BELAJAR, BERSATU, BERJUANG BERSAMA RAKYAT!!! SIAP SEDIA!!!

Senin, 02 November 2015

Bretton Woods

                 Pada tahun 1944, diadakanlah sebuah konferensi berupa kerjasama antara Amerika Serikat dan Inggris yang kemudian melahirkan tiga institusi keuangan dunia yaitu Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, dan Organisasi Perdagangan Dunia. Adapun konferensi ini diadakan (1944-1976) di Bretton Woods, New Hampshire.
Awal tahun 1930 ditandai dengan mulai terkenanya depresi ekonomi yang melanda dunia. Depresi ekonomi atau malaise yang terjadi pada awal tahun 1930-an merupakan akibat dari eksploitatifnya investor dalam memacu pertumbuhan ekonomi setelah berakhirnya Perang Dunia I  dan kejatuhan Wall Street pada bulan Oktober 1929 (A.A. Abdurrahman, 1982: 329).
            Pada Perang Dunia I (1914-1919), Inggris “kehilangan” kekuatan politiknya dengan Prancis, Jerman, dan Rusia. Pada Perjanjian Versailles yang dilakukan setelah Perang Dunia I, para sekutu pemenang perang tersebut lebih memilih berkonsentrasi di bidang politik, seperti batas wilayah nasional, koloni, keamanan dan ganti rugi akibat perang (Peet, 2003:29). AS awalnya tidak terlalu mempermasalahkan kegiatan perekonomian, namun ketika terjadi Great Depression tahun 1929 AS fokus untuk memulihkan kondisi perekonomian.
Gejala krisis ekonomi yang melanda hampir semua negara di dunia sudah mulai tampak pada tahun 1920-an, yaitu berupa kelebihan produksi, akan tetapi pengaruh Perang Dunia pertama ternyata masih kuat menyelimuti sebagian negara, sehingga gejala-gejala tersebut tidak banyak terespon.
Proses kelebihan produksi tersebut memuncak pada tahun 1929, dimana perekeonomian Eropa dan Amerika Serikat mengalami depresi hebat. Depresi Hebat adalah masa ketika ekonomi Amerika Serikat dan seluruh dunia memburuk. Dimulai dengan Wall Street Crash tahun 1929. Harga-harga di pasar bursa Wall Street jatuh dari 24 Oktober sampai 29 Oktober 1929, banyak orang yang miskin dan menjadi gelandangan. Inilah yang menyebabkan lembaga-lembaga perekonomian ambruk, bank-bank tutup, dan pabrik serta perusahaan perkebunan bangkrut dan kemudian berkembang kearah timbulnya depresi besar yang melanda dunia,  akibatnya kondisi ekonomi yang kacau pada tahun 1920-an terulang kembali pada tahun 1930-an.
Pada wilayah-wilayah negeri jajahan seperti Indonesia pengaruh krisis ekonomi dan politik jauh lebih buruk karena Indonesia berfungsi sebagai pensuplai bahan mentah untuk industri. Di Indonesia selama sepuluh tahun pabrik dan perusahaan perkebunan mengurangi aktivitasnya, pengangguran besar-besaran dan terlebih lagi diperparah dengan tekanan dari pemerintah kolonial Belanda (Suhartono, 1994: 85).
Akibat masuknya modal asing yang masuk ke Indonesia permasalahan kemiskinan, kemelaratan dan masalah kesenjangan sosial tidak pernah dapat terselesaikan. Kondisi yang buruk dari masyarakat pribumi menggugah beberapa pemimpin Indonesia tergerak hatinya untuk menggugat pemerintah Belanda. Bangkitnya kesadaran dari kalangan pribumi yang terjajah ditandai dengan lahirnya organisasi-organisasi kebangsaan (Robert Van Niel, 1986: 61). Lahirnya pergerakan kebangsaan ternyata juga berpengaruh kepada arah kebijakan politik kolonial. Perubahan arah tersebut terjadi karena pergerakan kebangsaan sebagai kekuatan yang sadar akan nilai dan kekuatan sendiri serta mempunyai cita-cita untuk hidup yang bebas telah melebarkan pengaruhnya bagi kaum pribumi.
Namun karena terjadinya malaise yang melanda negara-negara industri dan nonindustri pada tahun 1929 menyebabkan Indonesia juga terpengaruh oleh depresi ini baik kehidupan ekonomi rakyat maupun kehidupan politik. Penderitaan dan kemiskinan rakyat meluas sampai jauh dibawah batas subsitensi sehingga dipandang tidak manusiawi lagi, sedangkan para pemimpin pergerakan dijauhkan dari pendukungnya. Mereka dikenakan larangan bicara, dibuang keluar Jawa, atau kepengasingan yang sulit mempin kembali massanya (Suhartono, 1994: 85).
            Hancurnya Liberalisme sejak masa kehancuran Wall Street yang dikenal dengan masa Depresi Hebat atau Great Depression hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju masih “dikuasai” wacana politik social demokrat dengan argument kesejahteraan. Rakyat berhak mendapat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan, dan berhak mendapatkan  segala fasilitas-fasilitas social lainnya.
            Great Depression  berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat, bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar, dan berkembangnya pengangguran. Sebagai respon dari krisis ini, masa “peralihan” dari perang ini ditandai dengan mulai munculnya beberapa kerja sama ekonomi antara negara-negara maju dan kapitalis. Runtuhnya Pax Britannica digantikan oleh Pax Americana. Great Depression membuat AS menerapkan politik proteksionisme dan isolasionisme demi menjaga perekonomiannya agar tidak kembali mengalami krisis. Politik ekonomi seperti proteksionisme dan isolasionisme mendapat tentangan dari kaum Liberalis, seperti Adam Smith dan J. S. Mill.
            Smith menganggap bahwa keuntungan nasional sebuah negara tidak semata-mata adalah kerugian negara lainnya, namun dengan saling bekerja sama melalui sebuah pasar yang terbuka, seluruh negara di dunia akan dapat saling menguntungkan (Peet, 2003:32). Bahkan Mill menganggap bahwa melalui perdagangan, perdamaian dapat diwujudkan dan perang dapat dicegah –commerce not only brought about peace, but also rendered war obsolete(Peet, 2003:32). Bretton Woods Systems (BWS) adalah suatu sistem ekonomi yang berkaitan dengan politik dunia. Dimana saat itu dunia secara politik terikat dalam sistem imperialisme. Sedangkan secara ekonomi sitem pertukaran moneter internasional masih diatur dengan standar emas, dimana sirkulasi mata uang nasional tergantung dari jumlah emas yang dimiliki bank sentralnya. Selain itu, sebelum PD II sistem ekonomi diatur secara bebas melalui self-regulating dengan natural flow uang dan modal (Peet, 2003:29).
            Saat perekonomian dunia memasuki babak baru, terjadi dengan devaluasi yang kompetitif serta currency yang fluktuatif, karena setiap blok ekonomi yang ada berusaha mengatasi permasalahan pembayaran hutang serta permasalahan ekonomi lain at the expense of the others (Gilpin, 1987:130). Kekacauan ekonomi yang pada saat itu terjadi juga membawa sistem ekonomi internasional ke dalam fragmentasi seperti adanya “blok Sterling”, “blok Dollar”, “blok Emas” serta Jerman, Jepang dan Italia yang menciptakan Autarkic Empire (Gilpin, 1987:130).  
            Setelah adanya babak baru tersebut, sekitar pertengahan tahun 1930 AS mulai berkeinginan untuk mengambil alih. Tanggal 1-22 Juli 1944, di sebuah kota bernama Bretton Woods, New Hampshire diadakan sebuah pertemuan bersejarah (Peet, 2003:27).  Pertemuan berlangsung antara AS (AS) dan Inggris, beserta 44 negara negara aliansi AS dan Inggris serta satu negara netral (Argentina). Tujuan pertemuan itu adalah membentuk suatu kerja sama internasional “mengamankan” perdamaian dan kesejahteraan dunia. Kerja sama tersebut akan menciptakan pasar dunia dengan modal dan barang yang bergerak dengan bebas yang kemudian diregulasi di bawah sebuah institusi global yang memiliki kepentingan meningkatkan stabilitas dunia. Pada awal Perang Dunia II ahli-ahli keuangan dari gabungan beberapa Negara menganggap bahwa setelah PD II akan membawa pengaruh akan adanya kebutuhan atas peraturan-peraturan mengenai kerja sama internasional untuk memecahkan masalah dalam hal moneter dan permasalahan keuangan lainnya. Pertemuan panjang tersebut, yang dihadiri oleh John Maynard Keynes (Inggris) dan Harry Dexter White (AS), melahirkan ‘System Bretton Woods’ (BWS).  Walaupun perjanjian Bretton Woods ditandatangani tahun 1944, namun pelaksanaannya baru bisa dijalankan dengan baik pada tahun 1947 (Frieden, 2006:289).
            Dengan adanya beberapa pertemuan ini, ,maka pada bulan Juli 1944 dari 44 negara mendirikan United Nations Monetary and Financial Conference di Hampshire, USA. Pada konferensi ini dicanangkan Anggaran Dasar yaitu dengan terbentuknya dua Lembaga Keuangan Internasional yaitu IMF (International Monetary Fund) dan IBRD (  International Bank for Development) kemudian lebih dikenal dengan World Bank.
     
     Pertemuan di Bretton Woods ini dilakukan melalui beberapa pertimbangan (Peet, 2003:39):
a.       Saat itu kekuatan dunia terkonsentrasi hanya di beberapa wilayah, seperti Amerika Utara dan Eropa Barat sehingga diperlukan sebuah kesepakatan yang dapat mengatur perekonomian dan perkembangan seluruh dunia.
b.      BWS dapat terwujud karena adanya kepercayaaan negara-negara peserta bahwa kapitalisme dapat menjadi sistem perekonomian dunia, yang kemudian digabungkan dengan Keynesianisme pasca-PD II.
c.       Adanya kemampuan AS untuk menjadi pemimpin ekonomi dunia. Menjelang akhir dan pasca PD II, AS menikmati pertumbuhan pasar yang besar dalam barang konsumsi, kapabilitas produksi yang meningkat, dan kuatnya nilai mata uang.

      Tiga pilar Bretton Woods System, yaitu:
a.       Moneter, melalui IMF (International Monetary Fund) untuk mengatasi permasalahan utang negara;
b.      Perdagangan, melalui GATT, sekarang WTO (World Trade Organization), menginginkan adanya perdagangan yang lebih bebas baik dalam sektor barang maupun modal;
c.       Rekonstruksi, memperbaiki keadaan perekonomian negara pasca perang dengan mendirikan IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) yang kemudian beralih nama menjadi World Bank.

        Akhirnya perjanjian Bretton Woods pun ditanda tangani oleh 44 negara. Dua butir kesepakatan yang   sangat penting adalah :
1.     Terbentuknya IMF.
2.     USD dan Poundsterling disepakati sebagai cadangan devisa dari negara penandatangan perjanjian.


         Keberhasilan yang dibuat oleh para leluhur Amerika inilah, khususnya butir b, merupakan penyumbang terbesar dalam kejayaan Amerika sampai saat ini, dan saat itu jugalah lingkaran “USD currency traps/jebakan” dimulai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar