Oleh: Galiano Diego Armando, (Divisi Advokasi Massa Ekom LMND) UNTIRTA.
![]() |
| Foto: https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia |
Indonesia yang saat masa kolonial Belanda disebut sebagai kepulauan Hindia, adalah sebuah wilayah dengan tingkat heterogenitas yang sangat tinggi dimana perbedaan suku, adat, ras, dan agama disana tidak sulit ditemukan. Namun julukanInlander dari Belanda memberikan kesamaan tanpa memandangnya sebuah etnik tertentu maupun kelas meskipun terpisah secara geografis.
Sekilas akan sejarah pendidikan yang pernah terjadi di bumi tercinta bagaimana pendidikan formal yang mulai hadir di Indonesia pada awal abad ke – 20(Pemberlakuan Politik Etis : 1900-1942) ketika kolonialis Belanda mengeluarkan kebijakan Politik Etis. Hadirnya pendidikan saat itu sebetulnya merupakan buah dari desakan perubahan politik dagang kolonial yang bersifat monopolistik menjadi politik kapital dagang industry yang bersifat persaingan bebas, sebagai akibat tuntutan swastanisasi dari borjuis-borjuis yang sedang berkembang di negara tersebut.
Pengusaha-pengusaha Belanda yang masuk ke Indonesia tersebut mengalami masalah tenaga kerja secara fundamental, yaitu lemahnya tenaga produktif di Indonesia. Maka mulailah muncul sekolah-sekolah guna mendapatkan tenaga produktif di Indonesia dengan harapan tenaga produktif itu terpelajar dan terdidik untuk menjadi tenaga administrasi rendahan dari golongan pribumi dan juga tenaga birokrat (sesuai dengan jenjang pendidikannya) yang mampu menekan biaya yang lebih murah dibanding mengisi pos-pos tersebut dari tenaga kerja di negri Belanda.
Namun catatan sejarah diatas adalah awal dari pembebasan akan penjajahan saat itu, bagaimana keadaan massa rakyat Indonesia yang bodoh menjadi terpelajar dan bias membaca bahkan menguasai bahasa Belanda dan Inggris sehingga banyaknya informasi yang dapat diterima melalui banyak media mengenai situasi internasional bagaimana banyak tejadi revolusi-revolusi ataupun pembebasan nasional yang dilakukan di banyak tempat.
Gerakan nasionalis bergolak di tiongkok menumbangkan dinasti Ch’ing (Oktober 1911), Revolusi Rusia (1905) menjadi berita yang memberikan kebangkitan kepada gerakan nasionalis di Indonesia saat itu.
Muncullah SDI yang akhirnya berubah menjadi SI, sementara itu 6 september 1912 didirikan Indische Partij (IP), dan antara bulan januari-febuari 1925 didirikan (PI) Perhimpunan Indonesia. PI sangat dipengaruhi oleh ideologi marxisme yang sedang naik daun di Eropa dan juga banyak melakukan diskusi dengan tokoh komunis Indonesia seperti semaun.
Semakin besarnya kesadaran dikalangan massa rakyat Indonesia saat itu yang sedang terjajah oleh kolonialis Belanda akhirnya berbuah sebuah bentuk persatuan yang dilakukan oleh para kaum pemuda-pemudi Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang sampai saat ini dikenal sebagai “Sumpah Pemuda Indonesia”. Sebuah hasil kristalisasi dari sentimen nasionalisme Indonesia pertama kali yang diikrarkan oleh kaum muda.
Dari situ perlawanan demi perlawanan massa rakyat Indonesia banyak dilakukan dan perlawanan massa rakyat Indonesia yang dahulunya bersifat lokal, tidak terorganisir secara modern, dan tidak berideologi telah berubah secara kualitatif dimana-mana muncul secara massif dan secara nasional perlawanan rakyat serta organisasi-organisasi modern, revolusioner yang pada akhirnya mampu membawa Indonesia merdeka dari penjajahan yang telah diderita selama ratusan tahun.
Sedikit sejarah diatas dapat menjelaskan bagaimana heterogenitas (keperbedaan) yang ada di Indonesia saat era kolonialisme dapat dipersatukan dengan kesamaan nasib yang diderita dengan kondisi sama sama terjajah oleh para kolonialis-kolonialis saat itu. Dan bagaimana persatuan yang dilakukan berbuah menjadi bibit perlawanan yang sangat teramat kuat untuk melawan para kolonial saat itu.
Negara kesatuan Republik Indonesia, adalah bukti bahwa negara Indonesia saat ini berbentuk kesatuan, “Kenapa harus berbentuk kesatuan?”. Indonesia merupakan kasus yang “tak biasa”keberagaman etnis, suku, adat, ras dan agama menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang paling artifisial. Keberagaman yang seharusnya menjadi penghalang persatuan secara komprehensif malah menjadi pendorong kesadaran nasional untuk bersatu.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama konsep bentuk negara kesatuan diberlakukan dimana yang dimaksud “negara kesatuan”, ialah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dimana diseluruh negara yang berkuasa hanyalah satu pemerintah (Pusat) yang mengatur seluruh daerah, jadi tidak terdiri atas beberapa daerah yang berstatus negara bagian.
Dan dalam kasus di Indonesia maka kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepada daerah-daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah-tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan swantatra. Tentu saja hal yang paling pokok mendasari Indonesia menjadi negara berbentuk kesatuan adalah dengan kontrol yang terpusat maka seharusnya tentu kebijakan-kebijakan yang diberikan sifatnya adil dan merata terhadap setiap daerah.
Berbeda apabila Indonesia menganut sistem federasi dimana terdapatnya banyak negara-negara bagian sebagai anggota dari negara serikat maka kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian. Dimana akan terjadi sebuah kesenjangan diantara daerah-daerah tersebut dan berpotensi untuk terjadinya disintegrasi bangsa.
Indonesia yang merupakan bangsa dan negara yang merdeka tentu ingin memilih negaranya sendiri, sesuai dengan situasi dan kondisi mereka, bukan sebuah bentuk negara federasi yang merupakan‘mandat dan syarat’ dari pemerintahan Belanda pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Dan apa keterkaitannya juga dengan republik sebagai bentuk dari negara Indonesia.
Jelas yang pertama adalah bahwa republik adalah bentuk pemerintahan yang memegang kedaulatan adalah rakyat, oleh sebab itu jika berdasarkan kedaulatan rakyat maka yang memiliki kekuasaan tertinggi adalah rakyat, dan pemerintahan yang memiliki otoritas berasal dari rakyat sehingga bekerja demi kepentingan rakyat dan negara sehingga segala keputusan harus melalui jalan mufakat terlebih dahulu.
Maka hal yang kedua akan menjadi alasan adalah pemerintahan yang ‘sempurna’ adalah sebuah pemerintahan yang memiliki sebuah perwakilan rakyat yang bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyar di sampingnya dimana hal ini menegaskan bahwa pemerintahan berbentuk republik adalah sebuah bentuk pemerintahan yang paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Maka tepat “Negara Kesatuan Republik Indonesia” menjadi bentuk dari negara Indonesia di tengah-tengah tingkat heterogenitas yang kompleks di negara Indonesia. Namun sangat cukup disayangkan bagaimana bentuk implementasi sebagai “Negara Kesatuan Republik Indonesia” itu sendiri. Bagaimana menurut penulis bahwa sistem desentralisasi dalam bentuk negara kesatuan tidaklah relevan digunakan.
Bagaimana adanya desentralisasi kekuasaan dari pusat ke daerah dan sekalipun setiap daerah patut untuk mengikuti setiap peraturan dari pusat maka menurut penulis dalam artikel ini setiap peraturan daerah yang bersifat khusus dari masing-masing daerah akan terdapat perbedaan dan menurut penulis ini juga adalah sebuah kesenjangan maka akan berbeda apabila Indonesia menggunakan sistem sentralisme demokrasi (sendem).
Dan dewasa ini kita juga mengetahui dengan pasti bahwa pemerintahan Indonesia telah dikuasai oleh segelintir orang saja. Bahwa pemerintahan di Indonesia bukanlah hasil representative dari rakyat, bagaimana sistem demokrasi liberal di Indonesia yang sungguh memberi peluang bagi para penguasa modal dan menjadikan demokrasi berubah tidak seperti sejatinya malah menjadi demokrasi kapital maka memang perlulah untuk direbutnya kembali demokrasi kerakyatan yang merupakan demokrasi sejati. Inilah kenyataan yang seharusnya menjadi sebuah pengetahuan wajib bagi kita semua untuk merubah segala sesuatu yang salah di bumi pertiwi tercinta kita.
Sebuah negara Indonesia dengan bentuk “NKRI”, tidaklah menjadi sesuatu yang dapat dibanggakan. Sesungguhnya catatan historis akan menjadi sebuah pembelajaran kembali bagi kita semua. Maka segeralah rebut “Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang sejati akan kesatuan dan republik !!!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar