BELAJAR, BERSATU, BERJUANG BERSAMA RAKYAT!!! SIAP SEDIA!!!

Senin, 16 November 2015

Sebuah Catatan harian: ”Bangun Semangat Juang Perempuan Yang Berlawan!”


Survey dunia terhadap perempuan dalam pembangunan yang dilakukan oleh PBB pada tahun 2009 mengakui bahwa kebijakan perdagangan berdampak pada perempuan melalui pekerjaan, harga dan pemasukan. Perdagangan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi perempuan melalui sektor manufaktur padat karya berorientasi ekspor, khususnya negara berkembang. Hal ini tidak dapat bertahan lama karena akan segera digantikan oleh bentuk produksi padat kapital atau keterampilan, sehingga akan mengakibatkan peralihan kapital dan tenaga kerja. Pemotongan hambatan perdagangan akan mengurangi pendapatan negara dan mendorong pemerintah pada kebijakan pencabutan subsidi sosial dan peningkatan pajak yang berdampak besar terhadap perempuan miskin. Kompetisi untuk menarik investasi asing juga akan berdampak pada melemahnya standar perlindungan perburuhan, terutama pada sektor manufaktur padat karya yang beresiko terhadap relokasi, dimana mayoritas adalah angkatan kerja perempuan. Keterbatasan ini mencerminkan akses perempuan yang lemah terhadap berbagai fasilitas publik seperti pendidikan, teknologi dan informasi, kesehatan, yang berujung pada rendahnya posisi tawar, terjebak pada pekerjaan informal atau paruh waktu, penerimaan secara suka rela tekanan gaji di bawah standar, sistem outsourcing ataupun kontrak.

Siapa lagi perempuan yang mempunyai akses terbatas terhadap fasilitas pengembangan diri kalau bukan perempuan miskin? Menjadi tidak heran ketika fenomena ini lazim terjadi di negara dunia berkembang yang juga sering disebut sebagai negara dunia ketiga, dan tidak perlu disangsikan lagi mengapa representasi perempuan dalam lapangan kerja formal di negara berkembang rata-rata hanya mencapai 28%, diantaranya 31% dia Amerika Latin, 15% di Asia dan 9% di Timur Tengah. Dari segi pendapatan, perempuan yang bekerja penuh waktu mendapatkan gaji sebesar 82% dari gaji penuh waktu laki-laki per jam dan perempuan yang bekerja paruh waktu hanya mendapatkan 59% dari gaji laki-laki.

Apa yang terjadi di Indonesia?
Ketergantungan perekonomian Indonesia pada investasi asing telah membawa mimpi buruk bagi rakyat miskin, khususnya perempuan. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana pemerintahan Orde Baru membangun kokoh jembatan bagi Imperialisme dengan kebijakan investasi luar negerinya, atau ideologi Ibuisme yang membatasi akses publik perempuan, sekaligus melanggengkan perempuan sebagai pekerja loyal sektor informal seperti pekerja rumah tangga, pelacur, buruh migram, dll. tidak akan Terlupakan, bagaimana seorang Presiden perempuan pertama di Republik Indonesia dengan senang hati menghadiahi perempuan dengan kemiskinan yang fantastik melalui kebijakan penjualan aset negara, pemberlakuan sistem kerja outsourcing dan sistem kerja kontrak. Ketidak berpihakannya terhadap perempuan semakin teruji dengan ketidaksepakatannya terhadap pemberlakuan kuota 30% untuk perempuan di parlemen. Ketika kekuasaan beralih ketangan Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan privatisasi dan pencabutan subsidi sosial semakin menjadi.

Sebagai akibatnya, akses rakyat miskin, khususnya perempuan semakin terbatasi. Data PNFI Depdiknas menunjukan bahwa dari total angka buta aksara di Indonesia (9,7 juta), 65 %nya adalah perempuan. PBB mengungkap bahwa dari 1,3 miliar warga miskin dunia, 70 % diantaranya adalah perempuan. Di Indonesia menurut data Women Development Survey, perempuan Indonesia memilki angka kemiskinan sebesar 111 juta jiwa, dan data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta menunjukan angka pengangguran perempuan sebesar 88% dari total angka pengangguran. Hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia pada tahun 2008 menunjukkan bahwa angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 390/100.000 kelahiran.

Ketergantungan perekonomian Indonesia pada investasi asing telah membawa mimpi buruk bagi rakyat miskin, khususnya perempuan. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana pemerintahan Orde Baru membangun kokoh jembatan bagi Imperialisme dengan kebijakan investasi luar negerinya, atau ideologi Ibuisme yang membatasi akses publik perempuan, sekaligus melanggengkan perempuan sebagai pekerja loyal sektor informal seperti pekerja rumah tangga, pelacur, buruh migram, dll. tidak akan Terlupakan, bagaimana seorang Presiden perempuan pertama di Republik Indonesia dengan senang hati menghadiahi perempuan dengan kemiskinan yang fantastik melalui kebijakan penjualan aset negara, pemberlakuan sistem kerja outsourcing dan sistem kerja kontrak. Ketidak berpihakannya terhadap perempuan semakin teruji dengan ketidaksepakatannya terhadap pemberlakuan kuota 30% untuk perempuan di parlemen. Ketika kekuasaan beralih ketangan Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan privatisasi dan pencabutan subsidi sosial semakin menjadi.

Peran perempuan dalam produksi sosial, pada satu sisi telah membebaskan perempuan dari domestikasi yang membosankan, pada sisi lain menempatkan perempuan tidak hanya sebagai korban yang hanya bisa pasrah tanpa pilihan, tetapi sebaliknya, sebagai pejuang kelas bagi penghancuran sistem. Menjadi bagian dari kekuatan sosial yang potensial untuk melawan kapitalisme adalah prospek terbaik untuk pembebasan. Bukan dengan mengharapkan, mencari atau menunggu seseorang untuk menyelamatkan perempuan, tetapi sudah seharusnya perempuan menjadi bagian dari perjuangan ini.

Patriarki menempatkan perempuan dalam pingitan domestifikasi dan pekerja reproduktif. Kapitalisme “menyelamatkannya” dari kegelapan domestik, melibatkannya dalam industri dan pekerjaan produksi. Inilah yang disebut Feminization of Industry . Jangan berharap kapitalisme rela melakukan sesuatu yang tidak menguntungkan sistem produksi. Di satu sisi, kapitalisme memang membebaskan perempuan dari pingitan domestifikasi yang mencengkam. Di sisi lain, budaya patriarki tetap dilanggengkan untuk mempertahankan sistem keluarga yang menempatkan perempuan sebagai pekerja reproduktif untuk memastikan adanya transmisi kepemilikan pribadi dalam bentuk pewarisan. Perempuan dijadikan tenaga kerja industri yang di upah rendah, sifatnya yang reseptif menjadi keyakinan teredamnya gejolak perlawanan buruh, mitos kecantikkan yang melekat dimanfaatkan sebagai daya tarik produk. Beberapa perusahaan bahkan memberlakukan kualifikasi kecantikan profesional (Professional Beauty Qualification) untuk memastikan perempuan memperoleh posisi pekerjaan yang mereka inginkan. Oleh standar tersebut perempuan dipaksa untuk selalu memikirkan kecantikkannya, dan menjadi konsumen produk kecantikkan hasil produksi kapitalisme.

Apa yang harus dilakukan? Kenyataan ini memberikan landasan keharusan bagi perempuan untuk bergabung bersama semua elemen masyarakat, yang turut menjadi korban sekaligus tenaga penggerak bagi kehancuran sistem kapitalisme dunia. Dengan demikian maka masih ragukah kau, perempuan maju, untuk terlibat dalam agenda-agenda progresif! Tentu kau, para perempuan progresif, telah mempunyai jawabannya.

(Ayoo bersama membaca, berdiskusi, dan belajar bersama)



Jumat, 13 November 2015

10 NOVEMBER (HARI PAHLAWAN)

Hari Pahlawan yang tiap tahunya jatuh pada tanggal 10 November sudah kental dengan adanya budaya peringatan-peringatan upacara bagi Pemerintah Indonesia maupun kepala daerah yang ada di Republik Indonesia tercinta ini, ada pula tindakan dari beberapa elemen rakyat seperti para pemuda, mahasiswa, pelajar serta lainya baik dengan aksi unjuk rasa maupun aksi-aksi tindakan nyata yang mungkin tujuanya adalah mengingatkan kepada khalayak masyarakat luas akan pentingnya jasa para pahlawan sejak masa penjajahan kolonial Belanda maupun Fasisme Jepang di Indonesia, namun yang penting harus kita ketahui dan pahami bahwa pada sejarah Indonesia mengalami masa penjajahan, kondisi kedaulatan bangsa ini mengalami dinamika yang sangat tidak menguntungkan bagi rakyat Indonesia melalui penetapan sistem politik etis, tanam paksa maupun sistem lainya, yang membuat rakyat Indonesia harus memperjuangkan kedaulatanya di atas tanahnya sendiri, dengan keringat, tumpah darah, rasa cemas meninggalkan keluarga mengantarkan mereka menjadi sosok yang disebut dengan Pahlawan ialah meperjuangkan kepentingan rakyat pribumi yang terjajah hingga akhirnya Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Pada hari ini melihat kenyataan objektif rakyat Indonesia banyak yang terhisap, terjajah, serta tertindas melalui sistem kapitalisme dengan menjual aset-aset Negara kepada pihak investasi asing, neoliberalisme (pasar bebas) telah membuat subsidi kebutuhan mendasar rakyat dicabut dan membuat keteragantungan Negara ini kepada Negara lain yang sama sekali tidak menguntungkan kepentingan Nasional Indonesia, itulah sebabnya mahasiswa Serang-Banten yang tergabung dalam Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi UNTIRTA (EKom LMND UNTIRTA) menganggap saat ini Negara sudah tidak lagi berpihak kepada rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan seperti yang tertuang dalam sila-sila Pancasila serta tiap Pasal dalam UUD 1945, maka EKom LMND UNTIRTA menganggap semangat mengusir sistem penajajahan yang benar-benar menindas rakyat dan kepentingan Nasional melalui Peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada hari ini bukan hanya sekedar memperingatinya dengan upacara-upacara maupun refleksi melalui aksi unjuk rasa yang sekedar seremonial saja, tetapi EKom LMND UNTIRTA lebih menyorotinya dengan pendorongan kepada Pemerintah Indonesia serta Legislatif Pusat sampai Daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada Kepentingan Rakyat Indonesia yang saat ini mengalami penindasan serta penghisapan bagi kalangan Petani, Buruh, Nelayan, Kaum Miskin perkotaan dan di desa serta kalangan siswa sampai mahasiswa, untuk mengingatkan lagi bahwa Pahlawan Indonesia pada saat masa Kolonial Belanda dan Penajajahan di atas Jepang itu adalah ingin mengusir penjajah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera demi Kemerdekaan Sejati Bangsa Indonesia.
Maka Pernyataan Sikap EKom LMND Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
(EKom LMND UNTIRTA) sebagai solusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah :
Nasionalisasi Aset Asing untuk pengelolaanya kepada Nasional Indonesia
Hapus Utang Luar Negeri yang menciptakan Ketergantungan Negara Indonesia kepada Negara Asing.
Bangun Industrialisasi Nasional agar Indonesia mampu mandiri secara Ekonomi.
Serta Cabut Undang-Undang yang tidak berpihak kepada kepentingan Rakyat.(LLJ)

Sumber: http://fesbukbantennews.com/lmnd-untirta-hargai-pahlawan-seharusnya-pemerintah-dahulukan-kepentingan-rakyat/

Rabu, 11 November 2015

HARI PAHLAWAN, MANA WARNA PERJUANGAN MU???

10 November itu peringatan apa? Yap!!! Hari Pahlawan. Bagaimana kamu mengapresiasinya??? Sejauh mana kau tahu sejarahnya??? Dan bagaimana dialektika mu, pegerakan mu??? Sudah progresifkah?

Historis Hari Pahlawan 10 November:

10 November 1945 adalah peristiwa pertempuran terdahsyat paska proklamasi kemerdekaan Indonesia pertama di Surabaya. Hari itu, Inggris mengempur habis-habisan baik dari darat, laut dan udara Surabaya paska ultimatum atas tewasnya Brigjen A.W.S. Malllaby, Panglima Brigade ke-49, Divisi India ke-23 pada 30 Oktober 1945.
Pada 1 Maret 1942 tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa dan kemudian 8 Maret 1942 Belanda menyerah kepada Jepang, maka Jepang lah yang justru gantian menjajah  Indonesia. Pada 9 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada tentara sekutu setelah Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di dua kota besar Jepang, Hiroshima dan Nagasaki. Kekosongan kekuasaan pun terjadi, guna mengisi kekosongan tersebut Soekarno-Hatta pun memilih segera  memproklamirkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Rakyat/para pejuang  Indonesia berupaya untuk melucuti senjata-senjata tentara Jepang hingga menimbulkan berbagai pertempuran dan  menelan banyak korban jiwa.
Ketika gerakan melucuti senjata tentara Jepang sedang berkobar, 15 September 1945 tentara Inggris rupanya mendarat di Jakarta dan tiba di Surabaya pada 25 Oktober 1945. Kedatangan tentara Inggris ke Indonesia adalah atas nama sekutu. Tugasnya  melucuti  tentara Jepang, membebaskan para tawanan Jepang lalu memulangkannya kembali ke negerinya. Namun kenyataannya tentara Inggris membawa misi mengembalikan Indonesia kepada  Belanda sebagai jajahannya. Netherlands Indies Civil Administration (NICA) membonceng hingga membuat rakyat Indonesia yang awalnya menerima menjadi tersulut amarahnya.
Hal ini semakin menjadi-jadi, rakyat semakin marah setelah dikibarkannya bendera Belanda (Merah-Putih-Biru) di Hotel Yamato Surabaya hingga terjadilah “Insiden Tunjungan”, menyulut berkobarnya berbagai bentrokan bersenjata antara  Inggris dan (pejuang) Indonesia. Ditambah terbunuhnya pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur, Brigadir Jenderal Mallaby, dimana diberitakan Brigadir Jenderal Mallaby gugur pada 30 Oktober 1945 pukul 20.30 WIB. Maka hal tersebut memicu bentrokan bersenjata semakin memuncak hingga membuat penggantinya Mayor Jenderal Mansergh marah besar  dan lalu  mengeluarkan “ultimatum”.

"The above crimes against civilization cannot go unpunished. Unless, therefore, the following orders are obeyed without fail by 06.00 hours on 10th November at the latest, I shall enforce them with all the sea, land and air forces at my disposal, and those Indonesians who have failed my orders will be solely responsible for the bloodshed which must inevitably ensue.

("Kejahatan terhadap peradaban tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kecuali, apabila, perintah berikut ini dipatuhi tanpa syarat paling lambat pada pukul 06.00 tanggal 10 November, saya akan mengerahkan seluruh kekuatan pasukan laut, darat dan udara, dan orang-orang Indonesia yang telah gagal memenuhi perintah saya ini akan bertanggung jawab sepenuhnya atas pertumpahan darah yang mau tidak mau harus terjadi.") .

Memerintahkan seluruh pimpinan dan orang-orang Indonesia bersenjata  untuk melapor, segera menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas  (sebagai tanda menyerah) dan meletakkan senjatanya di tempat yang telah ditentukan. Namun hingga batas pukul 06.00 WIB tanggal 10 November 1945 sama sekali  tak diindahkan para pejuang Indonesia. Karena ultimatum dinilai   sebagai penghinaan terhadap  perjuangan rakyat. Dimana  Republik Indonesia (RI) sudah berdiri, merdeka dan memiliki berbagai perangkat negara/pemerintahan. Sudah dibentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan berbagai organisasi perjuangan rakyat, dari kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar. Menentang keras  kembalinya kolonialisme Belanda ke Indonesia.
Puncaknya pada pagi  hari pukul 10.00 WIB tentara Inggris yang berkekuatan sekitar 30.000 serdadu, 50 pesawat terbang dan sejumlah kapal perang mulai melancarkan serangan besar-besaran. Hujan serangan melanda kota Surabaya. Ribuan penduduk sipil  menjadi korban (meninggal dan  luka-luka). Tetapi, perlawanan para pejuang Indonesia yang didukung seluruh rakyat tetap berkobar di kota Surabaya,  Jawa Timur. Semula Inggris merasa beroptimisme bahwa perlawanan rakyat Indonesia bisa ditaklukkan dalam waktu singkat. Namun di luar dugaan Inggris, ternyata para tokoh masyarakat  terdiri dari kalangan ulama serta para Kyai Pondok Jawa, secara maksimal mengerahkan seluruh santri bersama rakyat, termasuk pelopor muda Bung Tomo  untuk berjuang memerangi tentara Inggris hingga titik darah penghabisan kendati hanya berbekal senjata “bamboe roentjing”. Perlawanan rakyat yang awalnya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, namun semakin hari semakin terarah dan terideologis. Pertempuran berlangsung hingga lebih dari tiga minggu sampa satu bulan lamanya sebelum akhirnya Surabaya jatuh ke tangan Inggris. Korban yang tewas diperkirakan antara 6000 sampai 16.000 dari pihak Indonesia. Nyatanya peristiwa berdarah tersebut memotivasi semangat kebangsaan dan menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dari  bumi pertiwi guna mempertahankan kedaulatan  RI.
Setahun kemudian, 31 Oktober 1946 terbitlah penetapan pemerintah No. 9 Um/1946 yang meresmika hari itu 10 November sebagai hari pahlawan. PP tersebut ditandatangani oleh presiden Soekarno dan Menteri Pertahanan, Amir Sjarifoeddin. Namun adapula yang berpendapat bahwa penetapan hari pahlawan di lakukan oleh presiden Soekarno pada 1950. Banyaknya rakyat dan para pejuang Indonesia yang gugur di medan juang hingga menjadi korban, meninggal maupun luka-luka yang menjadikan Peristiwa 10 Nopember 1945 dikenang sebagai : “Hari Pahlawan”.

lantas bagaimana perjuanganmu kini???

Pendidikan telah melahirkan pengetahuan, bahasa, dan tulisan. Hal itu telah melahirkan kesadaran baru bagi bumiputera yakni “kemodernan” dan “kebebasan”. Di belahan dunia lain, gerakan pembebasan nasional dan gerakan kaum muda bangkit. Gerakan nasionalis bergolak di Tiongkok menumbangkan dinasti Ch’ing pada oktober 1911. di Turki juga muncul gerakan nasionalis oleh kaum muda dan pengaruh dari revolusi Rusia 1905. Berita-berita tersebut telah memberikan pengaruh kepada kebangkitan gerakan nasionalis di dalam negeri. Muncullah Serikat Dagang Islam (SDI) yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam (SI). Sementara itu, di Bandung pada 6 September 1912 dua mahasiswa lulusan Stovia, Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat serta seorang Indo, E.F.E. Douwes Dekker, mendirikan Partai Hindia atau Indishe Partij (IP). Tidak ketinggalan, mahasiswa-mahasiswa Indonesia di negeri Belanda antara bulan Januari-Pebruari 1925 mendirikan Perhimpunan Indonesia (PI)—organisasi ini merupakan kelanjutan dari Indsche  Vereeniging. PI sangat dipengaruhi oleh ideologi marxisme yang sedang naik daun di Eropa dan juga banyak melakukan diskusi-diskusi dengan tokoh-tokoh komunis Indonesia seperti  Semaun.
Pegerakan mahasiswa sangatlah gencar berdasarkan historis terdahulu, namun lambat laun perjuangan kian meredup. Hal ini tertampak paska orde baru, gerakan ditahun 1978 merupakan akhir dari apa yang disebut “keistimewaan” terhadap mobilisasi mahasiswa. Soeharto benar-benar tidak bisa mentolerir lagi gerakan-gerakan yang dibuat mahasiswa, termasuk yang berbau “moral force”. Dewan Mahasiswa (DEMA) dibubarkan, semua kegiatan kemahasiswa yang berbau politik dilarang. Kebijakan ini diatur dalam Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang diserap dari konsep Ali Moertopo tentang “massa mengambang”. Perguruan tinggi dirombak menjadi sebuah institusi yang hanya menempa mahasiswa menjadi Tenaga kerja murah dan pengabdi rejim Orde baru. pola-pola indoktrinasi diperkenalkan, seperti penataran P4, mata-kuliah, dan lain-lain. Untuk waktu yang cukup lama, kehidupan kampus dikontrol oleh KOPKAMTIB.
Melihat gejala ekonomi politik saat ini, kapitalisme telah berkembang biak menjadi imprealisme. Investasi asing berwatak akumulai, ekspansi dan eksploitasi terjadi. Dimana keadaan ini merugikan massa rakyat. Tidak ada kecenderungan penguatan kedaulatan rakyat. Dalam hal ini posisi rakyat dijadikan pasar dan konsumen sejati. Kita menjadi penonton di negeri sendiri. Bercermin pada masa lampau, pada prinsipnya penjajahan diatas dunia merupakan penindasan struktural melalui dominasi kaum dan l’exploitation de l’homme par l’homme (eksploitasi manusia diatas manusia). Dari penjuru dunia, kita masih mendengar kabar tangis lapar, tertindas, tercekik dan terbunuh. Masih banyak kaum-kaum termarjinalkan baik dari buruh, kaum tani, nelayan hingga kaum miskin kota. Bukti dari masih adanya penjajahan diatas bumi adalah masih banyak penggangguran, degradasi lingkungan, kemiskinan, perang dan ketidaksetaraan.
Suara-suara lantang pro perjuangan dibiaskan secara halus, pengkondisian gerakan telah menciptakan gerakan-gerakan yang sebatas memenuhi kepentingan segelintir semata. Adapun permasalahan atau penjajahan gaya baru (neokolonialisme) ini menjadi terlihat sebagai hal lumrah dan bukan lagi menjadi kewajiban pemuda pemudi untuk melakukan perlawanan terhadapnya. Terjadi pergeseran makna Hari Pahlawan sebatas ceremony penghormatan dengan wajib menyanyikan lagu Mengheningkan Cipta 45 menit, tanpa kita menyadari betul apa yang dapat kita tarik dari momentum perjuangan pahlawan tersebut yaitu “Memerdekakan Manusia dan Bangsa”.
Dijaman yang kian modern ini, penjajahan bukanlah lagi dengan senjata sebagai mana para pahlawan kita terdahulu, penjajahan kini lebih mengarah kepada penghisapan manusia diatas manusia. Kita cermati bersama, perkebunan-perkebunan raksasa tidaklah dimiliki dan digarap dengan cara paksa layaknya jaman feodalisme?? Penjajahan gaya baru menyusup diam-diam dan menindas secara struktural. Ini tercermin dari habisnya lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang masif tergeser oleh industrial untuk pabrikasi dan sektor-sektor kapital lainnya, seperti perbankan, asuransi, hotel dan lainnya. Tanpa disadari imprealisme modern meraup habis dengan berlandaskan faktor ekonomi produksi. Hak-hak rakyat seakan-akan ditegakkan, namun dalam essensinya bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi kita tetaplah menjadi basis kepentingan para kapital. Inilah penjajahan gaya baru yaitu neoliberalisme. Penjajahan gaya baru dirasakan secara ekonomi-politik, sosial dan budaya sehingga mengkondisikan berbagai elemnen kehidupan massa rakyat.
Segala bentuk penindasan yang dialami setelah bangsa Indonesia merdeka, dan juga setelah bangsa-bangsa lain, merupakan agenda neoliberalisme, hal inilah yang oleh Soekarno dinyatakan sebagai neokolonialisme-imperialisme (nekolim). Penghisapan “ekonomi-politik” semacam inilah yang juga secara faktual dialami di Indonesia, dan juga di negara-negara lainnya yang secara geografisnya kaya akan bumi, air dan kekayaan alam terkandung di dalamnya.
Sistem ekonomi-politik paska reformasi bukannya membaik, malahan semakin membuka diri terhadap kepentingan opensif modal asing. Jika di masa orde baru, eksploitasi berlansung dengan sistem politik otoriter yang dilakukan oleh rejim orde baru beserta kroni dengan bergandengan dengan modal asing. Maka dimasa sekarang, eksploitasi dilakukan sepenuhnya dilakukan oleh kapital internasional dengan memanfaatkan beberapa elit politik didalam negeri. inilah yang kami sebutkan sebagai imperialisme, sebagai problem pokok perjuangan rakyat Indonesia.
Maka dari segala problematika masyarakat Indonesia, inilah lapangan perjuangan baru bagi gerakan mahasiswa. Terlepas dari begitu banyak persoalan yang muncul setiap hari, tetapi karakter pokok dari perjuangan mahasiswa haruslah anti-imperialisme. Ada kemajuan-kemajuan kecil dari segi gerakan, seperti tumbuh dan berkembangnya aksi massa dan metode-metode perlawanan rakyat, dalam hal program dan tuntuan sudah semakin maju meski belum utuh yakni anti-neoliberalisme. Kemajuan-kemajuan ini merupakan dasar-dasar yang bersifat maju, yang dapat diakumulasikan, guna memberikan arah perjuangan yang lebih maju dimasa depan. Berhadapan dengan situasi baru, gerakan mahasiswa tidak boleh kaku dalam menerapkan taktik-taktik dan metode perjuangan. Peluang-peluang dari perjuangan parlementer harus dimanfaatkan (bahkan bisa menjadi wajib) dalam situasi tertentu guna mengakumulasi sentimen anti-imperialis dan anti-neoliberal, serta memunculkan kekuatan politik alternatif. Dunia terus berubah, situasi terus bergerak, serta kita dituntut menyesuaikan hal itu dengan penemuan taktik-taktik dan metode-metode baru. Masihkan kita justru terjebak pengkondisian kapitalisme? Mari keluar bersama dan tetap berani di garis perjuangan terdepan dengan analisis yang matang. Mahasiswa adalah agent of change and agent of control!! Sekali lagi, hari pahlawan bukan lah ceremony belaka, momentum sesaat, namun member suntikan untuk tetap konsisten dengan pisau analissi yang matang, langkah gerakan yang terukur berbalut semangat progresif revolusioner.
Untuk memperbaiki pekerjaan massa daripada organisasi yang bersifat progresif revolusioner, kita senantiasa mengkombinasi pekerjaan berkobar-kobar dengan pekerjaan tekun. Namun, perlu disadari pula, ide-ide revolusi tak hanya sebatas bagaimana keberanian segelintir orang dengan toa, agitasi selebaran dan aksi massa berhadapatan dengan struktur rejim yang sangat massif, sebatas merespon momentum yang cepat. Dan kita pun harus menyadari sektarianise kiri adalah penyakit yang menghambat kemajuan gerakan revolusioner karena bersandar pada prangsangka subjektif tanpa adanya upaya membangun kritik dan perdebatan yang demokratis untuk persatuan.


Kamis, 05 November 2015

Sanghyang Berada di Zona Privatisasi atau Kesejahteraan????

Featur Pengalaman
Oleh : Maeza (Anggota LMND Eks. UNTIRTA)

Sanghyang, pesona tersimpan Banten yang sayang tuk dilewatkan
(sumber: google)


Liburan saya kali ini cukup menarik selain banyak masalah yang harus dihadapi perjalanan saya kali ini juga bukan hanya sekedar liburan namun turun langsung mendengar curahan hati penduduk pulau tempat saya berlibur yang issu nya pulau ini akan dikuasai oleh swasta.

Pulau Sangiang adalah sebuah pulau kecil yang terletak di Selat Sunda, yakni antara Jawa dan Sumatra. Secara administratif termasuk kedalam wilayah kabupaten Serang, Banten. Pulau Sanghyang sekarang menjadi Taman Wisata alam yang awalnya merupakan cagar alam seluas 700,35 Ha.

Sebelum kami melakukan perjalanan salah satu teman saya survey ke dermaga untuk mengetahui biaya dan teknis pemberangkatan dari dermaga menuju Pulau Sanghyang. Namun kami terkejut mendengar dari narasumber bahwa kami tidak bisa melakukan perjalanan ke pulau, adapun syaratnya adalah kita harus mengantongi surat izin untuk menuju pulau tersebut. Dalam surat itu harus berisi tujuan kita kesana untuk apa entah penelitian ataupun tugas kuliah bukan hanya sekedar jalan-jalan. Bocoran yang kami dapatkan sebenarnya surat izin itu hanya dijadikan alibi pihak swasta agar tidak ada wisatawan yang keluar masuk seenaknya. 

Menurut paparan narasumber, sebelum kami sudah ada tiga kapal wisatawan yang diusir balik kembali ke  Dermaga Anyer dan tidak boleh masuk ke area Pulau Sanghyang tersebut. Setelah mencari-cari orang yang dapat mengurusi perizinan tersebut kami pun dapat melakukan trip ke Pulau tersebut. Menarik sekali issu ini sehingga saya ingin sekali menanyakan langsung kepada penduduk disana. Saat melakukan tracking kami ditemani oleh dua orang guide. Kedua nya saya tanyakan mengenai issu akan dikuasai pulau ini oleh swasta dan apakah sudah ada perhatian dari pemerintah??

Mereka pun menjawab benar neng tapi kami menolak, boro-boro perhatian neng kami bicara saja gak pernah didengar, malah pemerintah membantu hal itu dengan memberikan izin kontrak selama lima tahun untuk mengelola pulau ini kepada swasta. Padahal kami penduduk disini pun mampu untuk mengelolanya sendiri. Kami (baca: penduduk Pulau Sanghyang) pernah datang ke pemerintahan daerah Anyer untuk membicarakan terkait privatisasi tersebut namun pemerintah tidak menaggapi dan masa bodo akan masalah itu. 

Dari berita yang saya baca pada tahun  1996 Hak Guna Bangunan (HGB) pulau Sanghyang dimiliki oleh PT. Pondok Kalimaya Putih yang luasnya sekitar 267 hektare. Dan perusahaan juga telah mengantongi izin HPL atau Hak Pengolahan Lahan sekitar 500 Ha, izin tersebut juga diberikan untuk membangun daerah wisata semenjak tahun 1997 dari Dinas kelautan Jawa Barat kemudian diperpanjang sampai pada tahun 2001, tapi sampai sekarang tidak terlihat pembangunan, malah terkesan hanya ingin menguasai. Terdengar kabar pula perusahaan tersebut sempat bangkrut dan mulai melakukan pembangunan pada tahun ini. Saat melakukan tracking pun ada beberapa tempat yang tidak kami kunjungi seperti tempat atau benteng bekas jajahan Belanda maupun Jepang termasuk juga menara pandang yang seharusnya menjadi salah satu objek wisata disana namun tidak dapat kami lihat. Pemandu wisata beralasan bahwa tempat-tempat itu sedang dilakukan pembangunan dan apabila kita bersikeras ingin kesana tidak ada jaminan untuk kita. 

Setelah saya cari tahu ternyata tempat itu merupakan salah satu spot yang telah dikuasai swasta tersebut. Di daerah sana sudah mulai dilakukan pembangunan kembali, dari tuturan teman saya itu merupakan bangunan yang nanti nya akan dijadikan penginapan selain itu sudah ditemukan jalanan beraspal disana. Alasan pemandu tidak mengizinkan kita untuk kesana sebenarnya karena adanya aparatus represif yang sudah kongkalikong dengan perusahaan swasta tersebut untuk menjaga wilayah tersebut,sehingga pemandu tidak menginginkan wisatawan sampai berurusan dengan apartur tersebut. 

Mendengar hal itu sungguh miris, aparatur yang seharusnya menjaga warga Negara dengan baik malah berpihak pada individu atau kelompok yang memiliki modal bukan warga Indonesia sendiri. Saya juga sempat bertanya apakah warga disini setuju akan adanya privatisasi ini. jelas mereka menolak secara serentak, mereka sudah sempat disodorkan uang miliaran, ditawarkan pekerjaan yang lebih baik hidup yang bebas. Bebas bagaimana? Bebas kapital atur-atur sampai hidup mereka tergusruk-gusruk kesusahaan?

Selain dari masalah privatisasi Pulau Sanghyang tersebut, problematika yang lain pun masih ada. Disana belum ada satupun lembaga pendidikan padahal dalam undang-undang tertulis setiap warga Negara Indonesia berhak mengembangkan diri melalui pemenhuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia (pasal 28C ayat 1). Selain lembaga pendidikan disana juga belum ada alira listrik sehingga apabila malam datang di kampung-kampung Pulau Sanghyang akan gelap dan penduduk hanya memanfaatkan jenset yang pemakaiannya harus di irit-irit karena biayanya yang mahal. Pendidikan politik disini pun masih sangat walaupun partisipasi dari warga sudah mulai tumbuh. Penduduk sekitar pun sangat menyayangkan ketidakpedulian pemerintah maupun parpol yang memiliki fungsi memberikan pendidikan politik malah tidak melakukan hal demikian. Namun hanya menekankan pada pemenangan calon dengan memberikan serangan fajar di saat pemilihan.

Disini lah masalah pemerintah kita bukannya pro terhadap warganya tapi pro terhadap kapital, apabila sudah terjadi dan pulau sudah dikuasai swasta baru koar-koar menyatakan itu pulau Indonesia.

Kalau kita mempelajari Problematika Masyarakat Indonesia, kita akan menjumpai adanya peranan Imprealisme-kapitalisme-(neoliberal)-Negara-kemudian tercabang ke: aparatur ideologis dan aparatur represif-yang kemudian menuju ke Rakyat, hal ini sudah menjelaskan dan terimplementasi dalam kasus privatisasi Pulau ini. imprealis atau penjajahan masuk dengan sistem kapital ke Negara Indonesia dengan cara Neoliberalisme atau perdagangan bebas yaitu swasta tersebut berdalih untuk membangun Pulau Sanghyang untuk Taman Wisata Alam namun ujung-ujung nya para pemilik modal pun hanya menguasai bukan membangun. Para kapital ini juga bekerja sama dengan baik dengan Negara melalui aparatus ideology yaitu lembaga perhutani dan konservasi alam dengan mengatasnamakan kontrak tersebut telah di setujui oleh lembaga tersebut sehingga warga mau tidak mau harus menerima. 

Kapital juga telah menjalin kerja sama dengan apartur represif terbukti dengan diusir nya tiga kapal wisatan. Halus sekali permainan kapital ini sengaja tidak memberikan akses masuk kepada wisatawan sehingga menutup pendapatan untuk penduduk Pulau Sanghyang apabila penduduk sudah tejepit ekonomi kapital akan lebih mudah dalam melobby dan menguasai Pulau Sanghyang. Dan pada akhirnya kembali lagi rakyat lah yang menjadi hilir dari proses imprealis ini, rakyat lah yang harus menderita dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, rakyat Indonesia lagi yang mesti terusir dari tanahnya sendiri.

Sebelum saya pulang, sambil berpamitan saya pun menitipkan pesan untuk tetap mempertahankan Pulau Indah yang menjadi seven wonders of Banten ini.


Senin, 02 November 2015

Mari kita Mengubur Heroisme—Advonturisme

Mari kita Mengubur Heroisme—Advonturisme
Heroisme adalah sebuah paham yang mengagung-agungkan kepahlawanan individu atau kelompok, menonjolkan kemanpuan individu-kelompok sebagai penentu sebuah perubahan. Jika diteliti dalam sejarah faham ini sudah ada sejak klas-klas juga sudah mulai muncul, pada saat itu klas berkuasa begitu mengagung-agungkan ksatria-isme sebagai sikap—mentalitas seorang lelaki pemberani dan tangguh—rela mengorbankan jiwa raganya demi kehormatan bangsanya-negaranya. Sedangkan disisi lain penindasan dan kekerasan yang dijalankan oleh klas berkuasa menimbulkan resistensi dari klas tertindas, akan tetapi karena power klas berkuasa begitu maha-kuat sehingga hanya segelintir atau beberapa orang dari klas tertindas menampakkan keberaniannya bertindak sebagai pembela klas tertindas, dari sinilah heroisme dalam bentuk yang kedua muncul; buah perjuangan klas. Ini adalah dua sisi heroisme muncul dan menampakkan dirinya dalam praktek perubahan sosial di masa lalu. Masa-masa kejayaan romawi banyak membangkitkan kesadaran seperti ini dalam adegan2 gladiator. Namun dalam diskusi kita kali ini, apakah heroisme seperti ini yang kita maksudkan, karena ada banyak terminology dalam gerakan kiri tentang karakter gerakan seperti ini; advonturir, kiri kekanak-kanakan, juga ada istilah ultra-kiri/ektrim kiri.

Sebelum tradisi revolusioner [baca; Marxisme] mengambil peran dominan dalam praktek perubahan sosial dengan konsep perjuangan klasnya, pengorganisasian massa rakyat, organisasi revolusioner, teori-teori revolusionernya tradisi heroisme cukup banyak mempengaruhi gerakan. Blanquisme misalnya; sebuah pandangan bahwa untuk menghancurkan system penghisapan kapitalisme cukup dengan metode konspirasional dari lelaki dan perempuan yang berani, dengan kekerasan-teror terhadap pihak borjuis. Pandangan ini sepenuhnya mengabaikan peranan massa rakyat sebagai kekuatan pokok yang menentukan, pandangan seperti ini juga banyak dianut kaum anarkis seperti Weitling, Bakunin, dan Proudhon. Di rusia sebelum Marx berkembang aliran Narodnidisme dan sosialis revolusioner sebagai partainya yang menjadi pengikut setia jalan advonturisme. Lenin—bahkan Plekhanov[sebelum menjadi oportunis] sering ber-polemik dengan mereka terutama pandangan2nya yang sangat mengabaikan pandangan sosialisme ilmiah tentang perjuangan klas. 

Apa hakekat dari heroisme?
Lenin dalam hampir semua tulisan-tulisannya sangat meneguhkan tugas gerakan revolusioner untuk mengorganisasikan perjuangan klas, perebutan kekuasaan dan mengorganisasikan masyarakat sosialisme. Dominasi klas borjuis di kukuhkan dengan berbagai instrumennya; lewat alat-alat represifitas; negara—polisi-militer, hukum, lembaga peradilan, atau alat penundukan secara ideologis; agama, media, lembaga pendidikan, demokrasi liberal, civil society, dsb. Terkadang, dalam mengahadapi dominasi yang amat kuat tersebut, klas tertindas mengalami demoralisasi, pasifis, dan ektremnya menerima situasi tersebut secara sukarela. Penaklukan ideologis adalah selimut tebal yang menghalangi massa rakyat menemukan kesadaran sejati, untuk membukanya butuh perjuangan ideologis; agitasi-proganda, pendidikan massa, kursus politik, aksi massa, rapat akbar, kesenian dan lain sebagainya.

Heroisme juga banyak menjangkiti gerakan revolusioner termasuk yang menggunakan label ”Partai Komunis”, dalam kritiknya terhadap sayap kiri partai komunis Jerman yang di pimpin Rosa Luxemburg dan Karl Liebnecht, Lenin menganggap sikap tersebut sebagai kiri kekanak-kanakan atau dalam terminology sekarang sering disebut ultra-kiri. Sayap kiri partai komunis Jerman yang keluar dari SPD menganggap bahwa taktik parlemen sebagai sesuatu yang basi untuk dipraktekkan di negeri seperti Jerman. Bagi Lenin, bagaimana mungkin menganggap parlemen di Jerman sebagai sesuatu yang usang/basi sedangkan kesadaran massa luas masih sangat parlementaris—menganggap mekanisme demokrasi parlemen borjuis sebagai representasi kepentingan mereka—juga disisi lain kekuasaan soviet sebagai bentuk baru dari mekanisme demokrasi sosialis belum terbentuk. Lenin menunjukkan perjuangan partai bolshevik di bawah situasi suhu revolusioner menurun dan masa referesi stoplin yang banyak menimbulkan pukulan bagi gerakan revolusioner. Partai bolshevik mampu mendemonstrasikan taktik parlementarisme sebagai alat untuk membangkitkan kembali kesadaran revolusioner massa, sekaligus pendidikan politik bagi massa. Hingga terjadi peristiwa sungai lena yang membangkitkan kembali gerakan revolusioner seluruh Rusia.

Bagaiamana dengan Indonesia?
Gerakan revolusioner di indonesia banyak di inspirasikan oleh klas menengah khususnya kaum intelektual[ dan terutama lagi kaum muda], signifikansinya adalah pembawaan psikologis kaum muda yang temperamental—berkobar-kobar terkadang termanifestasikan juga dalam model gerakannya; heroisme dan advonturisme. Pemberontakan 1926-1927 yang gagal di kategorikan sebagai salah satu tindakan advonturisme pimpinan PKI yang memutuskan untuk berontak ditengah situasi organisasi dan dukungan massa yang belum meluas. Penghancuran gerakan kiri di indonesia tahun 1965-1967 sedikit banyak telah memutus tradisi kiri di indonesia sehingga kebangkitan gerakan progressif-revolusioner akhir 80-an dan awal 90an lahirnya dari study-study Club di kampus yang rata-rata klas menengah kebawah. Gerakan kiri yang muncul ini adalah hasil perburuan dalam ruang-ruang diskusi, terbitan gelap, dan bacaan2 dari luar negeri yang di translated ke dalam bahasa indonesia. Teori-teori ini yang kemudian di-demontrasikan oleh kaum muda progressif di tengah-tengah massa yang ditindas orde baru—pengalaman kedung ombo, penyerbuan kampus dan lain sebagainya—pendeknya situasi kediktatoran.

Perjuangan mahasiswa-rakyat tahun 1998 berhasil menjatuhkan soeharto, meskipun kemudian tidak manpu mendesakkan perubahan yang betul-betul radikal namun telah berhasil mendorong pembukaan ruang-ruang demokrasi; kebebasan pers, pemilu multi partai, dsb. Revolusi demokratik yang tidak tuntas itu setidaknya telah merubah struktur politik kapitalisme indonesia dari otoritarianisme orba menjadi sedikit reformis walaupun dalam batasan-batasan demokrasi borjuis yang semu. Demokrasi borjuis menjadi tantangan baru bagi kaum gerakan, dengan kanalisasi aspirasi/dan partisipasi politik sehingga segala bentuk kecenderungan/gejolak politik massa akibat liberalisasi ekonomi yang sangat agressif mampu di kanalisasi dalam kerangkeng demokrasi borjuis-liberal saat ini.

Dorongan inovasi demokrasi liberal borjuis ini semakin dipermak di bawah kekuasaan SBY-Boediono; dengan metode pemilihan langsung [direct election] seperti pemilihan presiden langsung, pemilihan kepala daerah langsung, pemilihan kepala desa langsung, dan lain sebagainya. Ini yang kurang disadari oleh unsur-unsur gerakan rakyat khususnya gerakan mahasiswa, sehingga tidak mampu menyiasati situasi perubahan tersebut. Secara umum gerakan revolusioner dalam melihat situasi tersebut bisa disimpulkan sebagai berikut: [1] menganggap bahwa imperialisme –neoliberal telah memiskinkan rakyat dengan serangkain paket kebijakannya, dan mereka punya agen yang setia di Indonesia, [2] bahwa dominasi imperialisme di indonesia di mungkinkan dan dikuatkan oleh kaki tangannya-antek dalam hal ini borjuasi nasional yang di wakili oleh SBY-Boediono,[3] untuk menghadapi imperialisme dan kolaboratornya dibutuhkan sebuah front persatuan—front Nasional—front anti Imperialis[4] dalam membaca situasi yang ada dan menurunkan dalam strategi-taktik perjuangan gerakan revolusioner ter-fragmentasi.

Fragmentasi adalah segi-segi positif dan negatif dalam gerakan revolusioner, hukum dialektika perkembangan pun mengajarkan bahwa gerak[motion] hanya terjadi jika ada segi-segi yang ber-kontradiksi. dianggap positif jika fragmentasi dalam hal perbedaan strategi-taktik perjuangan, kesimpulan bacaan situasi ekonomi-politik yang berkembang dan ada potensi untuk menyatukannya dalam sebuah perdebatan yang demokratis dan ilmiah. Selanjutnya dianggap sangat negatif jika karena sektarianisme organisasional dan eksklusifisme kemudian persatuan dalam unsur gerakan rakyat tidak bisa terbangun. Sektarianisme yang kita maksudkan di sini bukanlah kritik terhadap gerakan mahasiswa 1998-an karena itu sudah lewat dari perdebatan kita tetapi sektarianisme dalam gerakan yang mengidentifikasi dirinya—organisasinya k-i-r-i. Sektarianisme kiri adalah penyakit yang menghambat kemajuan gerakan revolusioner karena bersandar pada pransangka subjektif tanpa ada upaya membangun kritik-dan perdebatan yang demokratis untuk persatuan.

Dalam pengalaman gerakan revolusioner pasca 1998, banyak gerakan revolusioner yang masih meng-haramkan taktik parlementarisme sebagai salah satu jalan untuk memperbesar kekuatan, meluaskan propoganda ke massa dan bagi mereka taktik parlementarisme sebagai revisionisme modern—remo, ada juga yang menyebutnya sebagai tindakan fatalis karena sekedar copy paste terhadap metode elektoral di amerika latin. Mereka melihat metode aksi massa atau ekstra-parlementary sebagai satu-satunya alat-metode perjuangan yang sangat efektif menghadapi imperialisme, selain penyebaran media-alat2 propganda;buletin, selebaran, newsletter, mural, dsb. Momentum melahirkan radikalisme –diwadahi front—buat terbitan bagi kaum kiri seperti ini sudah sangat efektif untuk menghadapi serangan imperialisme.

Dalam tulisannya Roysepta Abimanyu menganggap pola-pola gerakan seperti ini sebagai metode kuno yang sangat kaku, karena metode ini sudah berulang-ulang di praktekkan gerakan kiri di Indonesia —-belum mampu mencari panggung lain untuk menarik perhatian massa. Gerakan kiri harus menyadari bahwa medan perjuangan saat ini bukan lagi dalam sebuah situasi kediktatoran di mana tidak dimungkinkan perjuangan secara legal. Perkembangan masyarakat membuat kekhususan dalam karakter ekonomi-politiknya, yang juga harus di sertai dengan keluwesan mempratekkan teori-teori marxisme, bukan menjadikannya dogma. Dalam wawancara dalam sebuah stasiun TV Alvian mallarangen menanggapi dengan enteng gerakan cabut mandat yang di usung Hariman Cs sebagai sebuah mood politik yang genit dan tidak akan mampu menjatuhkan pamor SBY-Jk dihadapan rakyat, belum lagi kemanpuan mobilisasi Hariman Cs belum menyamai dengan dukungan suara yang diperoleh SBY-JK dalam pemilu 2004. Bagi mallarangen mobilisasi massa ke istana tidak akan membuat pemerintahan SBY-JK bergeming, karena mekanisme demokrasi borjuis mensyaratkan proses pergantian kekuasaan pemilu sebagai jalur sah/legal untuk menggantikan SBY-JK. Disinilah tantangan sebenanarnya, mampuhkah kita memotong proses peolitik/pergantian kekuasaan dengan menjadikan buruh-tani berkuasa dengan mengandalkan metode ekstra-perlementarisme sedangkan kesadaran luas massa rakyat masih percaya dengan mekanisme demokrasi formal—pemilu. Tugas pokok kita adalah bagaimana mengorganisasikan sebuah masyarakat sosial dengan tatanan sosial yang adil secara ekonomi dan demokratik, dengan jalan melakukan perebutan kekuasaan politik bagaimanapun caranya? Dengan kekerasan revolusioner atau dengan cara-cara damai kupikir bukan substansi perdebatan, karena jalur damai—parlemen—pun akan berkosekuensi kekerasan revolusioner karena hukumnya tidak ada klas berkuasa/borjuis yang mau menyerahkan kekuasaannya begitu saja secara damai. Pengalaman Allende chili, atau yang paling update pengalaman Hugo Chaves di Venezuela dan Evo Morales di Bolivia, ketika pemerintahan revolusioner ini semakin bergerak pada proses revolusi sosialis maka tantangan dari sayap kanan pun semakin kuat.

Disinilah problem pokoknya; bagaimana melakukan perebutan kekuasaan politik, menpraktekkan proyek sosialisme sejati, dan memperbesar dukungan untuk mempertahan proses revolusi seperti kata-kata Che Guevara” tugas paling berat bagi kaum revolusioner sesungguhnya adalah mempertahan revolusi”. Proses mempertahankan revolusi merupakan sintesa dari program-program yang telah kita progandakan kemassa—dan bersama-sama dengan massa kita akan mempraktekkan dan mewujudkannya; masyarakat sosialis.

Inilah yang tidak pernah dipahami oleh kaum advonturir—kaum herois di Indonesia yang tetap gigih dengan ketololannya—dan kedogmatisannya dalam memahami dan mempraktekkan Marxisme di Indonesia. Selalu menganggap ide-ide revolusi hanya sebatas bagaimana keberanian segelintir orang dengan meghapone/toa –plus selebaran kalo ada, melakukan aksi berhadapan dengan sturktur proganda rejim yang sangat massif. Bagi mereka cukup puas ketika mereka latah merespon momentum—dinamika politik yang cepat—yang sebenarnya sudah di buat dalam batasan-batasan yang tidak mengganggu kekuasaan. Advonturisme tidak bisa dikategorikan sebagai gerakan Marxisme, karena marxisme bersumber pada sosialisme ilmiah, filsafat materialisme dialektis, perjuangan klas dan yang terpenting menurutku menempatkan marxisme sebagai penuntun praktek revolusioner bukan sebagai dogmatisme.

Apa output dari gerakan seperti ini? dalam praktek memang mereka terlihat sangat radikal-militan tetapi karena struktur politik gerakannya sangat rapuh dan kondisi internal sangat lemah; kaderisasi, penggalian dana secara independen, distribusi alat-alat propoganda,dsb. Maka tidak jarang mereka sangat bergantung pada politik Kei—broker atau sedikit halus dengan memanfaatkan LSM/NGO untuk sumber pendanaan mereka.

Heroisme adalah satu sisi dengan advonturisme, masih saudara kembar dengan ultra-kiri, dan satu rumpun dengan kiri-kekanak-kanakan. Semua kecenderungan seperti ini sebenarnya berasal dari dominasi klas borjuis kecil dalam sebuah organisasi revolusioner yang kurang mempertimbangkan kesadaran dan keterlibatan massa dalam perjuangan revolusioner. Mereka juga menekankan pengorganisiran dan menyerukan aktivis-aktivisnya ke basis-basis massa tetapi impresinya adalah menjadi pahlawan di tengah massa, hampir sama dengan yang ditempuh LSM betindak sebagai hero yang mengadvokasi –dan memberdayakan rakyat tetapi tidak punya itikad baik untuk mendorong maju kesadaran massa menjadi revolusioner.
mereka sendiri menuduh kami likuidator kanan, dan mereka terus berjalan dengan logika dikepalanya dengan menafikan situasi objektif sehingga mereka ini bisa juga di kategorikan likuidator kiri. Tuduhan yang mereka berikan sebenarnya sangat tidak ilmiah-dan demokratis justru mereka –lah yang telah menjadi pengikut setia stalinisme baik dalam lapangan politik maupun dalam lapangan organisasi.
Dalam pandangan Mao; bahwa dalam posisi menghadapi imperialisme maka setidaknya semua gerakan kiri- mengambil posisi menyokong POLITIK anti imperialisme, mengambil posisi berseberangan berarti melemahkan politik anti imperialis dan memperbesar KEKUATAN MUSUH. Berikut pandangan Lenin dalam dua taktik sosial-demokrat dalam revolusi demokratik untuk memerangi heroisme dan petualangisme;
Pemikiran yang absurd ini mempesingkat baik teori Narodnik yang menyatakan bahwa sebuah revolusi borjuis berjalan berlawanan pada kepentingan-kepentingan dari proletariat, dan bahwa karenanya, kita tidak membutuhkan kebebasan politik borjuis; atau pada anarkisme yang menolak setiap pertisipasi proletariat dalam politik borjuis, dalam sebuah revolusi borjuis dan dalam parlementarisme borjuis. Dari sudut pandang teori pemikiran ini tidak menghargai proposisi-proposisi elementer dari Marxisme yang memperhatikan dari keniscayaan dari perkembangan kapitalisme di atas basis produksi komoditi. Marxisme mengajarkan kepada kita bahwa pada satu tahap tertentu dari perkemangannya sebuah masyarakat yang berbasis diatas produksi komoditi dan telah berhubungn dagang dengan bangsa-bangsa kapitalis beradab pasti harus mengambil jalan kapitalisme. Marxisme telah pecah dengan kaum Narodnik dan kaum anarkis yang mengacu bahwa Rusia, misalnya, dapat melewati perkembangan kapitalisme, dalam artian melepaskan diri dari kapitalisme, atau menyingkirkannya dengan yang lain daripada perjuangan klas, di atas dan di dalam kerangka kerja kapitalisme yang sama.

-selamat berjuang—–



Korupsi Sebagai Produk Struktur Sosial Feodalisme

Korupsi Produk Struktur Sosial Feodalisme!
Di Indonesia, praktek korupsi semakin marak dan vulgar di mata publik. Korupsi yang terjadi meluas dan menjangkiti hampir seluruh lembaga negara, sehingga sangat susah menemukan lembaga negara yang benar-benar bersih. Kasus suap yang menimpa aparatus birokrat ataupun malah aparatus penegak hukum merupakan aib bagi lembaga penegakan hukum di Indonesia. Belum lepas ingatan masyarakat pada kasus tersebut, anggota DPR, tertangkap tangan. Rentetan kejadian diatas sudah cukup untuk menjadi bukti untuk membenarkan temuan lembaga Transparancy International (TI) yang menyebutkan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia.
Karena kasus ini pula, seharusnya DPR harus membatalkan niatnya untuk menggugat grup band SLANK, karena lirik lagu “gossip jalanan” yang dianggap melecehkan lembaga DPR. Apa yang selalu disangkal dan mau ditutup-tutupi oleh DPR lama kelamaan semakin terbongkar dihadapan publik. Kejadian ini berkecenderungan membawa reputasi DPR sebagai sebuah lembaga perwakilan rakyat semakin menurun dimata rakyat.

Akar Politik Korupsi
Korupsi dapat diartikan secara sederhana sebagai penyelewengan kekuasaan, untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dari segi psikologis, korupsi terutama di motivasi oleh watak keserakahan dan niat untuk memperoleh atau memperkuat kekuasaan. Korupsi menurut Patrick Glynn, Stephen J. Korbin dan Moises Naim muncul akibat perubahan politik yang sistematik, sehingga memperlemah atau menghancurkan tidak saja lembaga sosial politik, tetapi juga sistem hukum. Pemikir Jack Bologne mengatakan, akar penyebab korupsi ada empat: Greed (keserakahan), Opportunity( celah dari sistem yang memberikan peluang korupsi), Need (kebutuhan hidup yang konsumeristis), dan Exposes( bentuk penghukuman yang tidak membuat ampun). Seorang pemikir ternama umat islam, Rahman Ibnu Khaldun mengatakan bahwa akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa.
Terlepas dari semua pemikiran tersebut, korupsi dalam struktur budaya Indonesia terlahir dari bentuk masyarakat feodal. Kelahirannya dibidani oleh sebuah struktur sosial hirarkhis, dimana kekuasaan yang berada diatas mengumpulkan kekayaan dengan menghisap struktur sosial dibawahnya. Dari sini muncul kebiasaan menyetorkan “upeti” kepada raja, biasanya sebagai simbol ketataatan/kesetiaan. Bagi raja, upeti bukan hanya bermakna nilai kekayaan yang terkumpul, akan tetapi, juga bermakna pengakuan mayoritas terhadap kekuasaannya. Ketika kolonialisme masuk ke Indonesia, tradisi ini sepenuhnya tidak pernah diputus. Malahan administrator belanda memanfaatkan budaya ini untuk memperkuat dan memaksimalkan profit keuntungannya. Istilah “pangreh praja” merujuk kepada administrator hindia-belanda yang direkrut dari para bupati, patih, wedana dan lain-lain. Setelah Indonesia merdeka, bentuk budaya lama (korupsi) tidak terhapus oleh kelahiran budaya baru yang progressif. Penyebabnya adalah lapisan sosial yang banyak mengisi jabatan pemerintahan setelah Indonesia merdeka masih didominasi kaum priayi. Sebuah kelompok elit Jawa yang banyak menikmati status sosialnya dari kerja dan pengabdian masyarakat bawah.
Menurut Pramoedya Ananta Toer, salah satu persoalan yang melatarbelakangi korupsi adalah lemahnya produktifitas dan sebaliknya, nafsu untuk mengkonsumsi sangat kuat. Sehingga korupsi bukan hanya melingkupi lembaga negara tetapi masuk kedalam hampir seluruh struktur sosial masyarakat Indonesia.

Memberantas Korupsi
Memberantas korupsi yang sudah berurat dan berakar dalam struktur sosial masyarakat Indonesia memang bukan pekerjaan yang mudah. Kerugian besar yang diderita negara belum cukup untuk mengundang protes luas dan massal dari rakyat. Persoalannya, kritisisme dari rakyat sangat susah muncul mengingat ada kecenderungan sikap “diam” atas permasalahan ini. Karakter masyarakat yang seperti ini, juga dimotivasi dan dilahirkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih kuat dipengaruhi budaya feodalistik. Akan tetapi, yang terpenting untuk dilakukan dalam situasi sekarang adalah penyelamatan uang negara dari nafsu serakah koruptor. Ujung tombak dari gerakan ini terletak pada; pertama lembaga pemberantasan korupsi negara, yakni KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, dan institusi negara lainnya. Kedua gerakan protes yang terdiri dari gerakan mahasiswa, LSM, Serikat pekerja, organisasi tani, partai politik, pekerja seni dan lain-lain.
Untuk memperkuat capaian KPK memburu koruptor, maka sudah seharusnya KPK dibentuk hingga kabupaten/kota diseluruh Indonesia. perluasan struktur KPK ke kabupaten akan mempersempit ruang dan kesempatan apparatus birokrasi untuk melakukan tindakan korupsi.
Kritisisme rakyat akan muncul oleh kenyataan-kenyataan berikut; besarnya kerugian negara dalam bentuk anggaran publik yang diselewengkan, semakin menipisnya anggaran yang jatuh untuk proyek pembangunan dan proyek sosial karena disunat oleh aparat birokrasi, dan kemiskinan yang semakin meluas berhadapan (kontras) dengan kekayaan segelintir elit yang memperoleh kekayaan dengan jalan korupsi. Perkembangan maju dari kritisme rakyat mulai memperlihatkan diri dari survey-survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga independent. Tidak salah kalau tuntutan hukuman pemiskinan harta para koruptor merupakan pilihan anggota masyarakat.



WTO (World Trade Organisation)



WTO berdiri 1 Januari 1995. WTO (World Trade Organisation) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan berupa kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya, yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota.
Sejak tahun 1948, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) - Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem ini. 1948-1994 sistem GATT memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia dan menghasilkan pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi. GATT ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO), suatu badan khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan bank Dunia). GATT merupakan instrument multilateral yang mengatur perdagangan internasional.
            Hampir setengah abad teks legal GATT masih tetap sama sebagaimana pada tahun 1948 dengan beberapa penambahan diantaranya bentuk persetujuan “plurilateral” (disepakati oleh beberapa negara saja) dan upaya-upaya pengurangan tarif. masalah-masalah perdagangan diselesaikan melalui serangkaian perundingan multilateral yang dikenal dengan nama “Putaran Perdagangan” (trade round), sebagai upaya untuk mendorong liberalisasi perdagangan internasional.
WTO telah mengatur banyak hal di luar perdagangan. Dengan hadirnya WTO di kancah perekonomian dunia bersandingan dengan World Bank dan IMF kini menjadi kekuatan baru atau senjata baru dari kapitalisme. Kapitalisme menjadi sebuah sistem global, yang dikenal dengan globalisasi. Globalisasi adalah kapitalisme global yang memaksakan berbagai agenda pasar bebas demi kepentingan akumulasi modal.
WTO telah menghilangkan kedaulatan negeri sendiri. Indonesia bahkan seakan lupa atas ”negara agrarisnya” dan kedaulatannya. Bahwa indonesia tidak lagi berpedoman terhadap UUPA. Kapitalisme menggrogoti habis negeri ini. Dalam kontrak perjanjian dengan WTO negara-negara yang tergabung didalamnya memiliki perjanjian seumur hidup. Pada masa sekarang dimana kapitalisme sudah mengglobal ternyata tidak cukup untuk memuaskan mereka, maka kapitalisme global akhirnya  membuat alat baru untuk semakin melegalkan dan melanggengkan kekuasaan kapitalisme di seluruh dunia.
            Jika sekilas kita melihat bahwa WTO akan menguntungkan, namun nyatanya WTO meliberalkan sektor-sektor negara lalu memprivatisasi sektor negara. Hal ini dilakukan agar para negara kapitalis dapat melakukan intervensi lebih mudah dan dapat menanamkan modal untuk mendapat keuntungan. Hl ini menjalan kepada privatisasi berbagai sektot, seperti kesehatan dan pendidikan juga menjadi korban sehingga perlahan kedua sektor tersebut menjadi swasta.          
Maka pertanyaannya, bagaimana kepada seluruh rakyat dunia yang dalam proses perekonomian tidak memiliki alat produksi atau hanya memiliki tenaga yang hanya dapat dijual untuk mendapatkan upah? Tentu mereka tersisihkan! Terjadi liberalisasi sektor publik yang menimbulakan efek privatisasi yang akhirnya mengkomersialisasi segala macam sektor sehingga banyak rakyat dunia menderita menjadi korban akumulasi, ekloitasi dan ekspansi para kapitalis. Efek ini terutama dirasakan oleh rakyat yang berada di negara berkembang yang sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori dependensia.

Struktur dasar persetujuan WTO, meliputi:
1.      Barang/ goods (General Agreement on Tariff and Trade/ GATT)
2.      Jasa/ services (General Agreement on Trade and Services/ GATS)
3.      Kepemilikan intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Properties/ TRIPs)
4.      Penyelesaian sengketa (Dispute Settlements)

 Persetujuan-persetujuan di atas berhubungan antara lain dengan sektor-sektor di bawah ini:
   ü  Pertanian
   ü  Sanitary and Phytosanitary/ SPS
   ü  Badan Pemantau Tekstil (Textiles and Clothing)
   ü  Standar Produk
   ü  Tindakan investasi yang terkait dengan perdagangan (TRIMs)
   ü  Tindakan anti-dumping
   ü  Penilaian Pabean (Customs Valuation Methods)
   ü  Pemeriksaan sebelum pengapalan (Preshipment Inspection)
   ü  Ketentuan asal barang (Rules of Origin)
   ü  Lisensi Impor (Imports Licencing)
   ü  Subsidi dan Tindakan Imbalan (Subsidies and Countervailing Measures)
   ü  Tindakan Pengamanan (safeguards)


Untuk jasa (dalam  GATS):
   ü  Pergerakan tenaga kerja (movement of natural persons)
   ü  Transportasi udara (air transport)
   ü  Jasa keuangan (financial services)
   ü  Perkapalan (shipping)
   ü  Telekomunikasi (telecommunication)