terjadi pada Panasonic dan Toshiba. Dalam melihat pasar Indonesia kini, Panasonic butuh mengejar ketertinggalan tren kebutuhan masyarakat. Kini masyarakat mulai beralih kepada lampu LEDPhilips, Osram dan Panasonic yang semula memproduksi bohlam/CFL, kini hanya Panasonic saja yang memproduksi bohlam/CFLPhilips dari Belanda dan Osram yang dari Eropa jeli memangkap prospek pasar LED, hal ini lantas menjadikan Panasonic tertinggal, sedangkan Panasonic harus bertarung ketat dengan impor dari China

Panasonic Indonesia menggabungkan (merger) dua anak usaha di sektor lampu, PT Panasonic Lighting Indonesia (PESLID) dan PT Panasonic Gobel Eco Solution Manufacturing Indonesia (PESGMFID) pada 1 Januari 2016. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemajuan teknologi dan perkembangan pasar lampu light emitting diode (LED)PESLID yang berbasis di Pasuruan, Jawa Timur memiliki pabrik lampu hemat energi. Adapun PESGMFID yang berkedudukan di Bekasi, dengan pabrik di Cikarang dan Cileungsi memproduksi luminer LED untuk pasar domestik dan ekspor, serta juga stop kontak. PESGMFID dipertahankan Panasonic sebagai perusahaan hasil merger.

Setelah merger, Panasonic hanya memiliki dua pabrik lampu, yakni di Pasuruan dan Cileungsi. Panasonic menjadikan kedua fasilitas tersebut sebagai sentra produksi luminer dan lampu LED untuk memperkuat daya saing di pasar domestik dan dunia. Saat ini, permintaan produksi CFL/bohlammenurun di pasar Jepang dan domestik, karena migrasi ke teknologi LED. Ini adalah bagian dari rasionalisasi dan restrukturisasi yang kemudian menjadikan pabrik ini mempunyai teknologi dan added value (nilai tambah). Transformasi perusahaan-perusahaan ini menjadi perusahaan-perusahaan gabungan-saham, konsentrasi dan penggabungan perusahaan - perusahaan dalam keseluruhan cabang-cabangnya ini pada akhirnya bisa memunculkan adanya monopoli-monopoli.

Kemudian beranjak dari masalah rasionalisasi, kebijakan pemerintah dengan memberikan insentif kepada pelaku industri belum memberikan tren positif nampaknya. Padahal, Indonesia mempunyai keunggulan dari segi demografi. Sebelumnya terdapat kebijakan ekonomi bagi perusahaan yang bangkrut dapat mengajukan bantuan dari pemerintah (kredit usaha) agar tidak melakukan PHK, namun ini masih perlu di pertanyakan. Melihat di PT Jabagarmindo di Tangerang yang sudah melakukan kredit usaha agar tidak melakukan PHK, namun ditolak, sekitar 4.200 pekerja Jaba Garmindo dipecat.

Beda halnya dengan Toshiba, PT Toshiba Costumer Products Indonesia menyatakan perusahaan melakukan restrukturisasi organisasi dengan pengalihan manajemen Pabrik di Cikarang, Bekasi, kepada Skyworth Group asal China-Tiongkok yang terdaftar di Bursa Hong kong untuk meningkatkan daya saing. Dapat dikatakan Toshiba hanya diakuisisi Skyworth asal China. Hanya saja perusahaan asal China-Tiongkok ini tetap memproduksi televisi dengan merek Toshiba. Akuisisi merupakan pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Hal ini terjadi dikarenakan seperti diketahui bahwa manajemen Toshiba saat ini lebih memilih mengubah fokus bisnis menjadi ke produksi chip dan energi nuklir. Nampak bahwa pihak kapital (Toshiba) tajam mata dalam menangkap prospek baru, pasar baru yang kemudian kedepannya akan di penetrasi, yaitu chip dan nuklir, mengingat dalam pasar televisi persaingan sudah kian ketat.

Dengan adanya restrukturisasi dan rasionalisasi ini, mencuatkan kemungkinan adanya pemangkasan buruh seperti yang ramai dibicarakan, sekitar 2500 karyawan akan di PHK dari kedua perusahaaan raksaksa Jepang tersebut. Tentu dalam melakukan rasionalisasi mesin dan added value maka teknologinya lebih advance, akan terjadi pengurangan tenaga kerja yang tidak bisa dihindari. Dalam hal ini pemerintah mempunyai tugas agar keadaan ini tidak menjadi lebih buruk, karena dikhuatirkan dampak PHK ini daya beli masyarakat akan semakin menurun. Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi yang dipatok 5,3 persen dalam APBN 2016 sulit untuk tercapai.

Di bawah kapitalisme, masyarakat terbagi didalam klas kapitalis (borjuasi) dan klas buruh (ploretariat). Buruh bukan milik si kapitalis, buruh tidak dibeli ataupun dijual. Dari kebebasan yang Ia miliki, namun Ia tidak memiliki alat produksi yang menyebabkan Ia terpaksa menjual modalnya berupa tenaganya untuk bekerja kepada pemilik alat-alat produksi yaitu para kapitalis  (Pemilik pabrik dan perusahaan-perusahaan lain), kemudian buruh harus membanting tulang guna memenuhi kehidupan dan tidak mati kelaparan. Para kapitalis menjadi penghisap guna mendapati laba besar diatas kerja keras dari klas pekerja, semakin lama maka buruh semakin banyak menderita kesengsaraan dan penindasan. 

Dalam laporan terbaru ILO berjudul "World Employment And Social Outlook Report For 2016", disebutkan bahwa pada tahun 2016 diperkirakan angka pengangguran global akan bertambah 2,3 juta orang dan pada tahun 2017 jumlah pengangguran akan bertambah 1,1 juta. Dengan demikian, total pengangguran secara global pada tahun 2017 mendatang, jika ditambah dengan data pengangguran saat ini, diperkirakan akan mencapai lebih dari 200 juta orang. Jumlah pengangguran global tersebut merupakan buntut dari perlambatan ekonomi global pada tahun lalu, khususnya di kawasan Asia, Afrika, Amerika Latin dan Timur Tengah. Negara berkembang dan negara produsen minyak berpotensi menderita instabilitas sosial seperti pengangguran meningkat.

Akhir Agustus 2015 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan pun menyebut jumlah pekerja terkena PHK akibat melemahnya rupiah mencapai 26.000 orang. Sedangkan BPS merilis jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,9 juta jiwa atau bertambah sekitar 860 ribu jiwa selama enam bulan dalam periode September 2014-Maret 2015. Bahkan, diprediksi angka tersebut masih akan mengalami kenaikan hingga nanti.

Dalam kapitalisme, produktifitas kerja sangat dipertinggi dan produksi mencapai perluasan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pabrik dan perusahaan besar tentu dilengkapi dengan mesin-mesin dan memperkerjakan ribuan buruh. Pekerjaan tiap-tiap perusahaan, tiap-tiap cabang industri tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan perusahaan dan cabang-cabang lain. Jika perusahaan lain tidak bekerja lagi, maka ratusan lain tidak bekerja lagi. Maka terpaksa berhenti bekerja. Dalam kapitalisme barang-barang hasil industri adalah hasil kerja masyarakat bukan hasil kerja orang-seorang.

Kaum kapitalis tidak memperdulikan kepentingan masyarakat, mereka memproduksi dan menjual barang-barangnya hanya untuk mendapatkan laba yang besar. Kapitalis ekspansi produksi dan memperkuat penghisapan kepada kaum buruh dengan jam kerja yang lama serta upah yang lebih rendah. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan jauh lebih banyak dari yang mampu diserap oleh massa rakyat, inilah yang memunculkan krisis ekonomi berupa over produksi. 

Lantas untuk mempertahankan harga tetap tinggi atau existing dari perusahaan, kaum kapitalis menghancurkan barang-barang mereka, kemudian untuk sementara menghentikan produksi atau bisa juga dengan melakukan merger/akuisis pada perusahaan, serta memecat ribuan buruh. Jadi hak milik perseorangan secara kapitalis mengakibatkan penghancuran materiil yang sudah dihasilkan dan menyebabkan rakyat pekerja menderita karena pengangguran dan upah yang rendah. 

Kembali pada pembahasan buruh yang di PHK, harusnya mereka tidak langsung di PHK melainkan adanya pengurangan shift, merumahkan dan hanya di bayar tunjangan gaji pokok atau mengurangi hari kerja. Agar tidak terjadi kepanikan atau munculnya berbagai spekulasi yang membuat situasi ekonomi menjadi terhambat. Pemerintah wajib menyelamatkan ribuan buruh yang sudah ter-PHK tersebut dan puluhan ribu lainnya yang terancam PHK. Perlu adanya upaya guna meningkatkan permintaan dalam pasar sehingga konsumsi kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Maka inilah dampak dari gejolak kapitalisme dalam melakukan akumulasi, ekspansi, dan eksploitasi. Hal ini semata guna melipatgandakan keuntungan dan pelebaran sayap dari corporate raksaksa. Namun dalam sekali hempasan, maka buruh dan rakyatlah yang merasakan dampak begitu besar, diluar dari eksploitasi kaum buruh. Ini pun tak lepas dari spekulan-spekulan perusahaan dalam mengibarkan existing produknya, ditengah perekonomian global yang sedang tidak stabil. 

Dibutuhkan kebijakan tepat sasaran dan dirasa tanggap terhadap kebutuhan basis massa rakyat. Kesadaran masyarakat pun harus dibangkitkan dari dialektika materi yang berkembang, bahwasannya keadaan kapitalistik menciptakan masalah-masalah baru. Dalam hal ini, kedepannya diharapkan Indonesia dapat melakukan perbaikan-perbaikan, kemudian membangun Industri Nasional, tidak ketergantungan terhadap asing, mensejahterakan rakyat, dan berporos pada kepentingan massa rakyat.

SALAM PEMBEBASAN!!!!