Pada tahun
1944, diadakanlah sebuah konferensi berupa kerjasama antara Amerika Serikat dan
Inggris yang kemudian melahirkan tiga institusi keuangan dunia yaitu Dana
Moneter Internasional, Bank Dunia, dan Organisasi Perdagangan Dunia. Adapun
konferensi ini diadakan (1944-1976) di Bretton Woods, New Hampshire.
Awal tahun 1930 ditandai dengan mulai terkenanya depresi
ekonomi yang melanda dunia. Depresi ekonomi atau malaise yang terjadi pada awal tahun 1930-an merupakan akibat dari
eksploitatifnya investor dalam memacu pertumbuhan ekonomi setelah berakhirnya
Perang Dunia I dan kejatuhan Wall Street
pada bulan Oktober 1929 (A.A. Abdurrahman, 1982: 329).
Pada
Perang Dunia I (1914-1919), Inggris “kehilangan” kekuatan politiknya dengan
Prancis, Jerman, dan Rusia. Pada Perjanjian Versailles yang dilakukan setelah
Perang Dunia I, para sekutu pemenang perang tersebut lebih memilih
berkonsentrasi di bidang politik, seperti batas wilayah nasional, koloni,
keamanan dan ganti rugi akibat perang (Peet, 2003:29). AS awalnya tidak terlalu
mempermasalahkan kegiatan perekonomian, namun ketika terjadi Great Depression
tahun 1929 AS fokus untuk memulihkan kondisi perekonomian.
Gejala krisis ekonomi yang melanda hampir semua negara di
dunia sudah mulai tampak pada tahun 1920-an, yaitu berupa kelebihan produksi,
akan tetapi pengaruh Perang Dunia pertama ternyata masih kuat menyelimuti
sebagian negara, sehingga gejala-gejala tersebut tidak banyak terespon.
Proses kelebihan produksi tersebut memuncak pada tahun
1929, dimana perekeonomian Eropa dan Amerika Serikat mengalami depresi hebat.
Depresi Hebat adalah masa ketika ekonomi Amerika Serikat dan seluruh dunia
memburuk. Dimulai dengan Wall Street Crash tahun 1929. Harga-harga di pasar
bursa Wall Street jatuh dari 24 Oktober sampai 29 Oktober 1929, banyak orang
yang miskin dan menjadi gelandangan. Inilah yang menyebabkan lembaga-lembaga
perekonomian ambruk, bank-bank tutup, dan pabrik serta perusahaan perkebunan
bangkrut dan kemudian berkembang kearah timbulnya depresi besar yang melanda
dunia, akibatnya kondisi ekonomi yang
kacau pada tahun 1920-an terulang kembali pada tahun 1930-an.
Pada wilayah-wilayah negeri jajahan seperti Indonesia
pengaruh krisis ekonomi dan politik jauh lebih buruk karena Indonesia berfungsi
sebagai pensuplai bahan mentah untuk industri. Di Indonesia selama sepuluh
tahun pabrik dan perusahaan perkebunan mengurangi aktivitasnya, pengangguran
besar-besaran dan terlebih lagi diperparah dengan tekanan dari pemerintah
kolonial Belanda (Suhartono, 1994: 85).
Akibat masuknya modal asing yang masuk ke Indonesia
permasalahan kemiskinan, kemelaratan dan masalah kesenjangan sosial tidak
pernah dapat terselesaikan. Kondisi yang buruk dari masyarakat pribumi
menggugah beberapa pemimpin Indonesia tergerak hatinya untuk menggugat
pemerintah Belanda. Bangkitnya kesadaran dari kalangan pribumi yang terjajah
ditandai dengan lahirnya organisasi-organisasi kebangsaan (Robert Van Niel,
1986: 61). Lahirnya pergerakan kebangsaan ternyata juga berpengaruh kepada arah
kebijakan politik kolonial. Perubahan arah tersebut terjadi karena pergerakan
kebangsaan sebagai kekuatan yang sadar akan nilai dan kekuatan sendiri serta
mempunyai cita-cita untuk hidup yang bebas telah melebarkan pengaruhnya bagi
kaum pribumi.
Namun karena terjadinya malaise yang melanda
negara-negara industri dan nonindustri pada tahun 1929 menyebabkan Indonesia
juga terpengaruh oleh depresi ini baik kehidupan ekonomi rakyat maupun
kehidupan politik. Penderitaan dan kemiskinan rakyat meluas sampai jauh dibawah
batas subsitensi sehingga dipandang tidak manusiawi lagi, sedangkan para
pemimpin pergerakan dijauhkan dari pendukungnya. Mereka dikenakan larangan
bicara, dibuang keluar Jawa, atau kepengasingan yang sulit mempin kembali
massanya (Suhartono, 1994: 85).
Hancurnya
Liberalisme sejak masa kehancuran Wall Street yang dikenal dengan masa Depresi
Hebat atau Great Depression hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju
masih “dikuasai” wacana politik social demokrat dengan argument kesejahteraan.
Rakyat berhak mendapat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan
pengobatan, dan berhak mendapatkan
segala fasilitas-fasilitas social lainnya.
Great Depression berdampak pada menurunnya daya beli
masyarakat, bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar, dan berkembangnya
pengangguran. Sebagai respon dari krisis ini, masa “peralihan” dari perang ini
ditandai dengan mulai munculnya beberapa kerja sama ekonomi antara
negara-negara maju dan kapitalis. Runtuhnya Pax Britannica digantikan oleh Pax
Americana. Great Depression membuat AS menerapkan politik proteksionisme dan
isolasionisme demi menjaga perekonomiannya agar tidak kembali mengalami krisis.
Politik ekonomi seperti proteksionisme dan isolasionisme mendapat tentangan
dari kaum Liberalis, seperti Adam Smith dan J. S. Mill.
Smith
menganggap bahwa keuntungan nasional sebuah negara tidak semata-mata adalah
kerugian negara lainnya, namun dengan saling bekerja sama melalui sebuah pasar
yang terbuka, seluruh negara di dunia akan dapat saling menguntungkan (Peet,
2003:32). Bahkan Mill menganggap bahwa melalui perdagangan, perdamaian dapat
diwujudkan dan perang dapat dicegah –commerce not only brought about peace, but
also rendered war obsolete(Peet, 2003:32). Bretton Woods Systems (BWS) adalah
suatu sistem ekonomi yang berkaitan dengan politik dunia. Dimana saat itu dunia
secara politik terikat dalam sistem imperialisme. Sedangkan secara ekonomi
sitem pertukaran moneter internasional masih diatur dengan standar emas, dimana
sirkulasi mata uang nasional tergantung dari jumlah emas yang dimiliki bank
sentralnya. Selain itu, sebelum PD II sistem ekonomi diatur secara bebas
melalui self-regulating dengan natural flow uang dan modal (Peet, 2003:29).
Saat
perekonomian dunia memasuki babak baru, terjadi dengan devaluasi yang
kompetitif serta currency yang fluktuatif, karena setiap blok ekonomi yang ada
berusaha mengatasi permasalahan pembayaran hutang serta permasalahan ekonomi
lain at the expense of the others (Gilpin, 1987:130). Kekacauan ekonomi yang
pada saat itu terjadi juga membawa sistem ekonomi internasional ke dalam
fragmentasi seperti adanya “blok Sterling”, “blok Dollar”, “blok Emas” serta
Jerman, Jepang dan Italia yang menciptakan Autarkic Empire (Gilpin, 1987:130).
Setelah
adanya babak baru tersebut, sekitar pertengahan tahun 1930 AS mulai
berkeinginan untuk mengambil alih. Tanggal 1-22 Juli 1944, di sebuah kota
bernama Bretton Woods, New Hampshire diadakan sebuah pertemuan bersejarah
(Peet, 2003:27). Pertemuan berlangsung
antara AS (AS) dan Inggris, beserta 44 negara negara aliansi AS dan Inggris
serta satu negara netral (Argentina). Tujuan pertemuan itu adalah membentuk
suatu kerja sama internasional “mengamankan” perdamaian dan kesejahteraan
dunia. Kerja sama tersebut akan menciptakan pasar dunia dengan modal dan barang
yang bergerak dengan bebas yang kemudian diregulasi di bawah sebuah institusi
global yang memiliki kepentingan meningkatkan stabilitas dunia. Pada awal
Perang Dunia II ahli-ahli keuangan dari gabungan beberapa Negara menganggap
bahwa setelah PD II akan membawa pengaruh akan adanya kebutuhan atas
peraturan-peraturan mengenai kerja sama internasional untuk memecahkan masalah
dalam hal moneter dan permasalahan keuangan lainnya. Pertemuan panjang
tersebut, yang dihadiri oleh John Maynard Keynes (Inggris) dan Harry Dexter
White (AS), melahirkan ‘System Bretton Woods’ (BWS). Walaupun perjanjian Bretton Woods
ditandatangani tahun 1944, namun pelaksanaannya baru bisa dijalankan dengan
baik pada tahun 1947 (Frieden, 2006:289).
Dengan
adanya beberapa pertemuan ini, ,maka pada bulan Juli 1944 dari 44 negara
mendirikan United Nations Monetary and Financial Conference di Hampshire, USA.
Pada konferensi ini dicanangkan Anggaran Dasar yaitu dengan terbentuknya dua
Lembaga Keuangan Internasional yaitu IMF (International Monetary Fund) dan IBRD
( International Bank for Development)
kemudian lebih dikenal dengan World Bank.
Pertemuan di
Bretton Woods ini dilakukan melalui beberapa pertimbangan (Peet, 2003:39):
a.
Saat itu
kekuatan dunia terkonsentrasi hanya di beberapa wilayah, seperti Amerika Utara
dan Eropa Barat sehingga diperlukan sebuah kesepakatan yang dapat mengatur
perekonomian dan perkembangan seluruh dunia.
b.
BWS dapat
terwujud karena adanya kepercayaaan negara-negara peserta bahwa kapitalisme
dapat menjadi sistem perekonomian dunia, yang kemudian digabungkan dengan
Keynesianisme pasca-PD II.
c.
Adanya
kemampuan AS untuk menjadi pemimpin ekonomi dunia. Menjelang akhir dan pasca PD
II, AS menikmati pertumbuhan pasar yang besar dalam barang konsumsi,
kapabilitas produksi yang meningkat, dan kuatnya nilai mata uang.
Tiga pilar
Bretton Woods System, yaitu:
a.
Moneter,
melalui IMF (International Monetary Fund) untuk mengatasi permasalahan utang
negara;
b.
Perdagangan,
melalui GATT, sekarang WTO (World Trade Organization), menginginkan adanya
perdagangan yang lebih bebas baik dalam sektor barang maupun modal;
c.
Rekonstruksi,
memperbaiki keadaan perekonomian negara pasca perang dengan mendirikan IBRD
(International Bank for Reconstruction and Development) yang kemudian beralih
nama menjadi World Bank.
Akhirnya perjanjian Bretton
Woods pun ditanda tangani oleh 44 negara. Dua butir kesepakatan yang sangat
penting adalah :
1. Terbentuknya
IMF.
2. USD dan
Poundsterling disepakati sebagai cadangan devisa dari negara penandatangan
perjanjian.
Keberhasilan
yang dibuat oleh para leluhur Amerika inilah, khususnya butir b, merupakan
penyumbang terbesar dalam kejayaan Amerika sampai saat ini, dan saat itu
jugalah lingkaran “USD currency traps/jebakan” dimulai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar