Senin, 23 November 2015
Senin, 16 November 2015
Sebuah Catatan harian: ”Bangun Semangat Juang Perempuan Yang Berlawan!”
Survey dunia terhadap perempuan dalam pembangunan yang dilakukan oleh PBB pada tahun 2009 mengakui bahwa kebijakan perdagangan berdampak pada perempuan melalui pekerjaan, harga dan pemasukan. Perdagangan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi perempuan melalui sektor manufaktur padat karya berorientasi ekspor, khususnya negara berkembang. Hal ini tidak dapat bertahan lama karena akan segera digantikan oleh bentuk produksi padat kapital atau keterampilan, sehingga akan mengakibatkan peralihan kapital dan tenaga kerja. Pemotongan hambatan perdagangan akan mengurangi pendapatan negara dan mendorong pemerintah pada kebijakan pencabutan subsidi sosial dan peningkatan pajak yang berdampak besar terhadap perempuan miskin. Kompetisi untuk menarik investasi asing juga akan berdampak pada melemahnya standar perlindungan perburuhan, terutama pada sektor manufaktur padat karya yang beresiko terhadap relokasi, dimana mayoritas adalah angkatan kerja perempuan. Keterbatasan ini mencerminkan akses perempuan yang lemah terhadap berbagai fasilitas publik seperti pendidikan, teknologi dan informasi, kesehatan, yang berujung pada rendahnya posisi tawar, terjebak pada pekerjaan informal atau paruh waktu, penerimaan secara suka rela tekanan gaji di bawah standar, sistem outsourcing ataupun kontrak.
Siapa lagi perempuan yang mempunyai akses terbatas
terhadap fasilitas pengembangan diri kalau bukan perempuan miskin? Menjadi
tidak heran ketika fenomena ini lazim terjadi di negara dunia berkembang yang
juga sering disebut sebagai negara dunia ketiga, dan tidak perlu disangsikan
lagi mengapa representasi perempuan dalam lapangan kerja formal di negara
berkembang rata-rata hanya mencapai 28%, diantaranya 31% dia Amerika Latin, 15%
di Asia dan 9% di Timur Tengah. Dari segi pendapatan, perempuan yang bekerja
penuh waktu mendapatkan gaji sebesar 82% dari gaji penuh waktu laki-laki per
jam dan perempuan yang bekerja paruh waktu hanya mendapatkan 59% dari gaji
laki-laki.
Apa yang terjadi di Indonesia?
Ketergantungan perekonomian Indonesia pada
investasi asing telah membawa mimpi buruk bagi rakyat miskin, khususnya
perempuan. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana pemerintahan Orde Baru
membangun kokoh jembatan bagi Imperialisme dengan kebijakan investasi luar
negerinya, atau ideologi Ibuisme yang membatasi akses publik perempuan,
sekaligus melanggengkan perempuan sebagai pekerja loyal sektor informal seperti
pekerja rumah tangga, pelacur, buruh migram, dll. tidak akan Terlupakan,
bagaimana seorang Presiden perempuan pertama di Republik Indonesia dengan
senang hati menghadiahi perempuan dengan kemiskinan yang fantastik melalui
kebijakan penjualan aset negara, pemberlakuan sistem kerja outsourcing dan
sistem kerja kontrak. Ketidak berpihakannya terhadap perempuan semakin teruji
dengan ketidaksepakatannya terhadap pemberlakuan kuota 30% untuk perempuan di
parlemen. Ketika kekuasaan beralih ketangan Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan
privatisasi dan pencabutan subsidi sosial semakin menjadi.
Sebagai akibatnya, akses rakyat miskin,
khususnya perempuan semakin terbatasi. Data PNFI Depdiknas menunjukan bahwa
dari total angka buta aksara di Indonesia (9,7 juta), 65 %nya adalah perempuan.
PBB mengungkap bahwa dari 1,3 miliar warga miskin dunia, 70 % diantaranya
adalah perempuan. Di Indonesia menurut data Women Development Survey, perempuan
Indonesia memilki angka kemiskinan sebesar 111 juta jiwa, dan data Badan Pusat
Statistik DKI Jakarta menunjukan angka pengangguran perempuan sebesar 88% dari
total angka pengangguran. Hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia pada tahun
2008 menunjukkan bahwa angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai
390/100.000 kelahiran.
Ketergantungan perekonomian Indonesia
pada investasi asing telah membawa mimpi buruk bagi rakyat miskin, khususnya
perempuan. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana pemerintahan Orde Baru
membangun kokoh jembatan bagi Imperialisme dengan kebijakan investasi luar
negerinya, atau ideologi Ibuisme yang membatasi akses publik perempuan,
sekaligus melanggengkan perempuan sebagai pekerja loyal sektor informal seperti
pekerja rumah tangga, pelacur, buruh migram, dll. tidak akan Terlupakan,
bagaimana seorang Presiden perempuan pertama di Republik Indonesia dengan senang
hati menghadiahi perempuan dengan kemiskinan yang fantastik melalui kebijakan
penjualan aset negara, pemberlakuan sistem kerja outsourcing dan sistem kerja
kontrak. Ketidak berpihakannya terhadap perempuan semakin teruji dengan
ketidaksepakatannya terhadap pemberlakuan kuota 30% untuk perempuan di
parlemen. Ketika kekuasaan beralih ketangan Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan
privatisasi dan pencabutan subsidi sosial semakin menjadi.
Peran
perempuan dalam produksi sosial, pada satu sisi telah membebaskan perempuan
dari domestikasi yang membosankan, pada sisi lain menempatkan perempuan tidak
hanya sebagai korban yang hanya bisa pasrah tanpa pilihan, tetapi sebaliknya,
sebagai pejuang kelas bagi penghancuran sistem. Menjadi bagian dari kekuatan
sosial yang potensial untuk melawan kapitalisme adalah prospek terbaik untuk
pembebasan. Bukan dengan mengharapkan, mencari atau menunggu seseorang untuk
menyelamatkan perempuan, tetapi sudah seharusnya perempuan menjadi bagian dari
perjuangan ini.
Patriarki
menempatkan perempuan dalam pingitan domestifikasi dan pekerja reproduktif.
Kapitalisme “menyelamatkannya” dari kegelapan domestik, melibatkannya dalam
industri dan pekerjaan produksi. Inilah yang disebut Feminization of Industry .
Jangan berharap kapitalisme rela melakukan sesuatu yang tidak menguntungkan
sistem produksi. Di satu sisi, kapitalisme memang membebaskan perempuan dari
pingitan domestifikasi yang mencengkam. Di sisi lain, budaya patriarki tetap
dilanggengkan untuk mempertahankan sistem keluarga yang menempatkan perempuan
sebagai pekerja reproduktif untuk memastikan adanya transmisi kepemilikan
pribadi dalam bentuk pewarisan. Perempuan dijadikan tenaga kerja industri yang
di upah rendah, sifatnya yang reseptif menjadi keyakinan teredamnya gejolak
perlawanan buruh, mitos kecantikkan yang melekat dimanfaatkan sebagai daya
tarik produk. Beberapa perusahaan bahkan memberlakukan kualifikasi kecantikan
profesional (Professional Beauty Qualification) untuk memastikan perempuan
memperoleh posisi pekerjaan yang mereka inginkan. Oleh standar tersebut
perempuan dipaksa untuk selalu memikirkan kecantikkannya, dan menjadi konsumen
produk kecantikkan hasil produksi kapitalisme.
Apa yang harus
dilakukan? Kenyataan ini memberikan landasan keharusan bagi perempuan untuk bergabung
bersama semua elemen masyarakat, yang turut menjadi korban sekaligus tenaga
penggerak bagi kehancuran sistem kapitalisme dunia. Dengan demikian maka masih
ragukah kau, perempuan maju, untuk terlibat dalam agenda-agenda progresif!
Tentu kau, para perempuan progresif, telah mempunyai jawabannya.
(Ayoo
bersama membaca, berdiskusi, dan belajar bersama)
Jumat, 13 November 2015
10 NOVEMBER (HARI PAHLAWAN)
Hari Pahlawan yang tiap tahunya jatuh pada tanggal 10 November sudah kental dengan adanya budaya peringatan-peringatan upacara bagi Pemerintah Indonesia maupun kepala daerah yang ada di Republik Indonesia tercinta ini, ada pula tindakan dari beberapa elemen rakyat seperti para pemuda, mahasiswa, pelajar serta lainya baik dengan aksi unjuk rasa maupun aksi-aksi tindakan nyata yang mungkin tujuanya adalah mengingatkan kepada khalayak masyarakat luas akan pentingnya jasa para pahlawan sejak masa penjajahan kolonial Belanda maupun Fasisme Jepang di Indonesia, namun yang penting harus kita ketahui dan pahami bahwa pada sejarah Indonesia mengalami masa penjajahan, kondisi kedaulatan bangsa ini mengalami dinamika yang sangat tidak menguntungkan bagi rakyat Indonesia melalui penetapan sistem politik etis, tanam paksa maupun sistem lainya, yang membuat rakyat Indonesia harus memperjuangkan kedaulatanya di atas tanahnya sendiri, dengan keringat, tumpah darah, rasa cemas meninggalkan keluarga mengantarkan mereka menjadi sosok yang disebut dengan Pahlawan ialah meperjuangkan kepentingan rakyat pribumi yang terjajah hingga akhirnya Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Pada hari ini melihat kenyataan objektif rakyat Indonesia banyak yang terhisap, terjajah, serta tertindas melalui sistem kapitalisme dengan menjual aset-aset Negara kepada pihak investasi asing, neoliberalisme (pasar bebas) telah membuat subsidi kebutuhan mendasar rakyat dicabut dan membuat keteragantungan Negara ini kepada Negara lain yang sama sekali tidak menguntungkan kepentingan Nasional Indonesia, itulah sebabnya mahasiswa Serang-Banten yang tergabung dalam Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi UNTIRTA (EKom LMND UNTIRTA) menganggap saat ini Negara sudah tidak lagi berpihak kepada rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan seperti yang tertuang dalam sila-sila Pancasila serta tiap Pasal dalam UUD 1945, maka EKom LMND UNTIRTA menganggap semangat mengusir sistem penajajahan yang benar-benar menindas rakyat dan kepentingan Nasional melalui Peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada hari ini bukan hanya sekedar memperingatinya dengan upacara-upacara maupun refleksi melalui aksi unjuk rasa yang sekedar seremonial saja, tetapi EKom LMND UNTIRTA lebih menyorotinya dengan pendorongan kepada Pemerintah Indonesia serta Legislatif Pusat sampai Daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada Kepentingan Rakyat Indonesia yang saat ini mengalami penindasan serta penghisapan bagi kalangan Petani, Buruh, Nelayan, Kaum Miskin perkotaan dan di desa serta kalangan siswa sampai mahasiswa, untuk mengingatkan lagi bahwa Pahlawan Indonesia pada saat masa Kolonial Belanda dan Penajajahan di atas Jepang itu adalah ingin mengusir penjajah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera demi Kemerdekaan Sejati Bangsa Indonesia.
Maka Pernyataan Sikap EKom LMND Universitas Sultan Ageng Tirtayasa(EKom LMND UNTIRTA) sebagai solusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah :Nasionalisasi Aset Asing untuk pengelolaanya kepada Nasional IndonesiaHapus Utang Luar Negeri yang menciptakan Ketergantungan Negara Indonesia kepada Negara Asing.Bangun Industrialisasi Nasional agar Indonesia mampu mandiri secara Ekonomi.Serta Cabut Undang-Undang yang tidak berpihak kepada kepentingan Rakyat.(LLJ)
Sumber: http://fesbukbantennews.com/lmnd-untirta-hargai-pahlawan-seharusnya-pemerintah-dahulukan-kepentingan-rakyat/
Rabu, 11 November 2015
HARI PAHLAWAN, MANA WARNA PERJUANGAN MU???
10 November itu peringatan apa? Yap!!! Hari Pahlawan. Bagaimana kamu
mengapresiasinya??? Sejauh mana kau tahu sejarahnya??? Dan bagaimana dialektika
mu, pegerakan mu??? Sudah progresifkah?
Historis Hari Pahlawan 10 November:
10 November 1945 adalah peristiwa pertempuran terdahsyat paska proklamasi
kemerdekaan Indonesia pertama di Surabaya. Hari itu, Inggris mengempur habis-habisan
baik dari darat, laut dan udara Surabaya paska ultimatum atas tewasnya Brigjen
A.W.S. Malllaby, Panglima Brigade ke-49, Divisi India ke-23 pada 30 Oktober
1945.
Pada 1 Maret 1942 tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa dan kemudian 8
Maret 1942 Belanda menyerah kepada Jepang, maka Jepang lah yang justru gantian
menjajah Indonesia. Pada 9 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat
kepada tentara sekutu setelah Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di dua kota
besar Jepang, Hiroshima dan Nagasaki. Kekosongan kekuasaan pun terjadi, guna
mengisi kekosongan tersebut Soekarno-Hatta pun memilih segera
memproklamirkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Rakyat/para
pejuang Indonesia berupaya untuk melucuti senjata-senjata tentara Jepang
hingga menimbulkan berbagai pertempuran dan menelan banyak korban jiwa.
Ketika gerakan melucuti senjata tentara Jepang sedang berkobar, 15 September
1945 tentara Inggris rupanya mendarat di Jakarta dan tiba di Surabaya pada 25
Oktober 1945. Kedatangan tentara Inggris ke Indonesia adalah atas nama sekutu.
Tugasnya melucuti tentara Jepang, membebaskan para tawanan Jepang
lalu memulangkannya kembali ke negerinya. Namun kenyataannya tentara Inggris
membawa misi mengembalikan Indonesia kepada Belanda sebagai jajahannya.
Netherlands Indies Civil Administration (NICA) membonceng hingga membuat rakyat
Indonesia yang awalnya menerima menjadi tersulut amarahnya.
Hal ini semakin menjadi-jadi, rakyat semakin marah setelah dikibarkannya
bendera Belanda (Merah-Putih-Biru) di Hotel Yamato Surabaya hingga terjadilah
“Insiden Tunjungan”, menyulut berkobarnya berbagai bentrokan bersenjata
antara Inggris dan (pejuang) Indonesia. Ditambah terbunuhnya pimpinan
tentara Inggris untuk Jawa Timur, Brigadir Jenderal Mallaby, dimana diberitakan Brigadir Jenderal Mallaby gugur pada 30 Oktober 1945 pukul 20.30 WIB. Maka hal
tersebut memicu bentrokan bersenjata semakin
memuncak hingga membuat penggantinya Mayor Jenderal Mansergh marah besar
dan lalu mengeluarkan “ultimatum”.
"The above crimes against
civilization cannot go unpunished. Unless, therefore, the following orders are
obeyed without fail by 06.00 hours on 10th November at the latest, I shall
enforce them with all the sea, land and air forces at my disposal, and those
Indonesians who have failed my orders will be solely responsible for the
bloodshed which must inevitably ensue.
("Kejahatan terhadap
peradaban tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kecuali, apabila, perintah
berikut ini dipatuhi tanpa syarat paling lambat pada pukul 06.00 tanggal 10
November, saya akan mengerahkan seluruh kekuatan pasukan laut, darat dan udara,
dan orang-orang Indonesia yang telah gagal memenuhi perintah saya ini akan
bertanggung jawab sepenuhnya atas pertumpahan darah yang mau tidak mau harus
terjadi.") .
Memerintahkan seluruh pimpinan dan orang-orang Indonesia bersenjata
untuk melapor, segera menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas
(sebagai tanda menyerah) dan meletakkan senjatanya di tempat yang telah
ditentukan. Namun hingga batas pukul 06.00 WIB tanggal 10 November 1945 sama
sekali tak diindahkan para pejuang Indonesia. Karena ultimatum
dinilai sebagai penghinaan terhadap perjuangan rakyat.
Dimana Republik Indonesia (RI) sudah berdiri, merdeka dan memiliki
berbagai perangkat negara/pemerintahan. Sudah dibentuk Tentara Keamanan Rakyat
(TKR) dan berbagai organisasi perjuangan rakyat, dari kalangan pemuda,
mahasiswa dan pelajar. Menentang keras kembalinya kolonialisme Belanda ke
Indonesia.
Puncaknya pada pagi hari pukul 10.00 WIB tentara Inggris yang
berkekuatan sekitar 30.000 serdadu, 50 pesawat terbang dan sejumlah kapal
perang mulai melancarkan serangan besar-besaran. Hujan serangan melanda kota
Surabaya. Ribuan penduduk sipil menjadi korban (meninggal dan
luka-luka). Tetapi, perlawanan para pejuang Indonesia yang didukung seluruh
rakyat tetap berkobar di kota Surabaya, Jawa Timur. Semula Inggris merasa
beroptimisme bahwa perlawanan rakyat Indonesia bisa ditaklukkan dalam waktu
singkat. Namun di luar dugaan Inggris, ternyata para tokoh masyarakat
terdiri dari kalangan ulama serta para Kyai Pondok Jawa, secara maksimal
mengerahkan seluruh santri bersama rakyat, termasuk pelopor muda Bung
Tomo untuk berjuang memerangi tentara Inggris hingga titik darah
penghabisan kendati hanya berbekal senjata “bamboe roentjing”. Perlawanan
rakyat yang awalnya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, namun
semakin hari semakin terarah dan terideologis. Pertempuran berlangsung hingga
lebih dari tiga minggu sampa satu bulan lamanya sebelum akhirnya Surabaya jatuh
ke tangan Inggris. Korban yang tewas diperkirakan antara 6000 sampai 16.000
dari pihak Indonesia. Nyatanya peristiwa berdarah tersebut memotivasi semangat
kebangsaan dan menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk
mengusir penjajah dari bumi pertiwi guna mempertahankan kedaulatan
RI.
Setahun kemudian, 31 Oktober 1946 terbitlah penetapan pemerintah No. 9
Um/1946 yang meresmika hari itu 10 November sebagai hari pahlawan. PP tersebut
ditandatangani oleh presiden Soekarno dan Menteri Pertahanan, Amir
Sjarifoeddin. Namun adapula yang berpendapat bahwa penetapan hari pahlawan di
lakukan oleh presiden Soekarno pada 1950. Banyaknya rakyat dan para pejuang
Indonesia yang gugur di medan juang hingga menjadi korban, meninggal maupun
luka-luka yang menjadikan Peristiwa 10 Nopember 1945 dikenang sebagai : “Hari
Pahlawan”.
lantas bagaimana perjuanganmu kini???
Pendidikan telah melahirkan pengetahuan, bahasa, dan
tulisan. Hal itu telah melahirkan kesadaran baru bagi bumiputera yakni “kemodernan”
dan “kebebasan”. Di belahan dunia lain, gerakan pembebasan nasional dan gerakan
kaum muda bangkit. Gerakan nasionalis bergolak di Tiongkok menumbangkan dinasti
Ch’ing pada oktober 1911. di Turki juga muncul gerakan nasionalis oleh kaum
muda dan pengaruh dari revolusi Rusia 1905. Berita-berita tersebut telah
memberikan pengaruh kepada kebangkitan gerakan nasionalis di dalam negeri.
Muncullah Serikat Dagang Islam (SDI) yang kemudian berubah menjadi Serikat
Islam (SI). Sementara itu, di Bandung pada 6 September 1912 dua mahasiswa
lulusan Stovia, Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat serta seorang
Indo, E.F.E. Douwes Dekker, mendirikan Partai Hindia atau Indishe Partij (IP). Tidak
ketinggalan, mahasiswa-mahasiswa Indonesia di negeri Belanda antara bulan
Januari-Pebruari 1925 mendirikan Perhimpunan Indonesia (PI)—organisasi ini
merupakan kelanjutan dari Indsche
Vereeniging. PI sangat dipengaruhi oleh ideologi marxisme yang sedang
naik daun di Eropa dan juga banyak melakukan diskusi-diskusi dengan tokoh-tokoh
komunis Indonesia seperti Semaun.
Pegerakan mahasiswa sangatlah gencar berdasarkan historis
terdahulu, namun lambat laun perjuangan kian meredup. Hal ini tertampak paska
orde baru, gerakan ditahun 1978 merupakan akhir dari apa yang disebut “keistimewaan”
terhadap mobilisasi mahasiswa. Soeharto benar-benar tidak bisa mentolerir lagi
gerakan-gerakan yang dibuat mahasiswa, termasuk yang berbau “moral force”.
Dewan Mahasiswa (DEMA) dibubarkan, semua kegiatan kemahasiswa yang berbau
politik dilarang. Kebijakan ini diatur dalam Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang diserap dari konsep Ali
Moertopo tentang “massa mengambang”.
Perguruan tinggi dirombak menjadi sebuah institusi yang hanya menempa mahasiswa
menjadi Tenaga kerja murah dan pengabdi rejim Orde baru. pola-pola indoktrinasi
diperkenalkan, seperti penataran P4, mata-kuliah, dan lain-lain. Untuk waktu
yang cukup lama, kehidupan kampus dikontrol oleh KOPKAMTIB.
Melihat gejala ekonomi politik saat ini, kapitalisme
telah berkembang biak menjadi imprealisme. Investasi asing berwatak akumulai, ekspansi
dan eksploitasi terjadi. Dimana keadaan ini merugikan massa rakyat. Tidak ada
kecenderungan penguatan kedaulatan rakyat. Dalam hal ini posisi rakyat
dijadikan pasar dan konsumen sejati. Kita menjadi penonton di negeri sendiri. Bercermin pada masa lampau, pada prinsipnya penjajahan
diatas dunia merupakan penindasan struktural melalui dominasi kaum dan l’exploitation de l’homme par l’homme (eksploitasi
manusia diatas manusia). Dari penjuru dunia, kita masih mendengar kabar tangis
lapar, tertindas, tercekik dan terbunuh. Masih banyak kaum-kaum termarjinalkan
baik dari buruh, kaum tani, nelayan hingga kaum miskin kota. Bukti dari masih
adanya penjajahan diatas bumi adalah masih banyak penggangguran, degradasi
lingkungan, kemiskinan, perang dan ketidaksetaraan.
Suara-suara lantang pro perjuangan dibiaskan secara
halus, pengkondisian gerakan telah menciptakan gerakan-gerakan yang sebatas
memenuhi kepentingan segelintir semata. Adapun permasalahan atau penjajahan
gaya baru (neokolonialisme) ini menjadi terlihat sebagai hal lumrah dan bukan
lagi menjadi kewajiban pemuda pemudi untuk melakukan perlawanan terhadapnya. Terjadi
pergeseran makna Hari Pahlawan sebatas ceremony penghormatan dengan wajib
menyanyikan lagu Mengheningkan Cipta 45 menit, tanpa kita menyadari betul apa
yang dapat kita tarik dari momentum perjuangan pahlawan tersebut yaitu “Memerdekakan
Manusia dan Bangsa”.
Dijaman yang kian modern ini, penjajahan bukanlah lagi
dengan senjata sebagai mana para pahlawan kita terdahulu, penjajahan kini lebih
mengarah kepada penghisapan manusia diatas manusia. Kita cermati bersama, perkebunan-perkebunan raksasa tidaklah dimiliki dan
digarap dengan cara paksa layaknya jaman feodalisme?? Penjajahan gaya
baru menyusup diam-diam dan menindas secara struktural. Ini tercermin dari habisnya lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang masif
tergeser oleh industrial untuk pabrikasi dan sektor-sektor kapital lainnya,
seperti perbankan, asuransi, hotel dan lainnya. Tanpa disadari imprealisme
modern meraup habis dengan berlandaskan faktor ekonomi produksi. Hak-hak rakyat
seakan-akan ditegakkan, namun dalam essensinya bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalam bumi kita tetaplah menjadi basis kepentingan para kapital.
Inilah penjajahan gaya baru yaitu neoliberalisme. Penjajahan gaya baru dirasakan
secara ekonomi-politik, sosial dan budaya sehingga mengkondisikan berbagai
elemnen kehidupan massa rakyat.
Segala bentuk penindasan yang dialami setelah bangsa
Indonesia merdeka, dan juga setelah bangsa-bangsa lain, merupakan agenda
neoliberalisme, hal inilah yang oleh Soekarno dinyatakan sebagai
neokolonialisme-imperialisme (nekolim). Penghisapan “ekonomi-politik” semacam
inilah yang juga secara faktual dialami di Indonesia, dan juga di negara-negara
lainnya yang secara geografisnya kaya akan bumi, air dan kekayaan alam
terkandung di dalamnya.
Sistem
ekonomi-politik paska reformasi bukannya membaik, malahan semakin membuka diri
terhadap kepentingan opensif modal asing. Jika di masa orde baru, eksploitasi
berlansung dengan sistem politik otoriter yang dilakukan oleh rejim orde baru
beserta kroni dengan bergandengan dengan modal asing. Maka dimasa sekarang,
eksploitasi dilakukan sepenuhnya dilakukan oleh kapital internasional dengan
memanfaatkan beberapa elit politik didalam negeri. inilah yang kami sebutkan
sebagai imperialisme, sebagai problem pokok perjuangan rakyat Indonesia.
Maka
dari segala problematika masyarakat Indonesia, inilah lapangan perjuangan baru
bagi gerakan mahasiswa. Terlepas dari begitu banyak persoalan yang muncul
setiap hari, tetapi karakter pokok dari perjuangan mahasiswa haruslah
anti-imperialisme. Ada kemajuan-kemajuan kecil dari segi gerakan, seperti
tumbuh dan berkembangnya aksi massa dan metode-metode perlawanan rakyat, dalam
hal program dan tuntuan sudah semakin maju meski belum utuh yakni
anti-neoliberalisme. Kemajuan-kemajuan ini merupakan dasar-dasar yang bersifat
maju, yang dapat diakumulasikan, guna memberikan arah perjuangan yang lebih
maju dimasa depan. Berhadapan dengan situasi baru, gerakan mahasiswa tidak
boleh kaku dalam menerapkan taktik-taktik dan metode perjuangan.
Peluang-peluang dari perjuangan parlementer harus dimanfaatkan (bahkan bisa
menjadi wajib) dalam situasi tertentu guna mengakumulasi sentimen
anti-imperialis dan anti-neoliberal, serta memunculkan kekuatan politik
alternatif. Dunia terus berubah, situasi terus bergerak, serta kita dituntut
menyesuaikan hal itu dengan penemuan taktik-taktik dan metode-metode baru. Masihkan
kita justru terjebak pengkondisian kapitalisme? Mari keluar bersama dan tetap
berani di garis perjuangan terdepan dengan analisis yang matang. Mahasiswa adalah
agent of change and agent of control!! Sekali lagi, hari pahlawan bukan lah
ceremony belaka, momentum sesaat, namun member suntikan untuk tetap konsisten
dengan pisau analissi yang matang, langkah gerakan yang terukur berbalut
semangat progresif revolusioner.
Untuk memperbaiki
pekerjaan massa daripada organisasi yang bersifat progresif revolusioner, kita
senantiasa mengkombinasi pekerjaan berkobar-kobar dengan pekerjaan tekun. Namun,
perlu disadari pula, ide-ide revolusi tak hanya sebatas bagaimana keberanian
segelintir orang dengan toa, agitasi selebaran dan aksi massa berhadapatan
dengan struktur rejim yang sangat massif, sebatas merespon momentum yang cepat.
Dan kita pun harus menyadari sektarianise kiri adalah penyakit yang menghambat
kemajuan gerakan revolusioner karena bersandar pada prangsangka subjektif tanpa
adanya upaya membangun kritik dan perdebatan yang demokratis untuk persatuan.
Kamis, 05 November 2015
Sanghyang Berada di Zona Privatisasi atau Kesejahteraan????
Featur Pengalaman
Oleh : Maeza (Anggota LMND
Eks. UNTIRTA)
Liburan saya kali ini cukup menarik selain
banyak masalah yang harus dihadapi perjalanan saya kali ini juga bukan hanya
sekedar liburan namun turun langsung mendengar curahan hati penduduk pulau
tempat saya berlibur yang issu nya pulau ini akan dikuasai oleh swasta.
Pulau Sangiang adalah sebuah pulau kecil yang
terletak di Selat Sunda, yakni antara Jawa dan Sumatra. Secara administratif
termasuk kedalam wilayah kabupaten Serang, Banten. Pulau Sanghyang sekarang
menjadi Taman Wisata alam yang awalnya merupakan cagar alam seluas 700,35 Ha.
Sebelum kami melakukan perjalanan salah satu
teman saya survey ke dermaga untuk mengetahui biaya dan teknis pemberangkatan
dari dermaga menuju Pulau Sanghyang. Namun kami terkejut mendengar dari
narasumber bahwa kami tidak bisa melakukan perjalanan ke pulau, adapun
syaratnya adalah kita harus mengantongi surat izin untuk menuju pulau tersebut.
Dalam surat itu harus berisi tujuan kita kesana untuk apa entah penelitian
ataupun tugas kuliah bukan hanya sekedar jalan-jalan. Bocoran yang kami
dapatkan sebenarnya surat izin itu hanya dijadikan alibi pihak swasta agar
tidak ada wisatawan yang keluar masuk seenaknya.
Menurut paparan narasumber, sebelum kami
sudah ada tiga kapal wisatawan yang diusir balik kembali ke Dermaga Anyer
dan tidak boleh masuk ke area Pulau Sanghyang tersebut. Setelah mencari-cari
orang yang dapat mengurusi perizinan tersebut kami pun dapat melakukan trip ke
Pulau tersebut. Menarik sekali issu ini sehingga saya ingin sekali menanyakan
langsung kepada penduduk disana. Saat melakukan tracking kami ditemani oleh dua
orang guide. Kedua nya saya tanyakan mengenai issu akan dikuasai pulau ini oleh
swasta dan apakah sudah ada perhatian dari pemerintah??
Mereka pun menjawab benar neng tapi kami
menolak, boro-boro perhatian neng kami bicara saja gak pernah didengar, malah
pemerintah membantu hal itu dengan memberikan izin kontrak selama lima tahun
untuk mengelola pulau ini kepada swasta. Padahal kami penduduk disini pun mampu
untuk mengelolanya sendiri. Kami (baca: penduduk Pulau Sanghyang) pernah datang
ke pemerintahan daerah Anyer untuk membicarakan terkait privatisasi tersebut
namun pemerintah tidak menaggapi dan masa bodo akan masalah itu.
Dari berita yang saya baca pada tahun
1996 Hak Guna Bangunan (HGB) pulau Sanghyang dimiliki oleh PT. Pondok Kalimaya
Putih yang luasnya sekitar 267 hektare. Dan perusahaan juga telah mengantongi
izin HPL atau Hak Pengolahan Lahan sekitar 500 Ha, izin tersebut juga diberikan
untuk membangun daerah wisata semenjak tahun 1997 dari Dinas kelautan Jawa
Barat kemudian diperpanjang sampai pada tahun 2001, tapi sampai sekarang tidak
terlihat pembangunan, malah terkesan hanya ingin menguasai. Terdengar kabar
pula perusahaan tersebut sempat bangkrut dan mulai melakukan pembangunan pada
tahun ini. Saat melakukan tracking pun ada beberapa tempat yang tidak kami
kunjungi seperti tempat atau benteng bekas jajahan Belanda maupun Jepang
termasuk juga menara pandang yang seharusnya menjadi salah satu objek wisata
disana namun tidak dapat kami lihat. Pemandu wisata beralasan bahwa
tempat-tempat itu sedang dilakukan pembangunan dan apabila kita bersikeras
ingin kesana tidak ada jaminan untuk kita.
Setelah saya cari tahu ternyata tempat itu
merupakan salah satu spot yang telah dikuasai swasta tersebut. Di daerah sana
sudah mulai dilakukan pembangunan kembali, dari tuturan teman saya itu
merupakan bangunan yang nanti nya akan dijadikan penginapan selain itu sudah
ditemukan jalanan beraspal disana. Alasan pemandu tidak mengizinkan kita untuk
kesana sebenarnya karena adanya aparatus represif yang sudah kongkalikong
dengan perusahaan swasta tersebut untuk menjaga wilayah tersebut,sehingga
pemandu tidak menginginkan wisatawan sampai berurusan dengan apartur
tersebut.
Mendengar hal itu sungguh miris, aparatur
yang seharusnya menjaga warga Negara dengan baik malah berpihak pada individu
atau kelompok yang memiliki modal bukan warga Indonesia sendiri. Saya juga
sempat bertanya apakah warga disini setuju akan adanya privatisasi ini. jelas
mereka menolak secara serentak, mereka sudah sempat disodorkan uang miliaran,
ditawarkan pekerjaan yang lebih baik hidup yang bebas. Bebas bagaimana? Bebas
kapital atur-atur sampai hidup mereka tergusruk-gusruk kesusahaan?
Selain dari masalah privatisasi Pulau
Sanghyang tersebut, problematika yang lain pun masih ada. Disana belum ada
satupun lembaga pendidikan padahal dalam undang-undang tertulis setiap warga
Negara Indonesia berhak mengembangkan diri melalui pemenhuhan kebutuhan
dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya
dan demi kesejahteraan umat manusia (pasal 28C ayat 1). Selain lembaga
pendidikan disana juga belum ada alira listrik sehingga apabila malam datang di
kampung-kampung Pulau Sanghyang akan gelap dan penduduk hanya memanfaatkan
jenset yang pemakaiannya harus di irit-irit karena biayanya yang mahal. Pendidikan
politik disini pun masih sangat walaupun partisipasi dari warga sudah mulai
tumbuh. Penduduk sekitar pun sangat menyayangkan ketidakpedulian pemerintah
maupun parpol yang memiliki fungsi memberikan pendidikan politik malah tidak
melakukan hal demikian. Namun hanya menekankan pada pemenangan calon dengan
memberikan serangan fajar di saat pemilihan.
Disini lah masalah pemerintah kita bukannya
pro terhadap warganya tapi pro terhadap kapital, apabila sudah terjadi dan
pulau sudah dikuasai swasta baru koar-koar menyatakan itu pulau Indonesia.
Kalau kita mempelajari Problematika
Masyarakat Indonesia, kita akan menjumpai adanya peranan
Imprealisme-kapitalisme-(neoliberal)-Negara-kemudian tercabang ke: aparatur
ideologis dan aparatur represif-yang kemudian menuju ke Rakyat, hal ini sudah
menjelaskan dan terimplementasi dalam kasus privatisasi Pulau ini. imprealis
atau penjajahan masuk dengan sistem kapital ke Negara Indonesia dengan cara
Neoliberalisme atau perdagangan bebas yaitu swasta tersebut berdalih untuk
membangun Pulau Sanghyang untuk Taman Wisata Alam namun ujung-ujung nya para
pemilik modal pun hanya menguasai bukan membangun. Para kapital ini juga
bekerja sama dengan baik dengan Negara melalui aparatus ideology yaitu lembaga
perhutani dan konservasi alam dengan mengatasnamakan kontrak tersebut telah di
setujui oleh lembaga tersebut sehingga warga mau tidak mau harus
menerima.
Kapital juga telah menjalin kerja sama dengan
apartur represif terbukti dengan diusir nya tiga kapal wisatan. Halus sekali
permainan kapital ini sengaja tidak memberikan akses masuk kepada wisatawan
sehingga menutup pendapatan untuk penduduk Pulau Sanghyang apabila penduduk
sudah tejepit ekonomi kapital akan lebih mudah dalam melobby dan menguasai
Pulau Sanghyang. Dan pada akhirnya kembali lagi rakyat lah yang menjadi hilir
dari proses imprealis ini, rakyat lah yang harus menderita dengan
kebijakan-kebijakan pemerintah, rakyat Indonesia lagi yang mesti terusir dari
tanahnya sendiri.
Sebelum saya pulang, sambil berpamitan saya
pun menitipkan pesan untuk tetap mempertahankan Pulau Indah yang menjadi seven
wonders of Banten ini.
Senin, 02 November 2015
Mari kita Mengubur Heroisme—Advonturisme
Mari kita Mengubur
Heroisme—Advonturisme
Heroisme adalah
sebuah paham yang mengagung-agungkan kepahlawanan individu atau kelompok,
menonjolkan kemanpuan individu-kelompok sebagai penentu sebuah perubahan. Jika
diteliti dalam sejarah faham ini sudah ada sejak klas-klas juga sudah mulai
muncul, pada saat itu klas berkuasa begitu mengagung-agungkan ksatria-isme
sebagai sikap—mentalitas seorang lelaki pemberani dan tangguh—rela mengorbankan
jiwa raganya demi kehormatan bangsanya-negaranya. Sedangkan disisi lain
penindasan dan kekerasan yang dijalankan oleh klas berkuasa menimbulkan
resistensi dari klas tertindas, akan tetapi karena power klas berkuasa begitu
maha-kuat sehingga hanya segelintir atau beberapa orang dari klas tertindas
menampakkan keberaniannya bertindak sebagai pembela klas tertindas, dari
sinilah heroisme dalam bentuk yang kedua muncul; buah perjuangan klas. Ini
adalah dua sisi heroisme muncul dan menampakkan dirinya dalam praktek perubahan
sosial di masa lalu. Masa-masa kejayaan romawi banyak membangkitkan kesadaran
seperti ini dalam adegan2 gladiator. Namun dalam diskusi kita kali ini, apakah
heroisme seperti ini yang kita maksudkan, karena ada banyak terminology dalam
gerakan kiri tentang karakter gerakan seperti ini; advonturir, kiri kekanak-kanakan,
juga ada istilah ultra-kiri/ektrim kiri.
Sebelum tradisi
revolusioner [baca; Marxisme] mengambil peran dominan dalam praktek perubahan
sosial dengan konsep perjuangan klasnya, pengorganisasian massa rakyat,
organisasi revolusioner, teori-teori revolusionernya tradisi heroisme cukup
banyak mempengaruhi gerakan. Blanquisme misalnya; sebuah pandangan bahwa untuk
menghancurkan system penghisapan kapitalisme cukup dengan metode konspirasional
dari lelaki dan perempuan yang berani, dengan kekerasan-teror terhadap pihak
borjuis. Pandangan ini sepenuhnya mengabaikan peranan massa rakyat sebagai
kekuatan pokok yang menentukan, pandangan seperti ini juga banyak dianut kaum
anarkis seperti Weitling, Bakunin, dan Proudhon. Di rusia sebelum Marx
berkembang aliran Narodnidisme dan sosialis revolusioner sebagai partainya yang
menjadi pengikut setia jalan advonturisme. Lenin—bahkan Plekhanov[sebelum
menjadi oportunis] sering ber-polemik dengan mereka terutama pandangan2nya yang
sangat mengabaikan pandangan sosialisme ilmiah tentang perjuangan klas.
Lenin dalam hampir
semua tulisan-tulisannya sangat meneguhkan tugas gerakan revolusioner untuk
mengorganisasikan perjuangan klas, perebutan kekuasaan dan mengorganisasikan
masyarakat sosialisme. Dominasi klas borjuis di kukuhkan dengan berbagai
instrumennya; lewat alat-alat represifitas; negara—polisi-militer, hukum,
lembaga peradilan, atau alat penundukan secara ideologis; agama, media, lembaga
pendidikan, demokrasi liberal, civil society, dsb. Terkadang, dalam mengahadapi
dominasi yang amat kuat tersebut, klas tertindas mengalami demoralisasi,
pasifis, dan ektremnya menerima situasi tersebut secara sukarela. Penaklukan
ideologis adalah selimut tebal yang menghalangi massa rakyat menemukan kesadaran
sejati, untuk membukanya butuh perjuangan ideologis; agitasi-proganda,
pendidikan massa, kursus politik, aksi massa, rapat akbar, kesenian dan lain
sebagainya.
Heroisme juga banyak
menjangkiti gerakan revolusioner termasuk yang menggunakan label ”Partai
Komunis”, dalam kritiknya terhadap sayap kiri partai komunis Jerman yang di
pimpin Rosa Luxemburg dan Karl Liebnecht, Lenin menganggap sikap tersebut
sebagai kiri kekanak-kanakan atau dalam terminology sekarang sering disebut
ultra-kiri. Sayap kiri partai komunis Jerman yang keluar dari SPD menganggap bahwa taktik parlemen sebagai sesuatu yang basi
untuk dipraktekkan di negeri seperti Jerman. Bagi Lenin, bagaimana mungkin
menganggap parlemen di Jerman sebagai sesuatu yang usang/basi sedangkan
kesadaran massa luas masih sangat parlementaris—menganggap mekanisme demokrasi
parlemen borjuis sebagai representasi kepentingan mereka—juga disisi lain
kekuasaan soviet sebagai bentuk baru dari mekanisme demokrasi sosialis belum
terbentuk. Lenin menunjukkan perjuangan partai bolshevik di bawah situasi suhu
revolusioner menurun dan masa referesi stoplin yang banyak menimbulkan pukulan
bagi gerakan revolusioner. Partai bolshevik mampu mendemonstrasikan taktik
parlementarisme sebagai alat untuk membangkitkan kembali kesadaran revolusioner
massa, sekaligus pendidikan politik bagi massa. Hingga terjadi peristiwa sungai
lena yang membangkitkan kembali gerakan revolusioner seluruh Rusia.
Bagaiamana dengan
Indonesia?
Gerakan revolusioner
di indonesia banyak di inspirasikan oleh klas menengah khususnya kaum
intelektual[ dan terutama lagi kaum muda], signifikansinya adalah pembawaan
psikologis kaum muda yang temperamental—berkobar-kobar terkadang
termanifestasikan juga dalam model gerakannya; heroisme dan advonturisme.
Pemberontakan 1926-1927 yang gagal di kategorikan
sebagai salah satu tindakan advonturisme pimpinan PKI yang memutuskan untuk
berontak ditengah situasi organisasi dan dukungan massa yang belum meluas.
Penghancuran gerakan kiri di indonesia tahun 1965-1967 sedikit banyak telah
memutus tradisi kiri di indonesia sehingga kebangkitan gerakan
progressif-revolusioner akhir 80-an dan awal 90an lahirnya dari study-study
Club di kampus yang rata-rata klas menengah kebawah. Gerakan kiri yang muncul
ini adalah hasil perburuan dalam ruang-ruang diskusi, terbitan gelap, dan
bacaan2 dari luar negeri yang di translated ke dalam bahasa indonesia.
Teori-teori ini yang kemudian di-demontrasikan oleh kaum muda progressif di
tengah-tengah massa yang ditindas orde baru—pengalaman kedung ombo, penyerbuan
kampus dan lain sebagainya—pendeknya situasi kediktatoran.
Perjuangan
mahasiswa-rakyat tahun 1998 berhasil menjatuhkan soeharto, meskipun kemudian
tidak manpu mendesakkan perubahan yang betul-betul radikal namun telah berhasil
mendorong pembukaan ruang-ruang demokrasi; kebebasan pers, pemilu multi partai,
dsb. Revolusi demokratik yang tidak tuntas itu setidaknya telah merubah
struktur politik kapitalisme indonesia dari otoritarianisme orba menjadi
sedikit reformis walaupun dalam batasan-batasan demokrasi borjuis yang semu.
Demokrasi borjuis menjadi tantangan baru bagi kaum gerakan, dengan kanalisasi
aspirasi/dan partisipasi politik sehingga segala bentuk kecenderungan/gejolak
politik massa akibat liberalisasi ekonomi yang sangat agressif mampu di
kanalisasi dalam kerangkeng demokrasi borjuis-liberal saat ini.
Dorongan inovasi
demokrasi liberal borjuis ini semakin dipermak di bawah kekuasaan SBY-Boediono;
dengan metode pemilihan langsung [direct election] seperti pemilihan
presiden langsung, pemilihan kepala daerah langsung, pemilihan kepala desa langsung,
dan lain sebagainya. Ini yang kurang disadari oleh
unsur-unsur gerakan rakyat khususnya gerakan mahasiswa, sehingga tidak mampu
menyiasati situasi perubahan tersebut. Secara umum gerakan revolusioner dalam
melihat situasi tersebut bisa disimpulkan sebagai berikut: [1] menganggap bahwa
imperialisme –neoliberal telah memiskinkan rakyat dengan serangkain paket
kebijakannya, dan mereka punya agen yang setia di Indonesia, [2] bahwa dominasi
imperialisme di indonesia di mungkinkan dan dikuatkan oleh kaki tangannya-antek
dalam hal ini borjuasi nasional yang di wakili oleh SBY-Boediono,[3] untuk
menghadapi imperialisme dan kolaboratornya dibutuhkan sebuah front
persatuan—front Nasional—front anti Imperialis[4] dalam membaca situasi yang
ada dan menurunkan dalam strategi-taktik perjuangan gerakan revolusioner
ter-fragmentasi.
Fragmentasi adalah
segi-segi positif dan negatif dalam gerakan revolusioner, hukum dialektika
perkembangan pun mengajarkan bahwa gerak[motion] hanya terjadi jika ada
segi-segi yang ber-kontradiksi. dianggap positif jika fragmentasi dalam hal
perbedaan strategi-taktik perjuangan, kesimpulan bacaan situasi ekonomi-politik
yang berkembang dan ada potensi untuk menyatukannya dalam sebuah perdebatan
yang demokratis dan ilmiah. Selanjutnya dianggap sangat negatif jika karena
sektarianisme organisasional dan eksklusifisme kemudian persatuan dalam unsur
gerakan rakyat tidak bisa terbangun. Sektarianisme yang kita maksudkan di sini
bukanlah kritik terhadap gerakan mahasiswa 1998-an karena itu sudah lewat dari
perdebatan kita tetapi sektarianisme dalam gerakan yang mengidentifikasi
dirinya—organisasinya k-i-r-i. Sektarianisme kiri adalah penyakit yang
menghambat kemajuan gerakan revolusioner karena bersandar pada pransangka
subjektif tanpa ada upaya membangun kritik-dan perdebatan yang demokratis untuk
persatuan.
Dalam pengalaman
gerakan revolusioner pasca 1998, banyak gerakan revolusioner yang masih
meng-haramkan taktik parlementarisme sebagai salah satu jalan untuk memperbesar
kekuatan, meluaskan propoganda ke massa dan bagi mereka taktik parlementarisme
sebagai revisionisme modern—remo, ada juga yang menyebutnya sebagai tindakan
fatalis karena sekedar copy paste terhadap metode elektoral di amerika latin.
Mereka melihat metode aksi massa atau ekstra-parlementary sebagai satu-satunya
alat-metode perjuangan yang sangat efektif menghadapi imperialisme, selain
penyebaran media-alat2 propganda;buletin, selebaran, newsletter, mural, dsb.
Momentum melahirkan radikalisme –diwadahi front—buat terbitan bagi kaum kiri
seperti ini sudah sangat efektif untuk menghadapi serangan imperialisme.
Dalam tulisannya
Roysepta Abimanyu menganggap pola-pola gerakan seperti ini sebagai metode kuno
yang sangat kaku, karena metode ini sudah berulang-ulang di praktekkan gerakan
kiri di Indonesia —-belum mampu mencari panggung lain untuk menarik perhatian
massa. Gerakan kiri harus menyadari bahwa medan
perjuangan saat ini bukan lagi dalam sebuah situasi kediktatoran di mana tidak
dimungkinkan perjuangan secara legal. Perkembangan masyarakat membuat
kekhususan dalam karakter ekonomi-politiknya, yang juga harus di sertai dengan
keluwesan mempratekkan teori-teori marxisme, bukan menjadikannya dogma. Dalam
wawancara dalam sebuah stasiun TV Alvian mallarangen menanggapi dengan enteng
gerakan cabut mandat yang di usung Hariman Cs sebagai sebuah mood politik yang
genit dan tidak akan mampu menjatuhkan pamor SBY-Jk dihadapan rakyat, belum
lagi kemanpuan mobilisasi Hariman Cs belum menyamai dengan dukungan suara yang
diperoleh SBY-JK dalam pemilu 2004. Bagi mallarangen mobilisasi massa ke istana
tidak akan membuat pemerintahan SBY-JK bergeming, karena mekanisme demokrasi
borjuis mensyaratkan proses pergantian kekuasaan pemilu sebagai jalur sah/legal
untuk menggantikan SBY-JK. Disinilah tantangan sebenanarnya, mampuhkah kita
memotong proses peolitik/pergantian kekuasaan dengan menjadikan buruh-tani
berkuasa dengan mengandalkan metode ekstra-perlementarisme sedangkan kesadaran
luas massa rakyat masih percaya dengan mekanisme demokrasi formal—pemilu. Tugas
pokok kita adalah bagaimana mengorganisasikan sebuah masyarakat sosial dengan
tatanan sosial yang adil secara ekonomi dan demokratik, dengan jalan melakukan
perebutan kekuasaan politik bagaimanapun caranya? Dengan kekerasan revolusioner
atau dengan cara-cara damai kupikir bukan substansi perdebatan, karena jalur
damai—parlemen—pun akan berkosekuensi kekerasan revolusioner karena hukumnya
tidak ada klas berkuasa/borjuis yang mau menyerahkan kekuasaannya begitu saja
secara damai. Pengalaman Allende chili, atau yang paling update pengalaman Hugo
Chaves di Venezuela dan Evo Morales di Bolivia, ketika pemerintahan
revolusioner ini semakin bergerak pada proses revolusi sosialis maka tantangan dari
sayap kanan pun semakin kuat.
Disinilah problem
pokoknya; bagaimana melakukan perebutan kekuasaan politik, menpraktekkan proyek
sosialisme sejati, dan memperbesar dukungan untuk mempertahan proses revolusi
seperti kata-kata Che Guevara” tugas paling berat bagi kaum revolusioner
sesungguhnya adalah mempertahan revolusi”. Proses mempertahankan revolusi
merupakan sintesa dari program-program yang telah kita progandakan kemassa—dan
bersama-sama dengan massa kita akan mempraktekkan dan mewujudkannya; masyarakat
sosialis.
Inilah yang tidak
pernah dipahami oleh kaum advonturir—kaum herois di Indonesia yang tetap gigih
dengan ketololannya—dan kedogmatisannya dalam memahami dan mempraktekkan
Marxisme di Indonesia. Selalu menganggap ide-ide revolusi hanya sebatas
bagaimana keberanian segelintir orang dengan meghapone/toa –plus selebaran kalo
ada, melakukan aksi berhadapan dengan sturktur proganda rejim yang sangat
massif. Bagi mereka cukup puas ketika mereka latah merespon momentum—dinamika
politik yang cepat—yang sebenarnya sudah di buat dalam batasan-batasan yang
tidak mengganggu kekuasaan. Advonturisme tidak bisa dikategorikan sebagai
gerakan Marxisme, karena marxisme bersumber pada sosialisme ilmiah, filsafat
materialisme dialektis, perjuangan klas dan yang terpenting menurutku
menempatkan marxisme sebagai penuntun praktek revolusioner bukan sebagai
dogmatisme.
Apa output dari
gerakan seperti ini? dalam praktek memang mereka terlihat sangat
radikal-militan tetapi karena struktur politik gerakannya sangat rapuh dan
kondisi internal sangat lemah; kaderisasi, penggalian dana secara independen,
distribusi alat-alat propoganda,dsb. Maka tidak jarang mereka sangat bergantung
pada politik Kei—broker atau sedikit halus dengan memanfaatkan LSM/NGO untuk
sumber pendanaan mereka.
Heroisme adalah satu
sisi dengan advonturisme, masih saudara kembar dengan ultra-kiri, dan satu
rumpun dengan kiri-kekanak-kanakan. Semua kecenderungan seperti ini sebenarnya
berasal dari dominasi klas borjuis kecil dalam sebuah organisasi revolusioner
yang kurang mempertimbangkan kesadaran dan keterlibatan massa dalam perjuangan
revolusioner. Mereka juga menekankan pengorganisiran dan menyerukan
aktivis-aktivisnya ke basis-basis massa tetapi impresinya adalah menjadi
pahlawan di tengah massa, hampir sama dengan yang ditempuh LSM betindak sebagai
hero yang mengadvokasi –dan memberdayakan rakyat tetapi tidak punya itikad baik
untuk mendorong maju kesadaran massa menjadi revolusioner.
mereka sendiri
menuduh kami likuidator kanan, dan mereka terus berjalan dengan logika
dikepalanya dengan menafikan situasi objektif sehingga mereka ini bisa juga di
kategorikan likuidator kiri. Tuduhan yang mereka berikan sebenarnya sangat
tidak ilmiah-dan demokratis justru mereka –lah yang telah menjadi pengikut
setia stalinisme baik dalam lapangan politik maupun dalam lapangan organisasi.
Dalam pandangan Mao;
bahwa dalam posisi menghadapi imperialisme maka setidaknya semua gerakan kiri-
mengambil posisi menyokong POLITIK anti imperialisme, mengambil posisi
berseberangan berarti melemahkan politik anti imperialis dan memperbesar
KEKUATAN MUSUH. Berikut pandangan Lenin dalam dua taktik sosial-demokrat dalam
revolusi demokratik untuk memerangi heroisme dan petualangisme;
Pemikiran yang absurd ini mempesingkat baik teori Narodnik yang menyatakan
bahwa sebuah revolusi borjuis berjalan berlawanan pada kepentingan-kepentingan
dari proletariat, dan bahwa karenanya, kita tidak membutuhkan kebebasan politik
borjuis; atau pada anarkisme yang menolak setiap pertisipasi proletariat dalam
politik borjuis, dalam sebuah revolusi borjuis dan dalam parlementarisme
borjuis. Dari sudut pandang teori pemikiran ini tidak menghargai
proposisi-proposisi elementer dari Marxisme yang memperhatikan dari keniscayaan
dari perkembangan kapitalisme di atas basis produksi komoditi. Marxisme
mengajarkan kepada kita bahwa pada satu tahap tertentu dari perkemangannya
sebuah masyarakat yang berbasis diatas produksi komoditi dan telah berhubungn
dagang dengan bangsa-bangsa kapitalis beradab pasti harus mengambil jalan
kapitalisme. Marxisme telah pecah dengan kaum Narodnik dan kaum anarkis yang
mengacu bahwa Rusia, misalnya, dapat melewati perkembangan kapitalisme, dalam
artian melepaskan diri dari kapitalisme, atau menyingkirkannya dengan yang lain
daripada perjuangan klas, di atas dan di dalam kerangka kerja kapitalisme yang
sama.
-selamat berjuang—–
Korupsi Sebagai Produk Struktur Sosial Feodalisme
Korupsi Produk
Struktur Sosial Feodalisme!
Di Indonesia, praktek
korupsi semakin marak dan vulgar di mata publik. Korupsi yang terjadi meluas
dan menjangkiti hampir seluruh lembaga negara, sehingga sangat susah menemukan
lembaga negara yang benar-benar bersih. Kasus suap yang menimpa aparatus
birokrat ataupun malah aparatus penegak hukum merupakan aib bagi lembaga
penegakan hukum di Indonesia. Belum lepas ingatan masyarakat pada kasus
tersebut, anggota DPR, tertangkap tangan. Rentetan kejadian diatas sudah cukup
untuk menjadi bukti untuk membenarkan temuan lembaga Transparancy International
(TI) yang menyebutkan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia.
Karena kasus ini
pula, seharusnya DPR harus membatalkan niatnya untuk menggugat grup band SLANK,
karena lirik lagu “gossip jalanan” yang dianggap melecehkan lembaga DPR.
Apa yang selalu disangkal dan mau ditutup-tutupi oleh DPR lama kelamaan semakin
terbongkar dihadapan publik. Kejadian ini berkecenderungan membawa reputasi DPR
sebagai sebuah lembaga perwakilan rakyat semakin menurun dimata rakyat.
Akar Politik Korupsi
Korupsi dapat
diartikan secara sederhana sebagai penyelewengan kekuasaan, untuk kepentingan
pribadi atau kelompok. Dari segi psikologis, korupsi terutama di motivasi oleh
watak keserakahan dan niat untuk memperoleh atau memperkuat kekuasaan. Korupsi
menurut Patrick Glynn, Stephen J. Korbin dan Moises Naim muncul akibat
perubahan politik yang sistematik, sehingga memperlemah atau menghancurkan
tidak saja lembaga sosial politik, tetapi juga sistem hukum. Pemikir Jack Bologne mengatakan, akar penyebab korupsi ada
empat: Greed (keserakahan), Opportunity( celah dari sistem yang memberikan
peluang korupsi), Need (kebutuhan hidup yang konsumeristis), dan Exposes(
bentuk penghukuman yang tidak membuat ampun). Seorang pemikir ternama umat
islam, Rahman Ibnu Khaldun mengatakan bahwa akar penyebab korupsi adalah
nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa.
Terlepas dari semua
pemikiran tersebut, korupsi dalam struktur budaya Indonesia terlahir dari
bentuk masyarakat feodal. Kelahirannya dibidani oleh sebuah struktur sosial
hirarkhis, dimana kekuasaan yang berada diatas mengumpulkan kekayaan dengan
menghisap struktur sosial dibawahnya. Dari sini muncul kebiasaan menyetorkan “upeti”
kepada raja, biasanya sebagai simbol ketataatan/kesetiaan. Bagi raja, upeti
bukan hanya bermakna nilai kekayaan yang terkumpul, akan tetapi, juga bermakna
pengakuan mayoritas terhadap kekuasaannya. Ketika kolonialisme masuk ke
Indonesia, tradisi ini sepenuhnya tidak pernah diputus. Malahan administrator
belanda memanfaatkan budaya ini untuk memperkuat dan memaksimalkan profit
keuntungannya. Istilah “pangreh praja” merujuk kepada administrator
hindia-belanda yang direkrut dari para bupati, patih, wedana dan lain-lain.
Setelah Indonesia merdeka, bentuk budaya lama (korupsi) tidak terhapus oleh
kelahiran budaya baru yang progressif. Penyebabnya adalah lapisan sosial yang
banyak mengisi jabatan pemerintahan setelah Indonesia merdeka masih didominasi
kaum priayi. Sebuah kelompok elit Jawa yang banyak menikmati status sosialnya
dari kerja dan pengabdian masyarakat bawah.
Menurut Pramoedya
Ananta Toer, salah satu persoalan yang melatarbelakangi korupsi adalah lemahnya
produktifitas dan sebaliknya, nafsu untuk mengkonsumsi sangat kuat. Sehingga
korupsi bukan hanya melingkupi lembaga negara tetapi masuk kedalam hampir
seluruh struktur sosial masyarakat Indonesia.
Memberantas Korupsi
Memberantas korupsi
yang sudah berurat dan berakar dalam struktur sosial masyarakat Indonesia
memang bukan pekerjaan yang mudah. Kerugian besar yang diderita negara belum
cukup untuk mengundang protes luas dan massal dari rakyat. Persoalannya,
kritisisme dari rakyat sangat susah muncul mengingat ada kecenderungan sikap “diam”
atas permasalahan ini. Karakter masyarakat yang seperti ini, juga dimotivasi
dan dilahirkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih kuat dipengaruhi
budaya feodalistik. Akan tetapi, yang terpenting untuk dilakukan dalam situasi
sekarang adalah penyelamatan uang negara dari nafsu serakah koruptor. Ujung
tombak dari gerakan ini terletak pada; pertama lembaga pemberantasan
korupsi negara, yakni KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, dan institusi negara
lainnya. Kedua gerakan protes yang terdiri dari gerakan mahasiswa, LSM,
Serikat pekerja, organisasi tani, partai politik, pekerja seni dan lain-lain.
Untuk memperkuat
capaian KPK memburu koruptor, maka sudah seharusnya KPK dibentuk hingga
kabupaten/kota diseluruh Indonesia. perluasan struktur KPK ke kabupaten akan
mempersempit ruang dan kesempatan apparatus birokrasi untuk melakukan tindakan
korupsi.
Kritisisme rakyat
akan muncul oleh kenyataan-kenyataan berikut; besarnya kerugian negara dalam
bentuk anggaran publik yang diselewengkan, semakin menipisnya anggaran yang
jatuh untuk proyek pembangunan dan proyek sosial karena disunat oleh aparat
birokrasi, dan kemiskinan yang semakin meluas berhadapan (kontras) dengan
kekayaan segelintir elit yang memperoleh kekayaan dengan jalan korupsi.
Perkembangan maju dari kritisme rakyat mulai memperlihatkan diri dari
survey-survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga independent. Tidak salah
kalau tuntutan hukuman pemiskinan harta para koruptor merupakan pilihan anggota
masyarakat.
WTO (World Trade Organisation)
WTO berdiri 1 Januari 1995. WTO (World
Trade Organisation) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan
satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah
perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui
suatu persetujuan berupa kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah
untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya, yang berisi
aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang
telah ditandatangani oleh negara-negara anggota.
Sejak tahun 1948, General Agreement
on Tariffs and Trade (GATT) - Persetujuan Umum mengenai Tarif dan
Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem ini. 1948-1994 sistem GATT
memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia dan menghasilkan
pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi. GATT ditujukan untuk membentuk
International Trade Organization (ITO), suatu badan khusus PBB yang
merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan bank Dunia). GATT merupakan
instrument multilateral yang mengatur perdagangan internasional.
Hampir setengah abad teks legal GATT masih tetap sama sebagaimana pada tahun
1948 dengan beberapa penambahan diantaranya bentuk persetujuan “plurilateral”
(disepakati oleh beberapa negara saja) dan upaya-upaya pengurangan tarif.
masalah-masalah perdagangan diselesaikan melalui serangkaian perundingan
multilateral yang dikenal dengan nama “Putaran Perdagangan” (trade round),
sebagai upaya untuk mendorong liberalisasi perdagangan internasional.
WTO telah mengatur banyak hal di
luar perdagangan. Dengan hadirnya WTO di kancah perekonomian dunia bersandingan
dengan World Bank dan IMF kini menjadi kekuatan baru atau senjata baru dari
kapitalisme. Kapitalisme menjadi sebuah sistem global, yang dikenal dengan
globalisasi. Globalisasi adalah kapitalisme global yang memaksakan berbagai
agenda pasar bebas demi kepentingan akumulasi modal.
WTO telah menghilangkan
kedaulatan negeri sendiri. Indonesia bahkan seakan lupa atas ”negara
agrarisnya” dan kedaulatannya. Bahwa indonesia tidak lagi berpedoman terhadap
UUPA. Kapitalisme menggrogoti habis negeri ini. Dalam kontrak perjanjian dengan
WTO negara-negara yang tergabung didalamnya memiliki perjanjian seumur hidup.
Pada masa sekarang dimana kapitalisme sudah mengglobal ternyata tidak cukup
untuk memuaskan mereka, maka kapitalisme global akhirnya membuat alat
baru untuk semakin melegalkan dan melanggengkan kekuasaan kapitalisme di
seluruh dunia.
Jika sekilas kita melihat bahwa WTO akan menguntungkan, namun nyatanya WTO
meliberalkan sektor-sektor negara lalu memprivatisasi sektor negara. Hal ini
dilakukan agar para negara kapitalis dapat melakukan intervensi lebih mudah dan
dapat menanamkan modal untuk mendapat keuntungan. Hl ini menjalan kepada
privatisasi berbagai sektot, seperti kesehatan dan pendidikan juga menjadi
korban sehingga perlahan kedua sektor tersebut menjadi
swasta.
Maka pertanyaannya, bagaimana kepada seluruh
rakyat dunia yang dalam proses perekonomian tidak memiliki alat produksi atau
hanya memiliki tenaga yang hanya dapat dijual untuk mendapatkan upah? Tentu
mereka tersisihkan! Terjadi liberalisasi sektor publik yang menimbulakan efek
privatisasi yang akhirnya mengkomersialisasi segala macam sektor sehingga
banyak rakyat dunia menderita menjadi korban akumulasi, ekloitasi dan ekspansi
para kapitalis. Efek ini terutama dirasakan oleh rakyat yang berada di negara
berkembang yang sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori dependensia.
Struktur dasar persetujuan WTO, meliputi:
1. Barang/ goods
(General Agreement on Tariff and Trade/ GATT)
2. Jasa/ services
(General Agreement on Trade and Services/ GATS)
3. Kepemilikan
intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Properties/ TRIPs)
4. Penyelesaian
sengketa (Dispute Settlements)
Persetujuan-persetujuan di atas berhubungan antara lain dengan
sektor-sektor di bawah ini:
ü Pertanian
ü Sanitary and Phytosanitary/ SPS
ü Badan Pemantau Tekstil (Textiles and Clothing)
ü Standar Produk
ü Tindakan investasi yang terkait dengan perdagangan (TRIMs)
ü Tindakan anti-dumping
ü Penilaian Pabean (Customs Valuation Methods)
ü Pemeriksaan sebelum pengapalan (Preshipment Inspection)
ü Ketentuan asal barang (Rules of Origin)
ü Lisensi Impor (Imports Licencing)
ü Subsidi dan Tindakan Imbalan (Subsidies and Countervailing Measures)
ü Tindakan Pengamanan (safeguards)
Untuk jasa (dalam GATS):
ü Pergerakan tenaga kerja (movement of natural persons)
ü Transportasi udara (air transport)
ü Jasa keuangan (financial services)
ü Perkapalan (shipping)
ü Telekomunikasi (telecommunication)
Langganan:
Komentar (Atom)


