BELAJAR, BERSATU, BERJUANG BERSAMA RAKYAT!!! SIAP SEDIA!!!

Senin, 02 November 2015

Korupsi Sebagai Produk Struktur Sosial Feodalisme

Korupsi Produk Struktur Sosial Feodalisme!
Di Indonesia, praktek korupsi semakin marak dan vulgar di mata publik. Korupsi yang terjadi meluas dan menjangkiti hampir seluruh lembaga negara, sehingga sangat susah menemukan lembaga negara yang benar-benar bersih. Kasus suap yang menimpa aparatus birokrat ataupun malah aparatus penegak hukum merupakan aib bagi lembaga penegakan hukum di Indonesia. Belum lepas ingatan masyarakat pada kasus tersebut, anggota DPR, tertangkap tangan. Rentetan kejadian diatas sudah cukup untuk menjadi bukti untuk membenarkan temuan lembaga Transparancy International (TI) yang menyebutkan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia.
Karena kasus ini pula, seharusnya DPR harus membatalkan niatnya untuk menggugat grup band SLANK, karena lirik lagu “gossip jalanan” yang dianggap melecehkan lembaga DPR. Apa yang selalu disangkal dan mau ditutup-tutupi oleh DPR lama kelamaan semakin terbongkar dihadapan publik. Kejadian ini berkecenderungan membawa reputasi DPR sebagai sebuah lembaga perwakilan rakyat semakin menurun dimata rakyat.

Akar Politik Korupsi
Korupsi dapat diartikan secara sederhana sebagai penyelewengan kekuasaan, untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dari segi psikologis, korupsi terutama di motivasi oleh watak keserakahan dan niat untuk memperoleh atau memperkuat kekuasaan. Korupsi menurut Patrick Glynn, Stephen J. Korbin dan Moises Naim muncul akibat perubahan politik yang sistematik, sehingga memperlemah atau menghancurkan tidak saja lembaga sosial politik, tetapi juga sistem hukum. Pemikir Jack Bologne mengatakan, akar penyebab korupsi ada empat: Greed (keserakahan), Opportunity( celah dari sistem yang memberikan peluang korupsi), Need (kebutuhan hidup yang konsumeristis), dan Exposes( bentuk penghukuman yang tidak membuat ampun). Seorang pemikir ternama umat islam, Rahman Ibnu Khaldun mengatakan bahwa akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa.
Terlepas dari semua pemikiran tersebut, korupsi dalam struktur budaya Indonesia terlahir dari bentuk masyarakat feodal. Kelahirannya dibidani oleh sebuah struktur sosial hirarkhis, dimana kekuasaan yang berada diatas mengumpulkan kekayaan dengan menghisap struktur sosial dibawahnya. Dari sini muncul kebiasaan menyetorkan “upeti” kepada raja, biasanya sebagai simbol ketataatan/kesetiaan. Bagi raja, upeti bukan hanya bermakna nilai kekayaan yang terkumpul, akan tetapi, juga bermakna pengakuan mayoritas terhadap kekuasaannya. Ketika kolonialisme masuk ke Indonesia, tradisi ini sepenuhnya tidak pernah diputus. Malahan administrator belanda memanfaatkan budaya ini untuk memperkuat dan memaksimalkan profit keuntungannya. Istilah “pangreh praja” merujuk kepada administrator hindia-belanda yang direkrut dari para bupati, patih, wedana dan lain-lain. Setelah Indonesia merdeka, bentuk budaya lama (korupsi) tidak terhapus oleh kelahiran budaya baru yang progressif. Penyebabnya adalah lapisan sosial yang banyak mengisi jabatan pemerintahan setelah Indonesia merdeka masih didominasi kaum priayi. Sebuah kelompok elit Jawa yang banyak menikmati status sosialnya dari kerja dan pengabdian masyarakat bawah.
Menurut Pramoedya Ananta Toer, salah satu persoalan yang melatarbelakangi korupsi adalah lemahnya produktifitas dan sebaliknya, nafsu untuk mengkonsumsi sangat kuat. Sehingga korupsi bukan hanya melingkupi lembaga negara tetapi masuk kedalam hampir seluruh struktur sosial masyarakat Indonesia.

Memberantas Korupsi
Memberantas korupsi yang sudah berurat dan berakar dalam struktur sosial masyarakat Indonesia memang bukan pekerjaan yang mudah. Kerugian besar yang diderita negara belum cukup untuk mengundang protes luas dan massal dari rakyat. Persoalannya, kritisisme dari rakyat sangat susah muncul mengingat ada kecenderungan sikap “diam” atas permasalahan ini. Karakter masyarakat yang seperti ini, juga dimotivasi dan dilahirkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih kuat dipengaruhi budaya feodalistik. Akan tetapi, yang terpenting untuk dilakukan dalam situasi sekarang adalah penyelamatan uang negara dari nafsu serakah koruptor. Ujung tombak dari gerakan ini terletak pada; pertama lembaga pemberantasan korupsi negara, yakni KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, dan institusi negara lainnya. Kedua gerakan protes yang terdiri dari gerakan mahasiswa, LSM, Serikat pekerja, organisasi tani, partai politik, pekerja seni dan lain-lain.
Untuk memperkuat capaian KPK memburu koruptor, maka sudah seharusnya KPK dibentuk hingga kabupaten/kota diseluruh Indonesia. perluasan struktur KPK ke kabupaten akan mempersempit ruang dan kesempatan apparatus birokrasi untuk melakukan tindakan korupsi.
Kritisisme rakyat akan muncul oleh kenyataan-kenyataan berikut; besarnya kerugian negara dalam bentuk anggaran publik yang diselewengkan, semakin menipisnya anggaran yang jatuh untuk proyek pembangunan dan proyek sosial karena disunat oleh aparat birokrasi, dan kemiskinan yang semakin meluas berhadapan (kontras) dengan kekayaan segelintir elit yang memperoleh kekayaan dengan jalan korupsi. Perkembangan maju dari kritisme rakyat mulai memperlihatkan diri dari survey-survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga independent. Tidak salah kalau tuntutan hukuman pemiskinan harta para koruptor merupakan pilihan anggota masyarakat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar