BELAJAR, BERSATU, BERJUANG BERSAMA RAKYAT!!! SIAP SEDIA!!!

Senin, 16 November 2015

Sebuah Catatan harian: ”Bangun Semangat Juang Perempuan Yang Berlawan!”


Survey dunia terhadap perempuan dalam pembangunan yang dilakukan oleh PBB pada tahun 2009 mengakui bahwa kebijakan perdagangan berdampak pada perempuan melalui pekerjaan, harga dan pemasukan. Perdagangan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi perempuan melalui sektor manufaktur padat karya berorientasi ekspor, khususnya negara berkembang. Hal ini tidak dapat bertahan lama karena akan segera digantikan oleh bentuk produksi padat kapital atau keterampilan, sehingga akan mengakibatkan peralihan kapital dan tenaga kerja. Pemotongan hambatan perdagangan akan mengurangi pendapatan negara dan mendorong pemerintah pada kebijakan pencabutan subsidi sosial dan peningkatan pajak yang berdampak besar terhadap perempuan miskin. Kompetisi untuk menarik investasi asing juga akan berdampak pada melemahnya standar perlindungan perburuhan, terutama pada sektor manufaktur padat karya yang beresiko terhadap relokasi, dimana mayoritas adalah angkatan kerja perempuan. Keterbatasan ini mencerminkan akses perempuan yang lemah terhadap berbagai fasilitas publik seperti pendidikan, teknologi dan informasi, kesehatan, yang berujung pada rendahnya posisi tawar, terjebak pada pekerjaan informal atau paruh waktu, penerimaan secara suka rela tekanan gaji di bawah standar, sistem outsourcing ataupun kontrak.

Siapa lagi perempuan yang mempunyai akses terbatas terhadap fasilitas pengembangan diri kalau bukan perempuan miskin? Menjadi tidak heran ketika fenomena ini lazim terjadi di negara dunia berkembang yang juga sering disebut sebagai negara dunia ketiga, dan tidak perlu disangsikan lagi mengapa representasi perempuan dalam lapangan kerja formal di negara berkembang rata-rata hanya mencapai 28%, diantaranya 31% dia Amerika Latin, 15% di Asia dan 9% di Timur Tengah. Dari segi pendapatan, perempuan yang bekerja penuh waktu mendapatkan gaji sebesar 82% dari gaji penuh waktu laki-laki per jam dan perempuan yang bekerja paruh waktu hanya mendapatkan 59% dari gaji laki-laki.

Apa yang terjadi di Indonesia?
Ketergantungan perekonomian Indonesia pada investasi asing telah membawa mimpi buruk bagi rakyat miskin, khususnya perempuan. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana pemerintahan Orde Baru membangun kokoh jembatan bagi Imperialisme dengan kebijakan investasi luar negerinya, atau ideologi Ibuisme yang membatasi akses publik perempuan, sekaligus melanggengkan perempuan sebagai pekerja loyal sektor informal seperti pekerja rumah tangga, pelacur, buruh migram, dll. tidak akan Terlupakan, bagaimana seorang Presiden perempuan pertama di Republik Indonesia dengan senang hati menghadiahi perempuan dengan kemiskinan yang fantastik melalui kebijakan penjualan aset negara, pemberlakuan sistem kerja outsourcing dan sistem kerja kontrak. Ketidak berpihakannya terhadap perempuan semakin teruji dengan ketidaksepakatannya terhadap pemberlakuan kuota 30% untuk perempuan di parlemen. Ketika kekuasaan beralih ketangan Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan privatisasi dan pencabutan subsidi sosial semakin menjadi.

Sebagai akibatnya, akses rakyat miskin, khususnya perempuan semakin terbatasi. Data PNFI Depdiknas menunjukan bahwa dari total angka buta aksara di Indonesia (9,7 juta), 65 %nya adalah perempuan. PBB mengungkap bahwa dari 1,3 miliar warga miskin dunia, 70 % diantaranya adalah perempuan. Di Indonesia menurut data Women Development Survey, perempuan Indonesia memilki angka kemiskinan sebesar 111 juta jiwa, dan data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta menunjukan angka pengangguran perempuan sebesar 88% dari total angka pengangguran. Hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia pada tahun 2008 menunjukkan bahwa angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 390/100.000 kelahiran.

Ketergantungan perekonomian Indonesia pada investasi asing telah membawa mimpi buruk bagi rakyat miskin, khususnya perempuan. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana pemerintahan Orde Baru membangun kokoh jembatan bagi Imperialisme dengan kebijakan investasi luar negerinya, atau ideologi Ibuisme yang membatasi akses publik perempuan, sekaligus melanggengkan perempuan sebagai pekerja loyal sektor informal seperti pekerja rumah tangga, pelacur, buruh migram, dll. tidak akan Terlupakan, bagaimana seorang Presiden perempuan pertama di Republik Indonesia dengan senang hati menghadiahi perempuan dengan kemiskinan yang fantastik melalui kebijakan penjualan aset negara, pemberlakuan sistem kerja outsourcing dan sistem kerja kontrak. Ketidak berpihakannya terhadap perempuan semakin teruji dengan ketidaksepakatannya terhadap pemberlakuan kuota 30% untuk perempuan di parlemen. Ketika kekuasaan beralih ketangan Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan privatisasi dan pencabutan subsidi sosial semakin menjadi.

Peran perempuan dalam produksi sosial, pada satu sisi telah membebaskan perempuan dari domestikasi yang membosankan, pada sisi lain menempatkan perempuan tidak hanya sebagai korban yang hanya bisa pasrah tanpa pilihan, tetapi sebaliknya, sebagai pejuang kelas bagi penghancuran sistem. Menjadi bagian dari kekuatan sosial yang potensial untuk melawan kapitalisme adalah prospek terbaik untuk pembebasan. Bukan dengan mengharapkan, mencari atau menunggu seseorang untuk menyelamatkan perempuan, tetapi sudah seharusnya perempuan menjadi bagian dari perjuangan ini.

Patriarki menempatkan perempuan dalam pingitan domestifikasi dan pekerja reproduktif. Kapitalisme “menyelamatkannya” dari kegelapan domestik, melibatkannya dalam industri dan pekerjaan produksi. Inilah yang disebut Feminization of Industry . Jangan berharap kapitalisme rela melakukan sesuatu yang tidak menguntungkan sistem produksi. Di satu sisi, kapitalisme memang membebaskan perempuan dari pingitan domestifikasi yang mencengkam. Di sisi lain, budaya patriarki tetap dilanggengkan untuk mempertahankan sistem keluarga yang menempatkan perempuan sebagai pekerja reproduktif untuk memastikan adanya transmisi kepemilikan pribadi dalam bentuk pewarisan. Perempuan dijadikan tenaga kerja industri yang di upah rendah, sifatnya yang reseptif menjadi keyakinan teredamnya gejolak perlawanan buruh, mitos kecantikkan yang melekat dimanfaatkan sebagai daya tarik produk. Beberapa perusahaan bahkan memberlakukan kualifikasi kecantikan profesional (Professional Beauty Qualification) untuk memastikan perempuan memperoleh posisi pekerjaan yang mereka inginkan. Oleh standar tersebut perempuan dipaksa untuk selalu memikirkan kecantikkannya, dan menjadi konsumen produk kecantikkan hasil produksi kapitalisme.

Apa yang harus dilakukan? Kenyataan ini memberikan landasan keharusan bagi perempuan untuk bergabung bersama semua elemen masyarakat, yang turut menjadi korban sekaligus tenaga penggerak bagi kehancuran sistem kapitalisme dunia. Dengan demikian maka masih ragukah kau, perempuan maju, untuk terlibat dalam agenda-agenda progresif! Tentu kau, para perempuan progresif, telah mempunyai jawabannya.

(Ayoo bersama membaca, berdiskusi, dan belajar bersama)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar