Survey dunia terhadap perempuan dalam pembangunan yang dilakukan oleh PBB pada tahun 2009 mengakui bahwa kebijakan perdagangan berdampak pada perempuan melalui pekerjaan, harga dan pemasukan. Perdagangan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi perempuan melalui sektor manufaktur padat karya berorientasi ekspor, khususnya negara berkembang. Hal ini tidak dapat bertahan lama karena akan segera digantikan oleh bentuk produksi padat kapital atau keterampilan, sehingga akan mengakibatkan peralihan kapital dan tenaga kerja. Pemotongan hambatan perdagangan akan mengurangi pendapatan negara dan mendorong pemerintah pada kebijakan pencabutan subsidi sosial dan peningkatan pajak yang berdampak besar terhadap perempuan miskin. Kompetisi untuk menarik investasi asing juga akan berdampak pada melemahnya standar perlindungan perburuhan, terutama pada sektor manufaktur padat karya yang beresiko terhadap relokasi, dimana mayoritas adalah angkatan kerja perempuan. Keterbatasan ini mencerminkan akses perempuan yang lemah terhadap berbagai fasilitas publik seperti pendidikan, teknologi dan informasi, kesehatan, yang berujung pada rendahnya posisi tawar, terjebak pada pekerjaan informal atau paruh waktu, penerimaan secara suka rela tekanan gaji di bawah standar, sistem outsourcing ataupun kontrak.
Siapa lagi perempuan yang mempunyai akses terbatas
terhadap fasilitas pengembangan diri kalau bukan perempuan miskin? Menjadi
tidak heran ketika fenomena ini lazim terjadi di negara dunia berkembang yang
juga sering disebut sebagai negara dunia ketiga, dan tidak perlu disangsikan
lagi mengapa representasi perempuan dalam lapangan kerja formal di negara
berkembang rata-rata hanya mencapai 28%, diantaranya 31% dia Amerika Latin, 15%
di Asia dan 9% di Timur Tengah. Dari segi pendapatan, perempuan yang bekerja
penuh waktu mendapatkan gaji sebesar 82% dari gaji penuh waktu laki-laki per
jam dan perempuan yang bekerja paruh waktu hanya mendapatkan 59% dari gaji
laki-laki.
Apa yang terjadi di Indonesia?
Ketergantungan perekonomian Indonesia pada
investasi asing telah membawa mimpi buruk bagi rakyat miskin, khususnya
perempuan. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana pemerintahan Orde Baru
membangun kokoh jembatan bagi Imperialisme dengan kebijakan investasi luar
negerinya, atau ideologi Ibuisme yang membatasi akses publik perempuan,
sekaligus melanggengkan perempuan sebagai pekerja loyal sektor informal seperti
pekerja rumah tangga, pelacur, buruh migram, dll. tidak akan Terlupakan,
bagaimana seorang Presiden perempuan pertama di Republik Indonesia dengan
senang hati menghadiahi perempuan dengan kemiskinan yang fantastik melalui
kebijakan penjualan aset negara, pemberlakuan sistem kerja outsourcing dan
sistem kerja kontrak. Ketidak berpihakannya terhadap perempuan semakin teruji
dengan ketidaksepakatannya terhadap pemberlakuan kuota 30% untuk perempuan di
parlemen. Ketika kekuasaan beralih ketangan Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan
privatisasi dan pencabutan subsidi sosial semakin menjadi.
Sebagai akibatnya, akses rakyat miskin,
khususnya perempuan semakin terbatasi. Data PNFI Depdiknas menunjukan bahwa
dari total angka buta aksara di Indonesia (9,7 juta), 65 %nya adalah perempuan.
PBB mengungkap bahwa dari 1,3 miliar warga miskin dunia, 70 % diantaranya
adalah perempuan. Di Indonesia menurut data Women Development Survey, perempuan
Indonesia memilki angka kemiskinan sebesar 111 juta jiwa, dan data Badan Pusat
Statistik DKI Jakarta menunjukan angka pengangguran perempuan sebesar 88% dari
total angka pengangguran. Hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia pada tahun
2008 menunjukkan bahwa angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai
390/100.000 kelahiran.
Ketergantungan perekonomian Indonesia
pada investasi asing telah membawa mimpi buruk bagi rakyat miskin, khususnya
perempuan. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana pemerintahan Orde Baru
membangun kokoh jembatan bagi Imperialisme dengan kebijakan investasi luar
negerinya, atau ideologi Ibuisme yang membatasi akses publik perempuan,
sekaligus melanggengkan perempuan sebagai pekerja loyal sektor informal seperti
pekerja rumah tangga, pelacur, buruh migram, dll. tidak akan Terlupakan,
bagaimana seorang Presiden perempuan pertama di Republik Indonesia dengan senang
hati menghadiahi perempuan dengan kemiskinan yang fantastik melalui kebijakan
penjualan aset negara, pemberlakuan sistem kerja outsourcing dan sistem kerja
kontrak. Ketidak berpihakannya terhadap perempuan semakin teruji dengan
ketidaksepakatannya terhadap pemberlakuan kuota 30% untuk perempuan di
parlemen. Ketika kekuasaan beralih ketangan Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan
privatisasi dan pencabutan subsidi sosial semakin menjadi.
Peran
perempuan dalam produksi sosial, pada satu sisi telah membebaskan perempuan
dari domestikasi yang membosankan, pada sisi lain menempatkan perempuan tidak
hanya sebagai korban yang hanya bisa pasrah tanpa pilihan, tetapi sebaliknya,
sebagai pejuang kelas bagi penghancuran sistem. Menjadi bagian dari kekuatan
sosial yang potensial untuk melawan kapitalisme adalah prospek terbaik untuk
pembebasan. Bukan dengan mengharapkan, mencari atau menunggu seseorang untuk
menyelamatkan perempuan, tetapi sudah seharusnya perempuan menjadi bagian dari
perjuangan ini.
Patriarki
menempatkan perempuan dalam pingitan domestifikasi dan pekerja reproduktif.
Kapitalisme “menyelamatkannya” dari kegelapan domestik, melibatkannya dalam
industri dan pekerjaan produksi. Inilah yang disebut Feminization of Industry .
Jangan berharap kapitalisme rela melakukan sesuatu yang tidak menguntungkan
sistem produksi. Di satu sisi, kapitalisme memang membebaskan perempuan dari
pingitan domestifikasi yang mencengkam. Di sisi lain, budaya patriarki tetap
dilanggengkan untuk mempertahankan sistem keluarga yang menempatkan perempuan
sebagai pekerja reproduktif untuk memastikan adanya transmisi kepemilikan
pribadi dalam bentuk pewarisan. Perempuan dijadikan tenaga kerja industri yang
di upah rendah, sifatnya yang reseptif menjadi keyakinan teredamnya gejolak
perlawanan buruh, mitos kecantikkan yang melekat dimanfaatkan sebagai daya
tarik produk. Beberapa perusahaan bahkan memberlakukan kualifikasi kecantikan
profesional (Professional Beauty Qualification) untuk memastikan perempuan
memperoleh posisi pekerjaan yang mereka inginkan. Oleh standar tersebut
perempuan dipaksa untuk selalu memikirkan kecantikkannya, dan menjadi konsumen
produk kecantikkan hasil produksi kapitalisme.
Apa yang harus
dilakukan? Kenyataan ini memberikan landasan keharusan bagi perempuan untuk bergabung
bersama semua elemen masyarakat, yang turut menjadi korban sekaligus tenaga
penggerak bagi kehancuran sistem kapitalisme dunia. Dengan demikian maka masih
ragukah kau, perempuan maju, untuk terlibat dalam agenda-agenda progresif!
Tentu kau, para perempuan progresif, telah mempunyai jawabannya.
(Ayoo
bersama membaca, berdiskusi, dan belajar bersama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar