Oleh: Amanah Nurtasari
“Neo-liberalism
is not the natural human condition, it is not supernatural, it can be
challenged and replaced because its own failures will require this”- Susan
George (1999)
Bercermin
pada masa lampau, pada prinsipnya penjajahan diatas dunia merupakan penindasan struktural melalui
dominasi kaum dan l’exploitation de l’homme par l’homme (eksploitasi
manusia diatas manusia). Dari penjuru dunia, kita masih mendengar kabar tangis
lapar, tertindas, tercekik dan terbunuh. Masih banyak kaum-kaum termarjinalkan
baik dari buruh, kaum tani, nelayan hingga kaum miskin kota. Bukti dari masih
adanya penjajahan diatas bumi adalah masih banyak penggangguran, degradasi
lingkungan, kemiskinan, perang dan ketidaksetaraan.
Semakin perkembangan zaman, arus globalisasi telah
membuat penjajahan atau imprealisme ini turut bermetamorfosis. Imprealisme dijaman dahulu menggunakan pasukan bersenjata yang
secara langsung merepresi rakyat, onderneming-onderneming kolonial merangsek lahan
rakyat, pabrik-pabrik perkebunan kolonial, memberangus hak-hak kemerdekaan,
hak-hak berkumpul, hak-hak berserikat, ditekan habis-habisan oleh penjajah.
Dulu penjajahan langsung menginvasi daerah-daerah bangsa asli benua Asia,
Amerika dan Afrika. Kaum penjajah ini kemudian mengaduk-aduk bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, lalu mengisapnya hasilnya untuk
dialirkan langsung ke negara penjajah.
Namun jika
kita tengok hari ini, penjajahannya sungguh berbeda, karena perkebunan-perkebunan raksasa
tidaklah dimiliki dan digarap dengan cara paksa. Penjajahan gaya
baru menyusup diam-diam dan menindas secara struktural. Ini tercermin dari habisnya lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang masif
tergeser oleh industrial untuk pabrikasi dan sektor-sektor kapital lainnya,
seperti perbankan, asuransi, hotel dan lainnya. Tanpa disadari imprealisme
modern meraup habis dengan berlandaskan faktor ekonomi produksi. Hak-hak rakyat
seakan-akan ditegakkan, namun dalam essensinya bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalam bumi kita tetaplah menjadi basis kepentingan para kapital.
Inilah penjajahan gaya baru yaitu neoliberalisme. Penjajahan gaya baru dirasakan
secara ekonomi-politik, sosial dan budaya sehingga mengkondisikan berbagai
elemnen kehidupan massa rakyat.
Jika kita
tarik benang kusut ini hingga ujungnya, maka kita akan dapati bahwa imprealisme
ini lahir dari kapitalisme. Dimana imprealisme kuno ialah lahir dari kapitalisme
kuno dan imprealis modern lahir dari kapitalisme modern. Dimana perlu diingat
pula, bahwa orientasi kapitalisme adalah akumulasi, ekspansi dan eksploitasi.
Disini kita dapat mengatakan bahwa imprealisme modern inilah yang dimaksud
sebagai neoliberalisme. Segala bentuk penindasan yang dialami setelah bangsa Indonesia merdeka,
dan juga setelah bangsa-bangsa lain, merupakan agenda neoliberalisme, hal
inilah yang oleh Soekarno dinyatakan sebagai neokolonialisme-imperialisme
(nekolim). Penghisapan “ekonomi-politik” semacam
inilah yang juga secara faktual dialami di Indonesia, dan juga di negara-negara
lainnya yang secara geografisnya kaya akan bumi, air dan kekayaan alam
terkandung di dalamnya.
Neoliberalisme
merupakan filsafat politik yang berakar pada liberalisme klasik yang dasarnya
berpacu pada pasar bebas serta pertumbuhan ekonomi.
Kemunculan neoliberalisme ialah pada tahun 1960 dan kian mencuat sekitar dekade
1980. Mengutip buku David Harley (2005) A Brief
History of Neoliberalism, “neoliberalisme adalah paham yang menekankan
jaminan terhadap kemerdekaan dan kebebasan individu melalui pasar bebas,
perdagangan bebas, dan penghormatan terhadap sistem kepemilikan pribadi”. Neoliberalisme adalah sebuah ideologi Barat yang
berakibat pada kesenjangan sosial. Dasar pemikiran dan ideologinya adalah bahwa
si lemah/si miskin harus dikorbankan supaya yang si kuat/si kaya bisa
berkembang dengan pesat, sehingga pertumbuhan ekonomi domestik juga ikut
berkembang. Menurut mereka, pada akhirnya golongan lemah atau miskin akan ikut
mendapat manfaat dari pertumbuhan ekonomi tersebut (trickle down effect).
Ideologi ini berdasarkan filsafat individualisme dan faham hedonisme (FSPI,
2003:1)
(Sumber: Mas’oed: 2002 p. 5 – 7 ) Bangkitnya liberalisme
klasik kembali dapat ditapaki melalui pemikiran dua pemenang nobel Friedrich
von Hayek (1899 – 1992) dan Milton Friedman (1912 - 2006). Pengembalian
pandangan liberalisme klasik ini tidak terbatas pada ide belaka, melainkan
bergulir jua ke dalam kebijakan-kebijakan ekonomi politik domestik di Inggris
di bawah Perdana Menteri Margaret Thatcher. Pada saat yang hampir bersamaan
diterapkan oleh Ronald Reagan di AS. Margaret Thatcher ialah berasal dari
partai konservatif, hal ini membuat neoliberalisme kian disandingkan dengan
neokonservatisme. Karena peranan
Margaret Thatcher yang erat kaitannya dengan kebangkitan liberalisme
klasik ini. dalam kancah internasional, AS dan inngris berhasil menopang
neoliberalisme menjadi landasan dalam diplomasi internasional. Gagasan-gagasan
neoliberal sebagaimana dipraktekkan di Inggris dan AS serta yang diadopsi dalam
sejumlah kebijakan lembaga ekonomi internasional dikemas dalam kebijakan yang
oleh John Williamson (1993) sebagai Washington Consensus seperti berikut
ini:
Kebijakan Washington Consensus
- Price
Decontrol : Penghapusan kontrol atas harga komoditi, faktor
produksi, dan matauang.
- Fiscal
Discipline : Pengurangan defisit anggaran pemerintah atau bank
sentral ke tingkat yang bisa dibiayai tanpa memakai inflationary
financing.
- Public
Expenditure Priorities : Pengurangan belanja pemerintah, dan pengalihan
belanja dari bidang-bidang yang secara politis sensitif, seperti
administrasi pemerintahan, pertahanan, subsidi yang tidak terarah, dan
berbagai kegiatan yang boros ke pembiayan infrastruktur, kesehatan primer
masyarakat, dan pendidikan.
- Tax Reform :
Perluasan basis perpajakan, perbaikan administrasi perpajakan, mempertajam
insentif bagi pembayar pajak, pengurangan penghindaran dan manipulasi
aturan pajak, dan pengenaan pajak pada asset yang ditaruh di luar negeri.
- 5. Financial
Liberalization : Tujuan jangka-pendeknya adalah untuk menghapus
pemberian tingkat bunga bank khusus bagi peminjam istimewa dan mengenakan
tingkat bunga nominal yang lebih tinggi dari tingkat inflasi. Tujuan
jangka-panjangnya adalah penciptaan tingkat bunga bank berdasar pasar demi
memperbaiki efisiensi alokasi kapital.
- Exchange
Rates : Untuk
meningkatkan ekspor dengan cepat, negara-negara berkembang memerlukan
tingkat nilai tukar matauang yang tunggal dan kompetitif.
- Trade
Liberalization : Pembatasan perdagangan luar negeri melalui kuota
(pembatasan secara kuantitatif) harus diganti tarif (bea cukai), dan
secara progresif mengurangi tarif sehingga mencapai tingkat yang rendah
dan seragam (kira-kira 10% sampai 20%).
- Domestic
Savings :
Penerapan disiplin fiskal/APBN, pengurangan belanja pemerintah, reformasi
perpajakan, dan liberalisasi finansial sehingga sumberdaya negara bisa
dialihkan sektor-sektor privat dengan produktivitas tinggi, dimana tingkat
tabungannya tinggi. Model pertumbuhan neo-klasik sangat menekankan
pentingnya tabungan dan pembentukan kapital bagi pembangunan ekonomi
secara cepat.
- Foreign
Direct Investment : Penghapusan hambatan terhadap masuknya perusahaan
asing. Perusahaan asing harus boleh bersaing dengan perusahaan nasional
secara setara; tidak boleh ada pilih-kasih.
- Privatization : Perusahaan
negara harus diswastakan.
- Deregulation :
Penghapusan peraturan yang menghalangi masuknya perusahaan baru ke dalam
suatu bidang bisnis dan yang membatasi persaingan; kecuali kalau
pertimbangan keselamatan atau perlindungan lingkungan hidup mengharuskan
pembatasan itu.
- Property
Rights : Sistem
hukum yang berlaku harus bisa menjamin perlindungan hak milik atas tanah,
kapital, dan bangunan.
Seperti yang sebelumnya dibedah, dalam konsepsi
neoliberalisme faktor ekonomi menjadi poros dominan dari sektor lainnya. Segala
macam peraturan maupun kebijakan yang menghalangi dan menghambat “perkembangan
ekonomi” yang menjadikan kapitalisme sulit dalam menghisap profit maka akan dicampakan
dan dibumihanguskan. Dampaknya, terjadi pengabaian pemerintah terhadap sektor
lingkungan hidup, sosial-budaya, kesehatan dan banyak lainnya yang kemudian bermuara
kesenjangan dalam lapisan massa rakyat, tersisihnya kaum proletar.
Harvey (2005, 2007) telah mengupas terkait “Neoliberal State” (negara neoliberal), dimana
negara yang mengadopsi neoliberal memiliki misi pencapaian “good bussiness climate” untuk
mengakumulasi modalnya, tanpa mengkalkulasi dan acuh terhadap dampak negatifnya.
Negara mendorong masifnya pertumbuhan bisnis dengan memfasilitasi dan
menyediakan basis-basis kebutuhannya. Kita dapat melihat akan aktualisasi
privatisasi pada sektor-sektor vital Negara, guna mendongkrak geliat industri
keuangan (financialization) dan
justru Negara terkesan tak acuh terhadap tanggung jawab dalam hal lainnya.
Menurut Harvey (2007) Negara menciptakan dan melindungi kerangka kerja secara
kelembagaan yang menjamin hak milik pribadi, kebebasan individu, tidak
membebani pasar, dan mendorong perdagangan bebas. Dan tidak kalah penting,
negara juga mesti menyiapkan militer, polisi, dan lembaga-lembaga peradilan
untuk menjamin semua itu bekerja.
Guna
memuluskan langkah neoliberalisme, dalam dunia internasional dibutuhkan lembaga
mengikat keseluruhan. Ituah peluang yang dilihat oleh kapitalisme dan
imprealisme untuk dapat masuk dan mengintervensi Negara lainnya dan melancarkan
gaya lamanya berupa akumulasi, ekspansi dan eksploitasi. Di kancah
internasional kita tidak asing dengan IMF,
Bank Dunia dan WTO. IMF ialah International Monetary
Fund atau Dana Moneter Internasional, sedangkan WTO ialah World Trade
Organisation atau Organisasi Perdagangan Dunia. Sebagaimana disebutkan diatas di tingkat
global gagasan neoliberalisme juga menjadi landasan dalam diplomasi ekonomi
internasional yang tercermin dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh
lembaga-lembaga ekonomi internasional seperti IMF, WTO, dan Bank Dunia.
IMF atau Bank Dunia
ialah adalah lembaga internasional yang memberikan bantuan pembiayaan kepada
Negara yang membutuhkan. Memang kesannya lembaga ini ialah membantu pihak yang
kecil, namun melalui hutang inilah, intervensi dilancarkan. Bank Dunia
serta IMF dapat
memaksa negara-negara yang
sedang berkembang untuk mengambil dan
menjalankan kebijakan neo-liberalisme serta
pasar bebas dengan
istilah samaran “Penyesuaian
Struktural” (structural adjustment). Istilah
ini digunakan oleh Bank Dunia dan IMF, agar terkesan membantu,
namun prakteknya kebijakan-kebijakan yang dilancarkan lembaga-lembaga
internasional ini justru memperkeruh ekonomi politik suatu Negara, contohnya
yang terjadi di Indonesia berupa penyuntikan dana hutang namun penghapusan
subsidi baik pendidikan, pertanian dan lainnya. Jika Indonesia atau Negara
lainnya menolak menjalankan kebijakan pasar bebas
(neo-liberalisme) maka yang menjadi pertaruhan ialah hutang baru yang notabenenya juga untuk pembayaran
cicilan hutang tersebut, akan dikurangi bahkan dihentikan oleh
lembaga tersebut guna mengkondisikan negara satelit mengikuti keinginan
mereka.
Tidak jauh
berbeda jauh, WTO pun sangat dipengaruhi oleh kepentingan Borjuasi Asing Raksasa (TNC/MNC) dan Negara Adidaya. Sebuah laporan yang disponsori PBB dan
diajukan kepada Sub-komisi Hak Asasi
Manusia di Jenewa, Swiss menyebutkan bahwa WTO
is reflecting an agenda that serves only to promote dominant corporist
interests that already monopolise the area of international trade. WTO mempunyai kekuasaan Penyelesaian
Sengketa Perdagangan (PSP) dan setiap kebijakan wajib ditaati anggota WTO. Yang disayangkan, bahwasannya proses
PSP hanyalah melahirkan iklim kondusif
untuk para kapitalis dan justru mencederai kedaulatan negara lainnya karena
tidak sesuai.
Seperti yang
kita simak diatas, dampak neoliberalisme kian menjalar hingga kekuasaan kini
dalam genggaman pasar bebas yang kemudian berkonsekuensi adanya liberalisasi di pasar
uang yang berbasis bunga. Menarik historis, bahwasannya krisis ekonomi yang
melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah membuka semua tabir rentannya
perbankan konvensional berbasis sistem bunga. Kemudian neoliberalisme
mengkondisikan dicabutnya peraturan yang pro terhadap rakyat oleh
pemerintah (bea/cukai (tariffs),
beberapa standar, undang-undang, halangan investasi dan aliran lalu-lintas
modal) lalu deregulasi, dimana muncul UU dan prodak konstitusi baru yang memang
telah menjadi titipan asing guna memuluskan imperiumnya. Muncul pula privatisasi/swastanisasi
yaitu dikuasainya sektor kepemilikan umum oleh swasta serta pencabutan subsidi
oleh pemerintah dengan “retorika idealis”.
Tentu dalam
pencaturan global, politik hanya berlakon alat perpanjangan dalam ekspansi
pasar. Politik hanya berperan mempermudah pasar dan membumihanguskan semua
penghalang yang mengancam kelangsungan pasar. Hal ini terpapar karena pasar
mempengaruhi konstalasi politik. Lantas aspirasi-aspirasi serta kepentingan
massa rakyat hanyalah angin lalu di luasnya padang pasir.
Melihat historis, Gerakan
Reformasi yang meruncing pada didudukinya parlemen pada tahun 1998 merupakan
ledakan perlawanan rakyat dari lelahnya panjangnya Rezim Soeharto yang pro
terhadap kapitalisme dan imprealisme. Tetapi, bergulirnya detik nyatannya rezim neoliberal sukses dalam mengebiri dan memecah
belah konsolidasi gerakan rakyat, dampaknya arah reformasi kini bukan lagi
untuk mengkonstruksi demokrasi politik dan ekonomi versi rakyat, melainkan kembali
menjadi kepentingan rezim neoliberal dan oligarki borjuasi yang mengabdi
padanya. Substansi semangat reformasi akhirnya
berhasil diambil-alih oleh oligarki partai borjuasi yang didukung rezim
neoliberal, sehingga arah reformasi yang digagas gerakan rakyat tidak tercapai
dan dibelokan.
Maka lambat
laun iming-iming memajukan dunia oleh keyakinan paham neoliberalisme seperti
melalui Trickle Down Effect mencuatkan ledakan-ledakan kritik dan mendorong munculnya
gerakan resistensi global terhadap praktek-praktek neoliberal. Muaknya bangsa
dilebihkan pula akan praktek pemaksaan penetrasi neoliberalisme melalui
kebijakan yang diwajibkan penerapannya melalui lembaga-lembaga ekonomi
internasional, ini semakin mendorong munculnya perlawanan dibawah kesucian kedaulatan
negara. Maka tak heran, banyak kini muncul tokoh-tokoh politik seperti Evo
Morales dari Bolivia, Hugo Chavez dari Venezuela yang dengan lantang tidak
mengikuti pola permainan dari kapitalisme dan imprealisme. Mereka menerapkan
kebijakan ekonomi politik yang keluar dari pola rezim neoliberal dan
menyulutkan semangat gerakan anti neoliberalisme. Fenomena gerakan anti
neoliberal di Amerika Latin tersebut menunjukkan keberanian dan keteguhan para
pemimpin politiknya yang berbeda dengan kebanyakan pemimpin politik lain di
berbagai belahan bumi yang cenderung mengekor dan menjadi kacung demi bantuan
(baca: JEBAKAN) asing. Semangat anti-neoliberalisme yang menggeliat di Amerika
Latin belakangan ini menyentakkan dunia untuk berani berlawanan arah dengan
agenda kapitalisme dan imprealisme. Perlu kita ingat dan cermati jika kita
melihat Indonesia, Indonesia memiliki potensi sumber daya sangat luar biasa.
Jika Indonesia berani untuk tegas, Indonesia dapat maju dengan fokus mengolah
negeri ini secara kolektif dan kembali pada rules sebelumnya yaitu menuju
Sosialisme Indonesia sebagaimana yang di cita-citakan Bung Karno. MERDEKA!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar