Penulis: Elta Julia Sherly
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Jurusan - Ilmu Administrasi Negara
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Serang - Banten
Anggota Eksekutif Komisariat LMND - UNTIRTA
Indonesia saat ini tengah berada di era penjajahan gaya baru (Neoliberalisme) yang menghasilkan berbagai macam persoalan bangsa. Mulai dari pendidikan yang sulit dijangkau oleh masyarakat.
Biaya kesehatan yang mahal, maraknya kapitalis asing yang berkuasa di Indonesia, dan masih banyak lagi persoalan yang muncul disektor pendidikan dan dihadapi oleh rakyat hingga kini.
Yang semua persoalan itu tidak terlepas dari persoalan pokok rakyat akibat dari sistem ekonomi Neoliberalisme, yang menciptakan pengangguran sebesar-besarnya sebagai cadangan tenaga kerja murah.
Dengan sistem neoliberalisme yang digunakan sebagai alat atau cara imperium menjajah, menindas dan menguras kedaulatan bangsa di negara-negara berkembang melalui sistem perekonomian.
Hal ini berdampak kepada rakyat, rakyat mayoritas yang notabene berada di tingkat kesejahteraan menengah kebawah tanpa perbedaan ras, agama, suku, atau golongan masyarakat.
Pendidikan disini dijadikan sebagai alat untuk memuluskan jalannya imperium menjajah. Dengan menciptakan lulusan-lulusan dengan kualitas rendah hanya akan melanggengkan politik upah murah bagi buruh.
Dan kurikulum pendidikan hanya mengarahkan mahasiswa untuk menjadi tenaga kerja murah, misalnya dengan kurikulum ilmu terapan dan sekolah kejuruan.
Hakekat utama pendidikan adalah membangkitkan kesadaran kritis sebagai prasyarat proses humanisaasi atau memanusiakan manusia. Menurut pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan bangsa.
Sedangkan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan kenyataan masyarakat Indonesia yang diselimuti dengan kegelapan dan keterbelakangan serta keadaan ekonomi yang terus merosot, maka Sistem Pendidikan yang tepat bagi Masyarakat Indonesia adalah Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis.
Pendidikan gratis ini mencakup segala jenjang pendidikan dan mencakup keseluruhan biaya pendidikan (transportasi, buku-buku, asrama dan sebagainya). Faktanya sebagian besar jenjang pendidikan masih memungut biaya dari murid, dan program penggratisan pendidikan hingga SMP yang sudah ada sejak Pemerintah SBY-Boediono tidak mengatasi persoalan.
Praktik pemungutan liar yang terjadi di sekolah-sekolah bahkan di universitas diterapkan dengan modus biaya daftar ulang siswa dengan kegunaan untuk membeli seragam, buku pelajaran, dana pembangunan, dana perpustakaan dan lain sebagainya yang mencapai jutaan rupiah.
Pendidikan bukan hanya gratis saja, tetapi bagaimana pendidikan bisa menjadi spirit untuk memajukan kesadaran rakat, dapat memanusiakan-manusia, pendidikan yang bersentuhan langsung dengan keinginan rakyat seluruhnya.
Apa yang dibutuhkan rakyat harus dipelajari dalam ruang pendidikan yang ada. Dan pendidikan sekarang sangat jauh dari realita kehidupan rakyat, menemukan akar persoalan dari kesengsaraan hidup rakat serta solusi jawaban atas persoalan rakyat.
Praktek nilai-nilai demokratis dalam pendidikan sangatlah penting dan dibutuhkan, dimana rakyat sebagai subjek dari pendidikan mempunyai hak untuk juga ikut menentukan proses pendidikan, termasuk kebijakan-kebijakan terkait dengan pendidikan.
Pendidikan adalah hak semua umat manusia, pendidikan menjadi dasar dari maju atau tidaknya ilmu pengetahuan manusia secara menyeluruh, maka pendidikan dibawah kontrol negara harus memihak kepada rakyat.
Pendidikan sudah menjadi kebutuhan segenap rakyat indonesia, guna memajukan dan mengetahui apa yang seharusnya rakyat ketahui. Pemerintah harus bertanggung jawab menjamin akses pendidikan bagi rakyat tanpa beban biaya.
Pendidikan mahal menjadikan pendidikan sulit dijangkau oleh rakyat dan berakibat banyaknya siswa yang putus sekolah atau tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan hanya menjadi buruh murah yang diinginkan para kapitalis.
Seluruh rakyat, tanpa terkecuali! berhak memperoleh pendidikan seluas - luasnya dan setinggi-tingginya tanpa dibeda-bedakan.
Van Hoof & Van Wieringen (1986) mengatakan dalam suatu konferensi pendidikan tinggi Eropa, "Jika pemerintah suatu negara tidak secara serius memerhatikan arah dan pengelolaan pendidikan tinggi di negaranya, dapat dipastikan pembangunan ekonomi negara tersebut akan terhambat."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar