Korupsi Produk
Struktur Sosial Feodalisme!
Di Indonesia, praktek
korupsi semakin marak dan vulgar di mata publik. Korupsi yang terjadi meluas
dan menjangkiti hampir seluruh lembaga negara, sehingga sangat susah menemukan
lembaga negara yang benar-benar bersih. Kasus suap yang menimpa aparatus
birokrat ataupun malah aparatus penegak hukum merupakan aib bagi lembaga
penegakan hukum di Indonesia. Belum lepas ingatan masyarakat pada kasus
tersebut, anggota DPR, tertangkap tangan. Rentetan kejadian diatas sudah cukup
untuk menjadi bukti untuk membenarkan temuan lembaga Transparancy International
(TI) yang menyebutkan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia.
Karena kasus ini
pula, seharusnya DPR harus membatalkan niatnya untuk menggugat grup band SLANK,
karena lirik lagu “gossip jalanan” yang dianggap melecehkan lembaga DPR.
Apa yang selalu disangkal dan mau ditutup-tutupi oleh DPR lama kelamaan semakin
terbongkar dihadapan publik. Kejadian ini berkecenderungan membawa reputasi DPR
sebagai sebuah lembaga perwakilan rakyat semakin menurun dimata rakyat.
Akar Politik Korupsi
Korupsi dapat
diartikan secara sederhana sebagai penyelewengan kekuasaan, untuk kepentingan
pribadi atau kelompok. Dari segi psikologis, korupsi terutama di motivasi oleh
watak keserakahan dan niat untuk memperoleh atau memperkuat kekuasaan. Korupsi
menurut Patrick Glynn, Stephen J. Korbin dan Moises Naim muncul akibat
perubahan politik yang sistematik, sehingga memperlemah atau menghancurkan
tidak saja lembaga sosial politik, tetapi juga sistem hukum. Pemikir Jack Bologne mengatakan, akar penyebab korupsi ada
empat: Greed (keserakahan), Opportunity( celah dari sistem yang memberikan
peluang korupsi), Need (kebutuhan hidup yang konsumeristis), dan Exposes(
bentuk penghukuman yang tidak membuat ampun). Seorang pemikir ternama umat
islam, Rahman Ibnu Khaldun mengatakan bahwa akar penyebab korupsi adalah
nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa.
Terlepas dari semua
pemikiran tersebut, korupsi dalam struktur budaya Indonesia terlahir dari
bentuk masyarakat feodal. Kelahirannya dibidani oleh sebuah struktur sosial
hirarkhis, dimana kekuasaan yang berada diatas mengumpulkan kekayaan dengan
menghisap struktur sosial dibawahnya. Dari sini muncul kebiasaan menyetorkan “upeti”
kepada raja, biasanya sebagai simbol ketataatan/kesetiaan. Bagi raja, upeti
bukan hanya bermakna nilai kekayaan yang terkumpul, akan tetapi, juga bermakna
pengakuan mayoritas terhadap kekuasaannya. Ketika kolonialisme masuk ke
Indonesia, tradisi ini sepenuhnya tidak pernah diputus. Malahan administrator
belanda memanfaatkan budaya ini untuk memperkuat dan memaksimalkan profit
keuntungannya. Istilah “pangreh praja” merujuk kepada administrator
hindia-belanda yang direkrut dari para bupati, patih, wedana dan lain-lain.
Setelah Indonesia merdeka, bentuk budaya lama (korupsi) tidak terhapus oleh
kelahiran budaya baru yang progressif. Penyebabnya adalah lapisan sosial yang
banyak mengisi jabatan pemerintahan setelah Indonesia merdeka masih didominasi
kaum priayi. Sebuah kelompok elit Jawa yang banyak menikmati status sosialnya
dari kerja dan pengabdian masyarakat bawah.
Menurut Pramoedya
Ananta Toer, salah satu persoalan yang melatarbelakangi korupsi adalah lemahnya
produktifitas dan sebaliknya, nafsu untuk mengkonsumsi sangat kuat. Sehingga
korupsi bukan hanya melingkupi lembaga negara tetapi masuk kedalam hampir
seluruh struktur sosial masyarakat Indonesia.
Memberantas Korupsi
Memberantas korupsi
yang sudah berurat dan berakar dalam struktur sosial masyarakat Indonesia
memang bukan pekerjaan yang mudah. Kerugian besar yang diderita negara belum
cukup untuk mengundang protes luas dan massal dari rakyat. Persoalannya,
kritisisme dari rakyat sangat susah muncul mengingat ada kecenderungan sikap “diam”
atas permasalahan ini. Karakter masyarakat yang seperti ini, juga dimotivasi
dan dilahirkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih kuat dipengaruhi
budaya feodalistik. Akan tetapi, yang terpenting untuk dilakukan dalam situasi
sekarang adalah penyelamatan uang negara dari nafsu serakah koruptor. Ujung
tombak dari gerakan ini terletak pada; pertama lembaga pemberantasan
korupsi negara, yakni KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, dan institusi negara
lainnya. Kedua gerakan protes yang terdiri dari gerakan mahasiswa, LSM,
Serikat pekerja, organisasi tani, partai politik, pekerja seni dan lain-lain.
Untuk memperkuat
capaian KPK memburu koruptor, maka sudah seharusnya KPK dibentuk hingga
kabupaten/kota diseluruh Indonesia. perluasan struktur KPK ke kabupaten akan
mempersempit ruang dan kesempatan apparatus birokrasi untuk melakukan tindakan
korupsi.
Kritisisme rakyat
akan muncul oleh kenyataan-kenyataan berikut; besarnya kerugian negara dalam
bentuk anggaran publik yang diselewengkan, semakin menipisnya anggaran yang
jatuh untuk proyek pembangunan dan proyek sosial karena disunat oleh aparat
birokrasi, dan kemiskinan yang semakin meluas berhadapan (kontras) dengan
kekayaan segelintir elit yang memperoleh kekayaan dengan jalan korupsi.
Perkembangan maju dari kritisme rakyat mulai memperlihatkan diri dari
survey-survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga independent. Tidak salah
kalau tuntutan hukuman pemiskinan harta para koruptor merupakan pilihan anggota
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar